Site icon TAJDID.ID

Kerap Blunder, Ombudsman Desak Keberadaan Stafsus Milenial Dievaluasi

Staf Khusus Presiden dari kalanganmilenial. (Foto: dok. Biro Setpres)

TAJDID.ID || Ombudsman Republik Indonesia  meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi keberadaan para staf khusus milenial presiden karena kerap melakukan blunder. Termasuk stafsus Andi Taufan Garuda Putra yang mengirim surat kepada camat se-Indonesa menggunakan kop Sekretariat Kabinet.

Berita terkait: Ombudsman Sebut Surat Stafsus Jokowi Terindikasi Maladministrasi

“Hal ini wajib menjadi perhatian presiden untuk mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, kompetensi dari staf khusus yang selama ini dibangga-banggakan presiden sebagai milenial tapi ternyata beberapa kali mereka sudah melakukan blunder yang cukup serius,” kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut Alvin mengatakan, Presiden Jokowi juga harus meninjau kembali urgensi keberadaan staf khusus presiden.

“Kalau benar memerlukan seharusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas kewajiban kewenangan dan batasan-batasan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Alvin juga mengungkit soal stafsus yang memiliki tim komunikasinya sendiri. Menurutnya, stafsus yang bertugas memberi masukan kepada presiden tidak perlu mempunyai tim komunikasi.

Alvin juga menyoroti soal anggaran yang disiapkan untuk staf khusus presiden di tengah pandemi Covid-19.

“Apakah ini sudah tepat ketika kita harus efisien anggaran, semua kementerian dan lembaga dipangkas, tapi ada kesan menghambur-hamburkan anggaran untuk staf khusus ini,” kata Alvin.

Seperti diberitakan belakangan ini, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI. Dalam surat tersebut, Andi memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.

Ada dua hal yang menjadi fokus Andi untuk diperhatikan para camat. Pertama, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) akan melakukan edukasi seputar Covid-19. Petugas lapangan Amartha disebut akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa soal tahapan penyakit Covid-19 beserta cara-cara penanggulangannya.

Sementara, diketahui Andi Taufan merupakan CEO Amartha. Baca juga: Surat Stafsus Andi Taufan Berpotensi Dianggap Praktik Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara Kedua, Amartha juga akan mendata kebutuhan APD di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya di desa agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Belakangan, surat tersebut dikecam sebagian warganet. Mereka berpendapat, tindakan itu melibatkan perusahaan pribadi, apalagi sampai mengirimkan surat ke camat untuk membantu aktivitas perusahaannya merupakan hal yang tidak pantas.

Andi Taufan pun telah menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia tersebut. (*)

Exit mobile version