Site icon TAJDID.ID

Muhammadiyah dan Gerakan Pencerahan untuk Indonesia Berkemajuan

Pengantar

Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia merupakan ladang subur bagi gerakan-gerakan Islam untuk menyemai benih-benih ajaran yang mencerahkan sehingga melahirkan peradaban yang berkemajuan. Indonesia yang penduduknya di masa lampau mayoritas beragama Hindu dan kepercayaan lokal berubah total menjadi berpenduduk terbesar umat Islam. Hal itu tidak terlepas dari strategi berdakwah yang mampu memikat hati dan menawarkan jalan hidup yang member harapan lebih baik bagi masyarakat di negeri kepulauan ini.

Kini misi gerakan-gerakan Islam sesungguhnya masih menghadapi tantangan besar, yakni bagaimana membebaskan, memberdayakan, dan memajukan umat Islam maupun masyarakat Indonesia dari berbagai ketertinggalan menuju kehidupan yang berkemajuan di segala bidang. Tantangan gerakan Islam menjadi lebih berat ketika berhadapan dengan misi gerakan agama lain yang lebih progresif dan sistematis di tengah kondisi kehidupan aktual yang semakin kompleks,yang menuntut kehadiran gerakan-gerakan Islam yang bersifat alternatif.

Karenanya perlu meninjau ulang dan memperbarui pesan, pendekatan, strategi, dan langkahlangkah gerakan Islam agar selain dapat merawat jumlah kepemelukan umat secara kuantitas, sekaligus secara kualitas mampu menjadikan pemeluk Islam sebagai umat terbaik (khayr alummah) di negeri ini. Kehadiran Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang mengemban misi dakwah dan tajdid selama perjalanan satu abad lebih, sungguh dituntut untuk memberi sibghah sekaligus mengubah jalan kehidupan umat dan bangsa ke arah yang lebih berkemajuan. Di sinilah pentingnya gerakan pencerahan yang menyinari penduduk negeri, sehingga Indonesia menjadi negara dan bangsa yang berkemajuan.

 

Islam yang Mencerahkan

Islam sesungguhnya agama yang mencerahkan kehidupan umat manusia (din at-tanwir). Kehadiran Islam membawa misi penting untuk mengeluarkan umat manusia dari segala bentuk kegelapan (kejahiliyahan) menuju pada keadaan terang-benderang, takhrij min al-dhulumat ila al-nur (QS AlBaqarah: 257). Pesan-pesan Islam seperti perintah iqra (QS Al-‘Alaq: 1-5), al-Quran sebagai hidayah-bayan-furqan (QS Al-Baqarah: 189), agar setiap umat mengubah nasib dirinya dan memperhatikan masa depan (QS Ar-ra’du: 11; Al-Hasyr: 18), membebaskan kaum dhu’afamustadh’afin (QS Al-Ma’unn: 1-7; Al-Balad: 11-16, dst), menjadi khalifah di muka bumi untuk membangun dan tidak untuk merusak (QS Al-Baqarah: 30; Hud: 61; Al-Baqarah: 11; dst.); menunjukkan pesan imperatif Allah bahwa ajaran Islam menawarkan pencerahan bagi umat manusia semesta.

Risalah Nabi Muhammad bersama kaum Muslimun selama 23 tahun telah membawa pencerahan dari bangsa Arab yang terstruktur dalam sistem jahiliyah menjadi bangsa yang tercerahkan sehingga lahir Al-Madinah Al-Munawwarah, yakni kota peradaban yang cerah dan mencerahkan. Bangsa Arab yang bertuhankan berhala-berhala menjadi bertauhid. Bangsa yang semula merendahkan menjadi menjunjung tinggi martabat perempuan. Bangsa yang amoral menjadi berakhlaq mulia. Fath al-Makkah menjadi simbol dari lahirnya peradaban umat manusia yang tercerahkan itu. Dari 2 titik peradaban “al-munawwarah” itulah kemudian Islam meluas ke seluruh kawasan dunia, yang melahirkan era kejayaan Islam sebagai puncak peradaban yang utama selama lima sampai enam abad lamanya, tatkala dunia Barat kala itu masih teridur lelap di era kegelapan.

Karenanya, usaha-usaha dakwah untuk mewujudkan Islam dalam kehidupan pun haruslah membawa dan bersifat mencerahkan. Sejatinya, dengan sifatnya yang demokratis dan membawa perubahan menuju ke jalan Allah yang menyelematkan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat, maka dakwah Islam itu berwatak pencerahan. Sebaliknya, bukanlah dakwah kalau tidak menyinari atau tidak mencerahkan kehidupan, baik kehidupan para pemeluknya maupun umat manusia keseluruhannya.

Dakwah pencerahan ialah usaha-usaha menyebarluaskan dan mewujudkan ajaran Islam sehingga melahirkan perubahan ke arah yang lebih baik, unggul, dan utama dalam kehidupan pemeluknya dan menjadi rahmat bagi masyarakat luas di semesta alam. Dakwah pencerahan dalam setiap usahanya bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan di segala bidang dan lingkup menuju raihan terwujudnya peradaban yang utama. Dakwah yang demikian memerlulan pembaruan terus menerus sehingga bersifat unggul dan alternatif.

Dakwah secara konseptual merupakan usaha mengajak pada Islam secara demokratis, bukan monolitik dan paksaaan. Tak ada sebuah istilah yang paling demokratis dalam mozaik ajaran Islam kecuali kata dakwah. Dakwah berasal dari akar kata “da’a-yad’u-da’wata”, artinya “memanggil”, “menyeru”, dan “menjamu”. Yakni memanggil, menyeru, dan menjamu orang agar mau berada di jalan Allah menuju keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Artinya, dakwah dalam pandangan dan praksis apapun meniscayakan pendekatan, strategi, dan cara yang berproses secara terbuka dan timbal-balik, bukan yang tertutup dan monolitik. Dakwah itu harus cerdas-bijaksana (bil-hikmah), edukatif yang baik (wal al-mauidhat al-hasanah), dan dialogis yang unggul (wa jadil-hum bi-latiy hiya ahsan) sebagaimana dititahkan Allah (QS Al-Nahl: 125).

Adapun secara defenitif, dakwah menurut Muhammadiyah ialah “panggilan atau seruan bagi umat manusia menuju jalan Allah (QS Yusuf: 108) yaitu jalan menuju Islam (QS Ali Imran: 19)”. Dakwah sebagai “upaya tiap muslim untuk merealisasikan (aktualisasi) fungsi kerisalahan dan fungsi kerahmatan”. Fungsi kerisalahan dari dakwah ialah “meneruskan tugas Rasulullah (QS AlMaidah: 67) menyampaikan dinul-Islam kepada seluruh umat manusia (QSAli Imran: 104, 110, 114)”. Sedangkan fungsi kerahmatan berarti “upaya menjadikan (mengejewantahkan, mengaktualkan, mengoperasionalkan) Islam sebagai rahmat (penyejahtera, pembahagia, pemecah persoalan) bagi seluruh manusia (QS Al-Anbiya: 107)”.

Setiap usaha dakwah Islam oleh siapa, kapan, dan di mana pun haruslah membawa pencerahan dari keadaan “al-dhulumat” atau sistem yang gelap-gulita kepada kondisi yang serba “al-nur” atau penuh cahaya yang terang di segala lapangan kehidupan. Dalam bidang sosial-politik, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan aspek-aspek lainnya melalui dakwah harus terbangun kehidupan umat manusia setahap demi setahap menuju pada kondisi yang cerah dan mencerahkan. Melaui dakwah haruslah terjadi bahwa Islam benar-benar menjadi rahmatan lil-‘alamin di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya.

Bagi umat Islam sendiri usaha-usaha dakwah itu harus mencerahkan. Jika umat Islam sebagai mayoritas masih jauh dari ajarannya, tertinggal di banyak bidang kehidupan, besar kuantitas tetapi minim kualitas, merasa asing di rumahnya sendiri, sulit bersatu dan masih saling bermusuh-musuhan, serta kalah dalam banyak hal dari umat atau bangsa lainnya maka berarti usaha-usaha dakwah Islam belum bersifat mencerahkan. Apalagi manakala atasnama dakwah terjadi pemunduran kehidupan umat, maka dakwah seperti itu secara tidak disadari bersifat penggelapan, yang tentu saja bertentangan dengan jiwa dan prinsip dakwah sendiri.

 

Gerakan Pencerahan

Gerakan pencerahan bagi Muhammadiyah sesungguhnya bukan akan, tetapi telah dimulai sejak Kyai Haji Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah seabad yang silam. Kehadiran  Muhammadiyah melalui gerakan tajdid atau pembaruannya tidak lain sebagai wujud gerakan pencerahan. Gerakan mengembalikan umat pada sumber ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi yang murni dengan mengembangkan ijtihad di banyak bidang kehidupan merupakan aktualisasi dari gerakan pencerahan.

Demikian pula dalam hal pelurusan arah kiblat, pembaruan sistem pendidikan, pemberdayaan masyarakat dhu’afa-mustadl’afin melalui Al-Ma’un, mendirikan gerakan perempuan Islam berkemajuan yakni Aisyiyah, serta berbagai dakwah bi-lisan dan bi-lisan yang bersifat maju lainnya sungguh merupakan wujud nyata dari gerakan Muhammadiyah dalam menghadirkan dakwah pencerahan. Muhammadiyah bahkan terlibat aktif dalam pergerakan perjuangan kemerekaan dan pada tanggal 17 Agustus 1945 terlibat aktif dalam meletakkan fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Muhammadiyah bukan hanya berkeringat deras, tetapi bahkan menjadi pendiri Republik ini.

Karenanya kini para anggota, mubalig, aktivis, dan pimpinan Muhammadiyah di mana pun termasuk yang berada di lingkngan Organisasi Otonom, Majelis, Lembaga, Amal Usaha, dan seluruh lingkungan Persyarikatan harus secara masif menggerakkan kembali jiwa, pikiran, dan langkah-langkah pencerahan dalam seluruh aspek yang menjadi bidang gerakannya. Gerakan pencerahan dalam Muhammadiyah digelorakan kembali pada Muktamar ke-46 tahun 2010 di Yogyakarta sebagaimana terkandung dalam “Pernyataan Pikiran Muhammasiyah Abad Kedua”.

Dinyatakan, bahwa Muhammadiyah pada abad kedua berkomitmen kuat untuk melakukan gerakan pencerahan. Gerakan pencerahan (tanwir) merupakan praksis Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan. Gerakan pencerahan dihadirkan untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural. Gerakan pencerahan menampilkan Islam untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan. Gerakan pencerahan berkomitmen untuk mengembangkan relasi sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi, memuliakan martabat manusia laki-laki dan perempuan, menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan, dan membangun pranata sosial yang utama.

Dengan gerakan pencerahan Muhammadiyah terus bergerak dalam mengemban misi dakwah dan tajdid untuk menghadirkan Islam sebagai ajaran yang mengembangkan sikap tengahan (wasithiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki maupun perempuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjunjungtinggi akhlak mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia. Komitmen Muhammadiyah tersebut menunjukkan karakter gerakan Islam yang dinamis dan progresif dalam menjawab tantangan zaman, tanpa harus kehilangan identitas dan rujukan Islam yang autentik.

Muhammadiyah dalam melakukan gerakan pencerahan berikhtiar mengembangkan strategi dari revitalisasi (penguatan kembali) ke transformasi (perubahan dinamis) untuk melahirkan amal  usaha dan aksi-aksi sosial kemasyarakatan yang memihak kaum dhu’afa dan mustadh’afin serta memperkuat civil society (masyarakat madani) bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Dalam pengembangan pemikiran Muhammadiyah berpijak pada koridor tajdid yang bersifat purifikasi dan dinamisaai, serta mengembangkan orientasi praksis untuk pemecahan masalah kehidupan.

Muhammadiyah mengembangkan pendidikan sebagai strategi dan ruang kebudayaan bagi pengembangan potensi dan akal-budi manusia secara utuh. Sementara pembinaan keagamaan semakin dikembangkan pada pengayaan nilai-nilai aqidah, ibadah, akhlak, dan mu’amalatdunyawiyah yang membangun keshalehan individu dan sosial yang melahirkan tatanan sosial baru yang lebih relijius dan humanistik.

Dalam gerakan pencerahan, Muhammadiyah memaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan (badlul-juhdi) untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Jihad dalam pandangan Muhammadiyah bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan. Umat Islam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi dari perjuangan melawan sesuatu (al-jihad li-al-muaradhah) kepada perjuangan menghadapi sesuatu (al-jihad li-al-muwajahah) dalam wujud memberikan jawaban-jawaban alternatif yang terbaik untuk mewujudkan kehidupan yang lebih utama.

Adapun dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyah mengagendakan revitalisasi visi dan karakter bangsa, serta semakin mendorong gerakan mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa yang lebih luas sebagaimana cita-cita kemerdekaan dengan menawarkan rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju Indonesia berkemajuan. Dalam menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi dengan bangsa-bangsa lain dan demi masa depan Indonesia yang lebih maju maka diperlukan transformasi kehidupan bangsa di berbagai bidang kehidupan.

 

 

Kualitas Manusia

Bagi Muhammadiyah, salah satu agenda gerakan pencerahan yang harus terus menerus diikhtiarkan secara lebih masif dan bersifat transformatif ialah mengembangkan kualitas manusia Indonesia agar menjadi insan yang berkemajuan. Yaitu insan atau manusia yang memiliki jiwa, pikiran, sikap, dan tindakan-tindakan yang maju dalam segala aspek kehidupan sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama dan kebudayaan yang hidup di tubuh bangsa Indonesia.

Khusus bagi umat Islam tentu saja kemajuan itu didasari, dibingkai, dibimbing, diarahkan, dan diaktualisasika dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam, yang mengandung niali-nilai kemajuan dan pencerahan. Islam sebagai agama yang mencerahkan (din al-tanwir) dan memajukan peradaban (din al-hadlarah) harus melekat menjadi bagian penting dari pandangan hidup setiap muslim baik individual maupun kolektif. Dari pandangan hidup muslim yang mencerahkan dan berkemajuan itulah lahir atau terbentuk kehidupan masyarakat Indonesia yang berkemajuan di segala bidang.

Lebih jauh lagi, akan lahir atau terwujud peradaban Indonesia yang utama. Karenanya diperlukan strategi pencerahan dengan melakukan tranformasi kebudayaan untuk membangun atau mengembangkan kualitas manusia Indoneisa yang berkemajuan. Manusia Indonesia harus tumbuh menjadi insan yang berkualitas maju seperti gemar membaca, mencari ilmu, cerdas, kritis, kreatif, inovatif, disiplin, mandiri, tanggungjawab, dan sifat-sifat berkemajuan lainnya agar mampu dari berbagai ketertinggalan menuju pada kemajuan hidup yang berkeunggulan.

Karakter manusia Indonesia yang berkemajuan tersebut harus disertai dengan nilai-nilai kemajuan (keunggulan) moral-spiritual seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kuat dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat moral utama lainnya. Dalam konteks kehidupan kolektif bemasyarakat dan berbangsa sifat-sifat maju tersebut juga harus diimbangi atau disertai dengan nilai-nilai sosial yang utama seperti solidaritas, toleransi, empati, harmoni, dan lainlain. Keunggulan moral-spiritual dan sosial tersebut harus benar-benar autentik, tidak bersifat kulitluar (pesona lahiriah) dan sekadar menjadi jargon seperti selama ini sering ditampilkan, tetapi teraktualisasikan dalam konsistensi kata dan laku. Apalagi sekadar jadi komoditi politik murahan. Warga bangsa harus terus dicerahkan kualitas dirinya agar tumbuh menjadi manusia Indonesia yang cerdas dan maju sebagaimana spirit dan cita-cita nasinoal yang dikehendaki para pendiri negara ini.

Bukan menjadi manusia yang hipokrit dan penuh topeng pesona, kata tak sejalan tindakan, tidak bertanggungjawab atau mudah melepaskan amanat, tidak berdisiplin murni, malas, menerabas, jiwa budak, bebal, dan sifat-sifat lemah karakter lainnya sebagaimana pernah ditulis oleh antropolog Koentjaraningrat dan budayawan Mohtar Lubis. Menurut Sutan Takdir Alisyahbana dalam polemic kebudayaan tahun 1933, bahwa jika bangsa Indonesia ingin maju sejajar dengan bangsa-bangsa barat harus mampu menunjukkan diri sebagai manusia modern dan membuang alam pikiran dan sikap mental yang “pra-Indinesia”.

Dalam transformasi manusia Indonesia yang berkemajuan tersebut meniscayakan strategi kebudayaan, termasuk pendidikan, yang mencerahkan. Dalam mengembangkan kebudayaan diarahkan pada pembentukan kebudayaan Indonesia yang modern atau berkemajuan sesuai nilainilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, termasuk nilai-nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional yang dikembangkan bersifat integratif antara kemampuan merawat nilai-nilai lama yang baik dan mengembangkan nilai-nilai baru yang lebih baik, termasuk kesediaaan untuk mengadopsi nilai-nilai budaya luar sejauh hal itu baik dan positif untuk kemajuan. Nilai-nilai budaya khas Indonesia yang dikembangkan jangan kembali ke belakang yang sifatnya lapuk, yang oleh WS Rendra disebut kebudayaan “kasur tua”.

Dalam buku “Indonesia Berkemajuan” (2014) Muhammadiyah memandang bahwa sebagai bagian dari strategi kebudayaan, ikhtiar membangun Indonesia Berkemajuan menuntut dikembangkannya pendidikan yang mencerahkan. Kutipan lemgkap dari pemikiran dalam buku tersebut bahwa, Indonesia Berkemajuan meniscayakan dukungan sumberdaya manusia yang cerdas dan berkarakter utama. Manusia yang cerdas adalah manusia Indonesia seutuhnya yang memiliki kekuatan akal budi, moral, dan ilmu pengetahuan yang unggul untuk memahami realitas persoalan serta mampu membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna bagi terwujudnya cita-cita nasional. Manusia Indonesia yang cerdas memiliki fondasi iman dan taqwa yang kokoh, kekuatan intelektual yang berkualitas, kepribadian yang utama, dan menjadi pelaku kehidupan kebangsaan yang positif sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Sumberdaya manusia Indonesia yang cerdas dan berkarakter utama hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945. Pendidikan tersebut dalam prosesnya tidak hanya menekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi sekaligus sebagai proses aktualisasi diri yang mendorong peserta didik untuk memiliki ilmu pengetahuan tinggi dan berkeadaban mulia.

Karenanya, pendidikan nasional yang selama ini berlaku harus direkonstruksi menjadi system pendidikan yang mencerahkan, dengan visi terbentuknya manusia pembelajar yang bertaqwa, berakhlak mulia, dan berkemajuan. Sedangka misinya ialah: (1) Mendidik manusia agar memiliki kesadaran ilahiah, jujur, dan berkepribadian mulia; (2) Membentuk manusia berkemajuan yang memiliki jiwa pembaruan, berfikir cerdas, kreatif, inovatif, dan berwawasan luas; (3) Mengembangkan potensi manusia berjiwa mandiri, beretos kerja keras, wirausaha, dan kompetetif; (4) Membina peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki kecakapan hidup dan ketrampilan sosial, teknologi, informasi, dan komunikasi; (5) Membimbing peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki jiwa, daya-cipta, dan kemampuan mengapresiasi karya seni-budaya; dan (6) Membentuk kader bangsa yang ikhlas, bermoral, peka, peduli, serta bertanggungjawab terhadap kemanusiaan dan lingkungan.

Pendidikan nasional yang holistik tersebut melibatkan seluruh elemen bangsa sehingga menjadi gerakan dan strategi kebudayaan nasional yang menyeluruh menuju kemajuan hidup bangsa yang bermartabat. Jumlah penduduk Indonesia yang besar memiliki arti strategis bagi pengembangan sumberdaya manusia yang unggul dan berfungsinya lembaga pendidikan holistik menuju Indonesia berkemajuan.

Oleh karena itu, kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi setiap warga Negara harus menjadi tanggungjawab pemerintah secara mutlak. Masyarakat perlu menyadari bahwa jumlah yang besar tanpa didukung dengan kualitas yang tinggi tidak akan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa-bangsa lain di Asia seperti Cina, Jepang, dan India berkembang menjadi kekuatan baru di dunia, yang berpeluang menggantikan kekuatan ekonomi Barat. Itu semua dimungkinkan karena ketersediaan sumberdaya manusia yang berkualitas unggul.

Pendidikan nasional selain mampu menghasilkan manusia Indonesia yang cerdas juga dapat membentuk watak perilaku utama. Dalam kehidupan masyarakat, karakter utama itu muncul dalam sifat keteladanan, keadilan, kejujuran, kebenaran, keberanian, kemerdekaan, kedisiplinan, dan tanggungjawab. Nilai-nilai utama tersebut harus melekat menjadi karakter bangsa untuk melawan penyakit mental yang cenderung hedonis, konsumtif, dan menerabas, yang menyebabkan bangsa Indonesia tertinggal dari bangsa-bangsa lain.

Dalam transformasi kebangsaan itu tidak kalah penting transformasi elite pemimpinnya di seluruh lapisan struktur, karena baik dan buruknya rakyat tergantung para pemimpinnya. Di sinilah Muhammadiyah mengedepankan pentingnya kepemimpinan profetik. Dalam buku “Indonesia Bekemajuan (2014) dideskripsikan tentang urgensi dan kualitas kepemimpinan profetik. Bahwa Indonesia Berkemajuan sangat ditentukan oleh karakter kepemimpinan dalam seluruh struktur kehidupan kebangsaan.

Negara dan bangsa berkemajuan memerlukan karakter kepemimpinan yang progresif, reformatif, inspiratif dan berakhlak mulia yang mampu menyerap aspirasi masyarakat dan mengkristalisasikan nilai-nilai etika keagamaan sebagai landasan kebijakan di pelbagai sektor kehidupan kebangsaan. Dalam konteks kehidupan kebangsaan, kepemimpinan profetik adalah kepemimpinan yang memiliki komitmen terhadap kebenaran, mendorong terwujudnya keadilan sosial dan ekonomi, berpihak kepada hak-hak masyarakat, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.

Kepemimpinan profetik memiliki kualitas ruhaniah yang memadukan keseimbangan hubungan dengan Tuhan dan dengan sesama umat manusia serta lingkungannya untuk membangun peradaban hidup yang utama. Kepemimpinan profetik merupakan perpaduan antara kualitas kenegarawanan dengan kemampuan transformatif, yakni kepemimpinan yang berkarakter dan berkepribadian kuat, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, mampu melakukan mobilisasi potensi, mengagendakan perubahan, dan memproyeksikan masa depan. Kepemimpinan yang dimaksud mampu memadukan kekuatan visi, pengambilan keputusan, memiliki kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas yang kuat sebagai manifestasi kenegarawanan, serta mampu memecahkan persoalan-persoalan bangsa.

Kepimpinan profetik dalam sebuah sistem pemerintahan dibangun di atas tonggak wawasan yang visioner. Yakni, kepemimpinan yang memberikan keteladanan dan bersikap adil terhadap semua golongan, bisa menumbuhkan potensi masyarakat untuk bersama-sama membangun negara yang adil makmur dan bermakna bagi setiap warga negaranya.

Kepemimpinan yang adil akan menghilangkan fanatisme sempit kelompok dan golongan. Kepemimpinan seperti ini akan bisa memobilisasi warga masyarakat untuk berjuang, berkorban dan bahkan rela mati demi pembangunan dan kemajuan. Tiadanya keteladanan pimpinan dan hilangnya sosok pemimpin yang amanah sangat berpengaruh bagi penegakan nilai-nilai seperti yang disebutkan di atas.

Kepemimpinan profetik memiliki kriteria sebagai berikut: (a) relijius, kata sejalan dengan tindakan, dan bertanggungjawab; (b) visi dan karakter kuat sebagai negarawan, yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara ketimbang diri sendiri, partai politik, dan kroni; (c) berani mengambil berbagai keputusan strategis dan memecahkan masalah-masalah krusial bangsa; (d) mewujudkan good governance, tegas dalam melakukan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta penyelamatan aset dan kekayaan negara; (e) menjaga kewibawaan dan kedaulatan nasional dari berbagai ancaman di dalam dan luar negeri; (f) melepaskan jabatan partai politik dan fungsifungsi lain yang dapat menimbulkan konflik-kepentingan serta mengganggu jalannya pemerintahan dalam memimpin bangsa dan negara; dan (g) memiliki strategi perubahan yang membawa pada kemajuan bangsa.

Para pemimpin di berbagai sektor dan tingkatan harus memiliki dan menjunjung tinggi kebenaran (sidiq), kejujuran (amanah), menyampaikan kebenaran dan kejujuran (tabligh), dan cerdas dalam mengelola aset negara (fathanah). Demikian juga, para pemimpin harus menunjukkan keteladanan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keteladanan elite menjadi kunci penting bagi tumbuhnya kepercayaan, sebagai pusat identifikasi diri bagi rakyat, serta menjadi modal sosial dan ruhaniah yang berharga untuk kemajuan bangsa.

Khusus untuk membingkai kualitas kepemimpinan Indonesia lima tahun ke depan, kepemimpinan profetik itu dalam Tanwir 2014 di Samarinda kemudian dioperasionalkan ke dalam tujuh criteria pemimpin nasional khususnya calon presiden dan wakil presiden yaitu: (1) berjiwa relijius, taat beribadah, berintegritas tinggi, serta sejalan antara kata dan perilaku; (2) memiliki visi dan karakter kuat sebagai negarawan, yang mampu membangun solidaritas kebangsaan, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas diri sendiri, partai politik, dan kroni; (3) berani mengambil keputusan strategis dalam memecahkan masalah-masalah krusial bangsa dengan tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab; (4) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tegas dalam memberantas korupsi, menegakkan hukum, menyelamatkan aset dan kekayaan negara; (5) menjaga kewibawaan dan kedaulatan nasional dari berbagai ancaman dari dalam dan luar negeri; (6) memiliki strategi perubahan yang membawa pada kemajuan bangsa; dan (7) berkomitmen pada aspirasi politik umat Islam serta mewujudkan Indonesia berkemajuan.

 

Penutup

Gerakan pencerahan memerlukan langkah pendakian yang terjal dan seringkali tidak populer. Gerakan ini memerlukan fondasi ideologi yang dibangun dengan keyakinan, pemikiran, dan praksis transformatif yang kokoh. Memilih gerakan pencerahan yang bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan umat dan bangsa sebagaimana sejarah Muhammadiyah generasi awal, akan berhadapan dengan sangkar-besi kekuatan tradisionalisme dan pragmatism yang terbiasa dengan raihan-raihan nilai-guna yang selama ini membuat dirinya nyaman, sehingga setiap perubahan berarti ancaman dan kehilangan.

Bagi gerakan sosial-keagamaan seperti Muhammadiyah, gerakan pencerahan yang berat dan mendaki itu harus berhadapan dengan realitas alam pikiran yang hedonistik, materialistik, pragmatik, dan oportunustik yang selalu mengedepankan hal-hal yang bersifat sesaat. Selain itu, gerakan pencerahan juga meniscayakan konsistensi dari para pelaku perubahan itu sendiri, bahwa  Allah Subhanahu Wata’ala tidak akan mengubah keadaan suatu kaum atau bangsa apabila mereka sendiri tidak mau mengubah nasibnya (QS Ar-Ra’d [13]: 11).

Dengan pesan Al-Quran tersebut, berarti gerakan pencerahan dari Muhammadiyah untuk Indonesia berkemajuan hanya akan kahir manakala Muhammadiyah sendiri terlebih dulu harus cerah dan mencerahkan! Maukah dan mampukah para anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah berkomitmen kuat menghadapi rintangan dan tantangan yang terjal seperti itu demi mengusung gerakan pencerahan? Nashrun min Allah wa Fathun Qarib. (*)


Sumber: muhammadiyah.or.id

Exit mobile version