Oleh: Affan Al Quddus, S.Sos., M.Si
Marhaban ya Muktamar. Perhelatan akbar Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Sumatera Utara Tahun 2027 diperkirakan akan dihadiri 1,7 juta peserta dan penggembira yang datang dari seluruh penjuru Indonesia termasuk dari perwakilan istimewa di luar negeri.
Sebuah kehormatan besar. Sumatera Utara dipercaya menjadi tuan rumah. Lokasinya adalah Kampus IV Terpadu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Jalan Dwikora, Pasar 4, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, kampus seluas 25 hektare yang ditargetkan beroperasi sebagian pada Januari 2027.
Namun di balik suka cita Marhaban itu, ada tantangan tata kelola lingkungan yang harus ditata kelola bersama oleh Panitia Muktamar Pusat d Daerah berserta Pemprop Sumut, Pemko Medan dan Pemda Kab. Deli Serdang.
Fakta geografisnya, Kampus 4 UMSU berada di desa yang sama dengan Kawasan Industri Medan (KIM). KIM adalah suatu kawasan pabrik dan pergudangan yang terletak di Kelurahan Mabar dan sebagian areanya berada di wilayah Desa Saentis, Percut Sei Tuan, dengan luas total area 514 hektar. Di dalamnya terdapat lebih dari 600 perusahaan, mulai dari UMKM hingga multinasional, yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit, karet, coklat, kopi, hingga baja.
Berjarak hanya ratusan meter dari cerobong industri, Muktamar diramikan oleh 1,7 juta umat ini adalah ujian tata kelola lingkungan.
Data real time 30 September 2026 menunjukkan Air Quality Index Medan: 125 (Unhealthy for Sensitive Groups). Pada pagi hari, AQI tercatat 110, dan pada sore naik menjadi 134. Sementara untuk kawasan Percut (Saentis-KIM) tercatat AQI 65 (Sedang).
Artinya, Saentis KIM TIDAK termasuk Polusi Zona Merah (151-200), melainkan masih kategori Sedang. Namun Kota Medan secara umum sudah masuk Kuning (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif). Fakta ini menegaskan bahwa beban utama polusi bukan dari aktivitas warga lokal Saentis, melainkan dari akumulasi emisi 600 perusahaan di KIM seluas 514 hektare yang beroperasi 24 jam. Tanpa tata kelola bersama antara PT KIM, Pemkab Deli Serdang, dan Panitia Pelaksana Muktamar akumulasi emisi cerobong, debu industri, dan limbah udara KIM inilah yang berpotensi mengganggu kenyamanan 1,7 juta peserta saat puncak Muktamar.
Marhaban menuju Sukses
Orientasi agenda ini adalah memastikan negara hadir melindungi 1,7 juta umat melalui regulasi. Tugas ini tidak bisa dilakukan Panitia Pelaksana sendiri. Panitia Muktamar Pusat dan Daerah harus menjadi pelobi utama ke Pemerintah Provinsi Sumut, Pemko Medan, Bupati Deli Serdang, Kementerian BUMN selaku pembina PT KIM Persero, dan KLHK.
Targetnya konkret: lahirnya Pergub/Instruksi dan Surat Edaran Bersama tentang Moratorium Operasional Industri Beremisi Tinggi (pengolahan CPO, karet, peleburan logam) selama 5 hari puncak Muktamar 2027. Kedua, rekayasa lalu lintas Belmera: sterilisasi arus kenderaan Tol Belmera dari truk kontainer KIM agar berjalan lancar dan tidak menganggu arus transportasi kegiatan muktamar. Ketiga, jaminan kesehatan massal: koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan pos oksigen dan ambulans. Ini adalah bentuk fiqh perlindungan kepada peserta.
Orientasi Benteng Ekologis
Orientasinya adalah menjadikan Kampus 4 sebagai arena Muktamar tahan polusi dan model kampus hijau. Sebagai tuan rumah lokasi di Desa Saentis yang berbatasan langsung dengan KIM 514 hektar dengan 600 perusahaan, Panitia Pelaksana plus UMSU wajib menyiapkan benteng ekologis.
Pertama, Buffer Zone 5-10 hektar di tapal batas KIM Saentis dengan menanam pohon penyerap polutan seperti Trembesi, Angsana, dan Beringin. Kedua, Infrastruktur Udara dan Air Bersih: pemasangan air purifier di auditorium dome utama, penyediaan air bersih per hari, dan penambahan ruang terbuka hijau 30 persen dari total 25 hektar. Ketiga, sesuai amanah Ketua Umum PP Muhammadiyah bahwa pembangunan Kampus IV ini adalah investasi jangka panjang bagi pendidikan dan pembangunan SDM, maka Muktamar harus menjadi legacy kampus hijau, bukan sekadar event.
Orientasi Green Muktamar
Orientasinya adalah mewujudkan Muktamar Hijau pertama dalam sejarah Muhammadiyah yang terukur dan dilihat publik. Ini agenda kolaboratif yang akan menjadi kebanggaan.
Transparansi Udara: pemasangan 5 unit AQMS Portabel KLHK di 5 titik kampus dengan data real time yang bisa diakses peserta via QR Code di setiap tenda. Kedua, Transportasi Ramah Emisi: penggunaan 50 unit shuttle bus listrik untuk radius 3 km dari parkir utama ke lokasi Muktamar, mengurangi 20.000 kendaraan pribadi. Ketiga, Edukasi Lingkungan: pembagian 2 juta masker N95 ramah lingkungan dan gerakan penghijaun masal.
Jika ini berhasil, Muktamar 2027 bukan hanya sukses memilih pemimpin, tetapi sukses menetapkan standar baru: Muktamar yang Berkemajuan secara Ekologi.
Penutup
Muktamar ke-49 bukan sekadar agenda lima tahunan untuk memilih pemimpin. Muktamar 2027 di Saentis adalah ujian kematangan kita sebagai gerakan Islam Berkemajuan dalam mengelola peradaban.
Jika 1,7 juta umat bisa bermuktamar dengan nyaman, bernafas lega, beribadah dengan khusyuk di pinggir kawasan industri terbesar di Sumatera, maka kita telah memberi pesan kuat kepada Indonesia: bahwa kemajuan industri dan kesalehan lingkungan bisa berjalan beriringan. Itulah esensi dari Al-Ma’un yang diajarkan KH Ahmad Dahlan “menolong, membersihkan, dan memuliakan manusia”.
Ketua Umum PP Muhammadiyah telah mengingatkan bahwa Kampus IV ini menjadi investasi bagi usaha Indonesia Emas dan mencerdaskan bangsa. Maka, investasi itu harus dimulai dari udara bersih untuk 1,7 juta peserta.
Bupati Deli Serdang telah menyatakan siap menyambut kehadiran 1,7 juta warga Muhammadiyah di kampus 4 UMSU Desa Saentis. Gubernur Sumut telah menyiapkan dukungan strategis. Kapolri telah meninjau langsung kesiapan lokasi. Kini bola ada di tangan kita.
Tugas kita hari ini bukan lagi bertanya, apakah Saentis siap untuk Muktamar? Tetapi bertanya, apakah Muktamar 2027 siap menjadikan Saentis sebagai model kota hijau masa depan?
Marhaban ya Muktamar. Dari Saentis, dari pinggir KIM, kita buktikan Muhammadiyah sangat mampuni berfastabiqul khairat. Wassalam. (*)
Penulis: Dosen Fisip UMSU, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat.

















