Oleh: Jufri
Ketua PDM Kota Tebing Tinggi
Pergantian Kapolri yang berlangsung cepat kembali mengingatkan kita bahwa jabatan dalam kekuasaan pada akhirnya adalah amanah yang memiliki batas waktu.
Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. DPR kemudian menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, dan Presiden melantiknya menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ada satu hal sederhana yang menarik untuk direnungkan: Kapolri baru tetap polisi. Yang berganti adalah orangnya. Yang berubah adalah pemegang jabatannya. Tetapi institusinya tetap Polri.
Suyudi Ario Seto bukan orang dari luar kepolisian yang tiba-tiba masuk menjadi Kapolri. Ia adalah perwira Polri yang memiliki perjalanan panjang di institusi tersebut dan sebelumnya pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai Kepala BNN.
Karena itu, pergantian pimpinan tidak otomatis berarti mengganti seluruh sistem. Ada kesinambungan yang harus dijaga, sekaligus ada ruang untuk melakukan perbaikan.
Kita boleh berharap bahwa pergantian kepemimpinan akan membawa penyegaran, perbaikan dan perubahan yang lebih baik. Kita boleh berharap pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat, penegakan hukum semakin profesional dan kepercayaan publik semakin terjaga.
Tetapi kita juga perlu realistis: polisi tetaplah polisi, dengan segala dinamikanya.
Polri adalah institusi besar dengan sejarah, struktur, kewenangan, budaya organisasi dan berbagai persoalan yang tidak mungkin berubah hanya karena pergantian seorang Kapolri.
Karena itu, harapan kepada pemimpin baru tentu penting, tetapi jangan sampai harapan tersebut membuat kita lupa bahwa perubahan dalam institusi membutuhkan proses, sistem, keteladanan dan kerja bersama.
Dalam sebuah institusi besar, pemimpin datang dan pergi. Tetapi institusi harus tetap berjalan.
Kemarin Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolri. Hari ini Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri. Pada waktunya nanti akan ada lagi nama lain. Begitulah hukum organisasi dan pergantian kepemimpinan.
Yang perlu kita pahami, pergantian orang tidak selalu berarti pergantian segala-galanya. Sebaliknya, kesinambungan juga tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang perubahan.
Pemimpin baru tentu membawa gaya, pengalaman dan prioritas yang mungkin berbeda. Namun ia tetap bekerja dalam institusi yang sama, dengan kewenangan, aturan dan tanggung jawab yang melekat pada institusi tersebut.
Di sinilah pentingnya membedakan antara figur dan institusi. Kita sering terlalu kuat mengidentikkan sebuah lembaga dengan orang yang sedang memimpinnya. Seolah-olah ketika pemimpinnya berganti, seluruh wajah institusi ikut berubah.
Padahal institusi negara tidak boleh bergantung sepenuhnya kepada figur. Presiden berganti, negara tetap berjalan. Menteri berganti, kementerian tetap bekerja. Gubernur berganti, pemerintahan daerah tetap berlangsung. Rektor berganti, perguruan tinggi tetap berdiri. Ketua organisasi berganti, organisasi tetap harus melanjutkan perjuangannya.
Karena itu, jabatan jangan dipahami sebagai kepemilikan. Jabatan adalah amanah. Ada awal, ada proses dan ada akhirnya.
Seseorang boleh dipercaya menjadi pemimpin selama beberapa tahun. Tetapi setelah masa tugasnya selesai, bukan berarti pengabdiannya juga selesai.
Listyo Sigit pun kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Ini kembali menunjukkan bahwa dalam perjalanan pengabdian, yang berubah bisa saja tempat dan jabatan, tetapi kesempatan untuk berbuat tetap terbuka.
Saya kira ini pelajaran penting bagi siapa pun yang sedang atau pernah memegang amanah kepemimpinan. Jangan terlalu bangga ketika mendapatkan jabatan dan jangan terlalu kecewa ketika kehilangan jabatan. Sebab yang seharusnya kita pertahankan bukan kursinya, melainkan nilai pengabdiannya.
Pergantian Kapolri juga memberi pelajaran bahwa negara membutuhkan institusi yang lebih besar daripada figur. Figur penting, tetapi institusi harus tetap kokoh.
Orangnya berganti. Jabatannya berpindah. Kebijakannya mungkin mengalami penyesuaian.
Tetapi institusinya harus tetap berjalan dan pengabdian kepada masyarakat, hukum dan negara harus tetap menjadi orientasi.
Pada akhirnya, kalimat sederhana ini mungkin cukup untuk menggambarkan semuanya: Kapolri baru tetap polisi.
Kita boleh berharap banyak dari seorang pemimpin baru. Tetapi kita juga perlu memahami bahwa perubahan tidak cukup hanya dengan pergantian nama. Polisi tetaplah polisi, dengan segala dinamika institusi yang menyertainya.
Yang berubah adalah orangnya. Yang berlanjut adalah institusinya. Dan yang harus dijaga semoga adalah amanah pengabdiannya kepada bangsa dan negara sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. (*)

















