No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Kapolri Baru, “Menguji Kewenangan, Menagih Kepercayaan”

1 Oktober 2026
in Nasional, Opini
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Kapolri baru, Komjen Suyudi Ario Seto.

Kapolri baru, Komjen Suyudi Ario Seto.

Share on Facebook
Share on Twitter
Oleh: Farid Wajdi

 

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR RI sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 1 Oktober 2026, setelah Komisi III menyetujui pencalonannya melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian pejabat. Perubahan pucuk pimpinan Polri selalu membawa pertanyaan lebih mendasar: apakah kepemimpinan baru mampu mengoreksi persoalan lama, atau sekadar melanjutkan pola lama dengan kemasan baru?

Suyudi menawarkan doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” dan menyebut kritik berbasis fakta sebagai sistem peringatan dini bagi Polri. Gagasan tersebut relevan, tetapi persoalan utama justru terletak pada pembuktian. Dalam institusi yang memiliki kewenangan besar terhadap kebebasan, keamanan, dan penegakan hukum, kualitas kepemimpinan tidak cukup diukur dari gagasan yang disampaikan, melainkan dari kemampuan mengubah kewenangan menjadi pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA

Rupiah Sekarat Bertengkar dengan Siapa? Ini Jawaban Menohok Akademisi

Ethics of Care Minta Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil Segera Dilaksanakan secara Serius

Delegasi Kerajaan Belanda Apresiasi Pendekatan Muhammadiyah Bangun Perdamaian melalui Aksi Lingkungan Lintas Iman

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

Fatwa Pajak Berkeadilan, Ethics of Care: Cermin Retak Sistem Fiskal Indonesia

Bantah Zulhas Lecehkan Agama, Ibrahim Sakty Batubara: Masyarakat Diingatkan Jangan Mudah Terpancing

Di sinilah PR Kapolri baru menemukan pusat persoalannya: kepercayaan publik tidak dapat dibangun melalui komunikasi, tetapi melalui pengalaman hukum yang konsisten.

Kultur Organisasi

Masyarakat mengenal Polri bukan terutama melalui doktrin organisasi. Masyarakat mengenalnya ketika membuat laporan, menjadi korban, diperiksa, ditangkap, meminta perlindungan, atau menunggu perkembangan perkara. Jika pelayanan berjalan tanpa kepastian, pengaduan tidak memperoleh tindak lanjut, dan perkara baru bergerak setelah menjadi viral, persoalannya lebih dalam daripada buruknya komunikasi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya jarak antara kewenangan formal dan akuntabilitas institusional.

Karena itu, pembenahan kepercayaan harus dimulai dari pengendalian kewenangan. Polisi memang membutuhkan diskresi dan kewenangan koersif untuk menjalankan fungsi penegakan hukum. Namun, setiap kewenangan harus memiliki batas, alasan, prosedur, dokumentasi, dan mekanisme koreksi. Kekuasaan yang tidak dapat dijelaskan akan sulit memperoleh legitimasi sosial, sekalipun memiliki dasar hukum.

Masalah berikutnya berada dalam kultur organisasi. Reformasi struktural tidak otomatis menghasilkan reformasi perilaku. Struktur dapat berubah melalui keputusan administratif, sedangkan kultur dibentuk melalui kebiasaan, teladan kepemimpinan, sistem promosi, penghargaan, dan sanksi.

Karena itu, profesionalisme anggota harus terlihat dalam tindakan sehari-hari: cara menerima laporan, memperlakukan warga, menggunakan kekuatan, menangani korban, menghormati hak tersangka, serta menyikapi kesalahan internal. Promosi yang tidak cukup mempertimbangkan integritas dan rekam kinerja akan melemahkan pesan reformasi. Sebaliknya, penindakan pelanggaran yang konsisten akan memperkuat standar perilaku organisasi.

Kultur tersebut kemudian diuji melalui penegakan hukum. Ukurannya bukan hanya berapa banyak perkara diselesaikan, tetapi apakah proses hukum berlangsung konsisten. Masyarakat harus melihat hukum bekerja berdasarkan bukti dan prosedur, bukan status, koneksi, kekuatan ekonomi, atau tekanan publik.

 

Kritik sebagai Instrumen Koreksi

Jika perkara memperoleh perhatian karena viralitas, bukan karena mekanisme hukum bekerja sejak awal, terdapat persoalan serius dalam sistem pelayanan keadilan. Viralitas seharusnya bukan syarat memperoleh perhatian aparat.

Pada saat yang sama, kritik harus ditempatkan sebagai instrumen koreksi. Jika kritik disebut sebagai sistem peringatan dini, kritik harus masuk ke mekanisme kelembagaan: diterima, diverifikasi, diperiksa, ditindaklanjuti, dan menghasilkan perubahan. Tanpa proses tersebut, kritik hanya menjadi konsumsi komunikasi publik.

Kelima persoalan tersebut sesungguhnya satu rangkaian. Kepercayaan publik merupakan konsekuensi; akuntabilitas menjadi mekanisme; kultur profesional menjadi fondasi; penegakan hukum yang konsisten menjadi pembuktian; sedangkan kritik menjadi alat koreksi.

Karena itu, seratus hari pertama kepemimpinan Suyudi semestinya tidak menjadi panggung pencitraan. Masa tersebut perlu menghasilkan perubahan yang dapat diperiksa: pengaduan lebih cepat ditangani, proses perkara lebih transparan, pelanggaran anggota lebih konsisten ditindak, pelayanan lebih manusiawi, serta kritik benar-benar menghasilkan koreksi.

Mandat formal telah diperoleh melalui DPR. Mandat sosial harus diperoleh melalui kinerja.
Kapolri baru tidak membutuhkan lebih banyak slogan tentang reformasi. Polri membutuhkan pembuktian bahwa kewenangan yang besar dapat dikendalikan oleh hukum, diarahkan oleh profesionalisme, diawasi secara efektif, dan digunakan untuk menghasilkan keadilan.

Ujian terbesar Suyudi bukan seberapa kuat Polri berdiri di hadapan masyarakat, melainkan seberapa kuat Polri mampu mempertanggungjawabkan setiap kewenangan di hadapan masyarakat. (*)

Penulis adalah Founder Ethics of Care

Tags: Kapolri BaruKomjen Suyudi Ario SetoListyo Sigit Prabowo
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Kapolri Baru Tetap Polisi
Jufri Daily

Kapolri Baru Tetap Polisi

by Mujaddid
2 Oktober 2026
71

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?
  • Jadi Role Model SMP Unggulan, Muhammadiyah Rawamangun Studi Tiru ke SMP UMP
  • Rislah Islam Kesemestaan
  • Perkuat Keterampilan Praktik 516 Mahasiswa, Laboratorium Hukum FH UMSU Bekali Puluhan Asisten
  • UMSU Vibes
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?
Daerah

Matahari Bersembunyi di Balik Asap: Bencana Alam atau Bencana Ekologis?

Rislah Islam Kesemestaan
'Aisyiyah

Rislah Islam Kesemestaan

UMSU Vibes
Muhammadiyah

UMSU Vibes

Jangan Polos Memandang Politik
Nasional

Jangan Polos Memandang Politik

Muhammadiyah sebagai Kekuatan Ekonomi Strategis Bangsa: Dari Jasa Kemerdekaan menuju Kedaulatan Hulu-Hilir
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah sebagai Kekuatan Ekonomi Strategis Bangsa: Dari Jasa Kemerdekaan menuju Kedaulatan Hulu-Hilir

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
Jufri Daily

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.