TAJDID.ID~Medan š³ Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (PPKI UMSU) menyelenggarakan ‘Sosialisasi Coaching Clinic Paten: Pendampingan Penyusunan dan Pendaftaran Invensi’, Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UMSU dalam mendorong peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya perolehan paten atas hasil inovasi dan penelitian dosen, sekaligus mempersiapkan inovasi tersebut menuju tahap hilirisasi dan komersialisasi.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Pengabdian dan Internasionalisasi (WR RIPI) UMSU, Assoc. Prof. Dr. Rudianto, S.Sos., M.Si., yang menegaskan pentingnya hasil penelitian tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi juga dapat dilindungi dan dikembangkan menjadi inovasi yang memberikan manfaat lebih luas.
Ia berharap agar riset dosen tidak lagi berhenti di atas kertas atau sekadar publikasi ilmiah.
“Riset dan inovasi perlu penguatan yang jauh lebih cepat. Selama ini riset dosen sering kali berhenti pada aspek publikasi saja, tanpa dilanjutkan pada transfer teknologi, tidak menghasilkan produk inovasi, dan hilirisasi di dunia usaha maupun industri. Inilah yang sedang kita kejar,” ujarnya.
Dia menyampaikan, langkah strategis kampus dalam merombak ekosistem riset serta mendorong dosen berkompetisi di tingkat nasional dengan mendorong dosen-dosen semaksimal mungkin memanfaatkan RisetMu dan BRIN sebagai agenda hibah penelitian level nasional.
“Anggaran riset internal secara bertahap akan kita geser ke skema nasional agar skor dan kinerja penelitian universitas semakin tinggi. Ke depan, luaran riset menjadi tagihan wajib,” jelasnya.

Turut hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Analisis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Desy Anggraeny, S.E., M.AP., yang memberikan sambutan sekaligus menyerahkan 3 sertifikat paten sederhana kepada para inventor UMSU.
Adapun tiga paten sederhana yang diserahkan kepada inventor UMSU tersebut, yaitu:
ā¾Proses Pembuatan Benda Uji Beton dari Campuran Abu Tempurung Kelapa dan Superplasticizer, dengan inventor Fahrizal Zulkarnain, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Indra Giasaputra.
ā¾Instrumen Penunjuk Waktu dan Arah Kiblat Berbasis Bayangan Matahari Terintegrasi,Ā dengan inventor Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, M.A., Muhammad Dimas Firdaus, M.Si., Hariyadi Putra, S.Pd., dan Marataon Ritonga, S.Pd.I., M.H.
ā¾Metode untuk Menentukan Konsentrasi Asam Salisilat dalam Meningkatkan Toleransi Padi Gogo terhadap Cekaman Salinitas, dengan inventor Prof. Dr. Ir. Wan Arfiani Barus, M.P., Assoc. Prof. Dr. Dafni Mawar Tarigan, S.P., M.Si., Assoc. Prof. Dr. Ir. Astritanarni Munar, M.P., dan Dr. Rini Sulistiani, S.P., M.P.
Perolehan tiga sertifikat paten sederhana tersebut menjadi salah satu bukti nyata komitmen UMSU dalam memberikan perlindungan terhadap hasil inovasi dan penelitian para dosen, sekaligus memperkuat budaya Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh moderator Dr. Muhammad Thamrin, M.Si tentang Paten Menuju Hillirisas, Pendampingan, Penyusunan dokumen, penyempurnaan dokumen paten dan fasilitas proses pendaftaran permohonan paten oleh Ketua PPKI Dr. Faisal Riza, M.H., Kepala Kantor Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, M.H diwakili Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumut Desi Angraini, S.E., M.AP dan Ketua Pusat Inovasi dan Hilirisasi Riset UMSU Syaiful Amri Saragih, M.Sc., Ph.D.
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Coaching Clinic Paten, yang secara khusus memberikan pendampingan kepada inventor dalam menyusun dokumen paten secara lebih berkualitas.
Melalui program ini, PPKI UMSU tidak hanya memberikan pendampingan dalam penyusunan dokumen invensi, tetapi juga memfasilitasi proses hingga tahap pendaftaran paten bagi invensi yang telah melalui proses seleksi dan memenuhi persyaratan.
Sebagai bentuk dukungan institusi, pembiayaan pendaftaran paten difasilitasi dan ditanggung oleh PPKI UMSU bagi invensi yang memenuhi ketentuan. Dengan demikian, para dosen tidak hanya didorong untuk menghasilkan inovasi, tetapi juga memperoleh dukungan konkret agar inovasi tersebut dapat terlindungi secara hukum.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan UMSU, meningkatkan jumlah dan kualitas paten, serta mendorong hasil riset dosen agar dapat dihilirisasi, dikembangkan, dan dikomersialisasikan sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua PPKI UMSU Dr. Faisal Riza, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Coaching Clinic Paten ini ditargetkan mampu memicu lahirnya puluhan karya terdaftar baru.
“Target kita sesuai Renstra adalah muncul minimal 14 invensi baru dari para inventor UMSU. Setelah sosialisasi ini, draf paten yang didaftarkan dosen akan kita dampingi bersama tim Kanwil Kemenkumham untuk dianalisis hingga terdaftar,” ujarnya. (*)

















