TAJDID.ID~Jakarta || Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Hotel Ciputra Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung pada 23–25 September 2026 tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru di Indonesia. Agenda penandatanganan PKS dilaksanakan pada Kamis, 23 September 2026 dan dihadiri 164 rektor dan pimpinan LPTK serta koordinator Program Studi PPG dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Kehadiran Rektor UMSU dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen universitas dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi guru melalui penyelenggaraan PPG yang bermutu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dalam arahannya menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru tidak boleh hanya dimaknai sebagai tahapan administratif untuk memperoleh sertifikasi. PPG harus menjadi proses transformasi yang mampu melahirkan guru profesional sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Mendikdasmen mengingatkan bahwa guru tidak hanya berperan sebagai agent of learning atau agen pembelajaran, tetapi juga sebagai agent of civilization atau agen peradaban. Karena itu, proses pendidikan guru harus mampu memperkuat kompetensi sekaligus karakter, keteladanan, dan keikhlasan dalam mendidik.
“Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi,” ujar Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen juga menegaskan bahwa penyelenggaraan PPG harus menghasilkan perubahan nyata pada kualitas guru. Menurutnya, program tersebut tidak semestinya berhenti pada orientasi kelulusan dan perolehan sertifikasi, tetapi harus benar-benar membentuk guru yang profesional dalam bidangnya.
“Program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional,” tegas Mendikdasmen.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Dr. Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS menjadi wujud komitmen bersama antara Ditjen GTK dan LPTK dalam menuntaskan PPG bagi Guru Tertentu sekaligus mempersiapkan calon guru profesional.
Kemendikdasmen juga mendorong 164 LPTK mitra untuk mengambil peran dalam pemenuhan kebutuhan guru dengan mempertimbangkan jumlah, kompetensi, bidang studi, dan distribusi kebutuhan guru di setiap daerah.
Bagi UMSU, kerja sama ini sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai LPTK dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya peningkatan kualitas dan profesionalisme guru. Melalui Program PPG FKIP UMSU, universitas berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu tata kelola, proses pembelajaran, praktik pengalaman lapangan, serta penguatan kompetensi calon guru dan guru dalam jabatan.
Keikutsertaan UMSU dalam agenda nasional tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi universitas dalam melahirkan guru yang profesional, berkarakter, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menjadi teladan dan agen peradaban bagi generasi Indonesia. (*)

















