Oleh: Affan Al Quddus, S.Sos. M.Si
Selama lebih dari 25 tahun otonomi daerah berjalan, kita masih terjebak pada satu pola yang sama: APBD besar, tapi ekonomi rakyat jalan di tempat. Kemiskinan turunnya lambat, pengangguran lulusan baru menumpuk, dan PAD masih 80% bertumpu pada pajak dan transfer pusat.
Padahal, otoritas dan kewenangan Otonomi Daerah seharusnya menjadi pintu percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita penduduk. Tapi faktanya, banyak kepala daerah masih menunggu. Menunggu investor, menunggu proyek pusat, menunggu “hujan emas”.
Sudah saatnya pola itu diubah. Jika investor tak kunjung datang, maka Pemda harus berani menjadi investor bagi daerahnya sendiri.
Paradoks Daerah Kaya, Rakyat Tetap Miskin
Ambil contoh Sumatera Utara. BPS Sumut 2024 mencatat PDRB ADHB Sumut tembus Rp 1.003 Triliun. Kita punya sawit, kopi, karet, perikanan, pariwisata. Secara sumber daya kita kaya.
Tapi lihat sisi lain. Tingkat kemiskinan Sumut masih 8,11% dan lebih dari 60% komoditas unggulan kita dijual dalam bentuk bahan mentah. Nilai tambahnya lari ke pabrik dan brand di luar daerah.
Mengapa? Karena Pemda belum memiliki kendali langsung atas sektor-sektor produktif. Kita hanya jadi penonton: menarik pajak, memberi izin, lalu berharap multiplier effect datang sendiri.
Model ini sudah gagal. Jalan keluarnya ada di tangan Pemda sendiri: Mendirikan dan Mengelola BUMD yang Profesional dan Produktif. Selama ini citra BUMD buruk. Identik dengan rugi, sarang titipan politik, dan hanya jadi pengelola air, pasar, dan parkir. Padahal di banyak negara, BUMD/BUMN daerah adalah lokomotif utama pembangunan.
Fokus solusi: BUMD Bukan Lagi “Anak Tiri”, Tapi “Mesin Pertumbuhan”
Yang harus dilakukan kepala daerah:
Pertama, Berani Inisiatif Tanpa Menunggu Investor Jangan lagi beralasan “tidak ada investor”. Buat visibility study sendiri. Hitung kelayakan bisnisnya. Jika komoditas kopi Gayo harganya 3x lipat setelah di roasting, maka Pemda harus berani bangun pabrik roasting. Jika ikan tangkap melimpah tapi busuk karena tidak ada cold storage, maka Pemda harus bangun cold storage.
Kedua, BUMD Harus Berbasis Komoditas Produktif dan Bernilai Bisnis. Fokus BUMD baru bukan lagi di sektor jasa. Tapi langsung di sektor hulu yang padat modal dan menyerap tenaga kerja: BUMD Pengolahan Sawit dan Oleokimia; BUMD Cold Storage, Pengalengan dan Ekspor Perikanan; BUMD Agribisnis Kopi, Kakao, dan Rempah Terintegrasi; BUMD Energi Baru Terbarukan berbasis potensi daerah
Tujuan pendirian BUMD ini jelas:
1. Meningkatkan PAD secara signifikan. Agar daerah tidak hanya berharap dari pajak. Dengan keuntungan usaha, PAD bisa dipakai untuk sekolah gratis, kesehatan, dan infrastruktur tanpa menunggu DAU/DAK.
2. Membuka Peluang Kerja Masif. Satu pabrik pengolahan dengan investasi Rp 100 Miliar bisa menyerap 500-1000 tenaga kerja langsung. Efeknya berantai ke petani, sopir, dan UMKM.
Kunci BUMD berhasil hanya satu: lepas dari intervensi politik. Direksi direkrut lewat lelang terbuka. Gaji berbasis KPI. Laporan keuangan diaudit publik. Libatkan profesional, bukan tim sukses.Kelola BUMD Secara Profesional dan Transparan
Pertanyaan klasik: “Dari mana duitnya?”
Jawabannya ada di rumah sendiri.
1. Perintahkan BPD: Jadikan BPD sebagai “Bank Pembangunan Daerah” yang fokus menyertai modal BUMD, bukan kredit konsumtif.
2. Alokasikan Penyertaan Modal dari APBD: Alihkan sebagian belanja yang tidak produktif menjadi PMD ke BUMD.
3. Kerja Sama dengan Koperasi Besar dan Dana CSR: Jadikan BUMD sebagai holding yang merangkul Koperasi dan UMKM binaan.
Dengan skema ini, dana masyarakat yang selama ini diputar keluar daerah, bisa kita kunci dan putar untuk membangun pabrik di daerah sendiri.
Otonomi daerah yang hanya mengandalkan kewenangan mengatur tanpa memiliki alat produksi, pada akhirnya hanya akan menjadi isapan jempol semata.
Bagaimana mungkin kita bicara kemandirian fiskal jika semua mesin pencetak uang dikuasai swasta dan pusat? Bagaimana mungkin kita bicara peningkatan pendapatan perkapita jika rakyat hanya jadi buruh dan konsumen.
Pemerintah daerah dengan otoritas Otda hari ini harus berani mengambil alih peran. Berhenti jadi makelar. Mulai jadi pelaku.
Penutup
Kemandirian ekonomi daerah tidak akan lahir dari seminar dan MoU. Ia lahir dari cerobong asap pabrik, dari truk cold storage yang keluar masuk, dari kapal ekspor yang berangkat dari pelabuhan daerah.
Maka tuntutan kita hari ini sederhana: Wujudkan Kemandirian Ekonomi. Pemda, Gali dan Kelola Usaha Daerah.
Jika tidak sekarang, kapan lagi? Maka jadilah kepala daerah yang di banggakan rakyat karena amanah dalam mewujudkan kesejahteraan. (*)











