TAJDID.ID~Langkat 🔳 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Syarikat Masyarakat Adat Melayu (SMAM) Sumatera Timur secara resmi menyepakati pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) SMAM Kabupaten Langkat. Keputusan strategis ini dicapai melalui musyawarah dan komitmen bersama Masyarakat Adat Kuala Begumit di Balai Adat Kampung Kuala Begumit, Kabupaten Langkat.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari konsolidasi sebelumnya yang diinisiasi oleh tokoh masyarakat adat Kuala Begumit, Himpunan Advokat Musyawarah Bumi (HAMBE), Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), serta SMAM Sumatera Timur. Konsolidasi ini memuncak pada kesepakatan pembentukan struktur DPD SMAM Langkat beserta deklarasi Laskar Setia Diraja.
Ketua Umum SMAM Sumatera Timur, Tengku Ariefadillah, menyampaikan bahwa pemilihan Kuala Begumit sebagai lokasi penetapan memiliki nilai historis yang kuat. Secara sejarah, Kuala Begumit merupakan bagian dari wilayah Kejuruan Bingai yang terikat erat dengan Kesultanan Negeri Langkat.
“Ikatan emosional dan sejarah itulah yang mendasari pembentukan Pengurus Daerah di Langkat. Selain itu, langkah ini didasari kesamaan visi dan misi untuk menjaga marwah Melayu, melestarikan adat istiadat dan budaya, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat secara konstitusional di bawah pembinaan para Sultan Melayu,” ujar Tengku Ariefadillah.
Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat setempat yang sangat tinggi. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan semangat persatuan masyarakat adat dalam mengawal harkat dan martabat Melayu.
“Melalui pembentukan DPD, perjuangan masyarakat adat akan semakin terorganisasi dan tersistematis bersama Kesultanan. Setelah Langkat, kami akan melanjutkan pembentukan Pengurus Daerah di wilayah lain seperti DPD Medan, DPD Serdang Bedagai, hingga Pengurus Wilayah tingkat provinsi se-Sumatera Timur dan Indonesia,” tambahnya.
Saat ini, SMAM berada di bawah naungan dan binaan Sultan Negeri Langkat, Tuanku Ariefanda Aziz Abdul Jalil Rahmad Shah, serta Sultan Serdang, Tuanku Akhmad Thala’a Syariful Alamsyah. Ke depan, diharapkan Sultan Melayu lainnya dapat bergabung untuk memperkuat barisan perjuangan masyarakat adat.
Dalam kesempatan yang sama, turut dideklarasikan kepengurusan Laskar Setia Diraja. Badan ini dibentuk sebagai garda terdepan sekaligus mitra strategis SMAM dalam mengawal program kerja, menjaga marwah Melayu, mempererat persatuan, serta melestarikan adat istiadat.
Mewakili Masyarakat Adat Kuala Begumit, Harun Nuh (BPRPI/AMAN) didampingi Ketua Masyarakat Adat Kuala Begumit mengungkapkan rasa syukurnya atas momentum bersatunya kembali masyarakat adat dengan Kesultanan Langkat.
“Pertemuan ini sudah lama kami nantikan. Ini menjadi momentum kebangkitan bersama. Selama puluhan tahun kami berjuang bertumpus-lumus sendiri, menghadapi ancaman dan intimidasi, sembari terus berdoa agar hari ini tiba. Dengan terhubungnya kembali masyarakat adat dengan Sultan Langkat, maka sempurnalah legitiimasi hak ulayat masyarakat adat ini secara konstitusional,” tegas Harun Nuh.
Sementara itu, Ketua Umum HAMBE sekaligus Wakil Ketua Bidang Hukum SMAM dan Tim Hukum Kesultanan Langkat, Ariffani, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah yang diambil Masyarakat Adat Kuala Begumit adalah wujud nyata penegakan hukum negara.
“Masyarakat Adat Kuala Begumit menjalankan amanat UUD 1945, UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Pokok Agraria, Perda No. 2/2019 tentang Masyarakat Adat, serta RUU Masyarakat Adat. Seluruh perbuatan hukum yang dilakukan adalah legal dan konstitusional,” terang Ariffani.
Ariffani juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi terhadap masyarakat adat. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menantang hak konstitusional Kesultanan Langkat, tetapi juga mencederai peraturan daerah dan undang-undang yang berlaku.
“HAMBE telah menyusun langkah dan program advokasi hukum yang terukur. Kami meyakini Sultan Langkat akan sangat aktif berkomunikasi dan melindungi hak ulayat masyarakat adat di wilayahnya, baik yang berlandaskan konsesi maupun tanah jaluran,” pungkasnya.
Silaturahmi ini turut dihadiri oleh Dewan Pakar SMAM Tengku Pangeran Kendy Hamzah, Raja Kejuruan Bingai Tengku Darfisyam, Pembina SMAM Tengku Zulkifli Hamzah, Panglima Laskar Setia Diraja Kesultanan Negeri Langkat Syarifudin (Arief Vueh), serta jajaran tokoh masyarakat adat setempat. (*)







