TAJDID.ID~MEDAN 🔳 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara resmi menggelar forum “Muzakarah Ekonomi Sukses Story dan Presentasi Bisnis Umat” pada Kamis (27/8/2026). Bertempat di Aula MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama No. 3/Sutomo Ujung, Medan, agenda ini mengusung tema “Membangun Integrasi Ekosistem Bisnis Umat untuk Mewujudkan Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan.”
Forum ini dirancang untuk menyatukan beragam pemangku kepentingan, mulai dari jajaran MUI, perbankan syariah, lembaga pengelola wakaf, pengusaha, koperasi, hingga para pelaku UMKM. Sinergi ini ditujukan untuk menciptakan ekosistem finansial keumatan yang kokoh, terhubung, dan berkelanjutan.
Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam pengarahannya, beliau menegaskan bahwa penguatan sektor keuangan merupakan pilar utama dalam membangun kedaulatan serta kebangkitan umat Islam.
Menurut Maratua, MUI berkomitmen mengambil langkah konkret dalam mendampingi dan memajukan unit usaha UMKM di tengah masyarakat. Walaupun mayoritas masih berskala mikro, potensi riil tersebut harus digarap secara gotong royong.
“MUI berupaya menggerakkan UMKM. Meski masih berskala kecil, inilah aset riil yang kita miliki saat ini. Kita harus bergerak bersama demi membangkitkan ekonomi umat,” tegas Maratua.
Ia menambahkan, cita-cita mewujudkan kemandirian finansial tidak mungkin ditanggung oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara ulama, pemerintah, sektor keuangan syariah, lembaga wakaf, pelaku industri, hingga penggerak UMKM.
Momentum ini, menurutnya, sangat krusial dalam menyongsong cita-cita kebangkitan Islam pada abad ke-15 Hijriah. Ia menggarisbawahi bahwa kebangkitan tersebut tidak cukup hanya disokong oleh kekuatan spiritual dan intelektual, tetapi juga harus ditopang oleh kemandirian ekonomi.
Mengharap Ridha Allah, Mengubah Peta Industri Halal
Maratua berpesan agar muzakarah ini tidak sekadar menjadi ajang diskusi atau retorika belaka, melainkan mampu melahirkan aksi nyata di lapangan.
“Dengan mengharap ridha Allah SWT, kita laksanakan muzakarah ekonomi ini,” ucapnya.
Beliau juga menyoroti peran strategis umat dalam rantai industri halal. Maratua mengungkapkan keprihatinannya lantaran dalam realitasnya, sertifikasi halal dari MUI kerap diajukan oleh pelaku usaha non-Muslim yang menguasai kepemilikan industri.
Fenomena tersebut harus menjadi pemicu agar umat Islam tidak hanya berpuas diri menjadi pasar atau konsumen, tetapi bertransformasi menjadi pemilik, produsen, dan pengendali utama rantai industri halal.
“Sering kali sertifikat halal kami berikan kepada pelaku usaha non-Muslim karena merekalah pemilik industrinya. Oleh karena itu, kehadiran Bapak dan Ibu pengusaha Muslim sangat menentukan posisi umat ke depan,” jelasnya.
Maratua berharap gelaran ini menghasilkan ide-ide segar, memperluas jejaring kemitraan, serta memicu gerakan konkret di Sumatera Utara. “Semoga agenda ini membawa keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya.
Menghubungkan Potensi Terpisah Menjadi Ekosistem Utuh
Sementara itu, Ketua Panitia Muzakarah Ekonomi, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, menjelaskan bahwa konsolidasi lintas sektor ini merupakan langkah strategis untuk merajut ekosistem yang selama ini terpisah-pisah.
“Kami tidak ingin forum ini berhenti di ruang diskusi. Ini harus jadi titik mula terbentuknya ekosistem bisnis umat. Berbagai unsur sengaja kita pertemukan—mulai dari perbankan syariah, wakaf, koperasi, hingga UMKM—agar potensi yang ada bisa saling menguatkan,” tutur Prof. Saparuddin.
Ia menyoroti tantangan utama ekonomi keumatan saat ini, yakni belum terintegrasinya berbagai potensi besar yang dimiliki. MUI Sumut berinisiatif mengambil peran sebagai jembatan penghubung (hub) untuk mengikat potensi-potensi tersebut.
“Yang kita bangun bukan sekadar hubungan pemodal dan pengusaha, melainkan ekosistem yang utuh. Ada pendanaan, unit usaha, jaringan pasar, instrumen wakaf, koperasi, pendampingan, hingga sertifikasi halal. Jika seluruh elemen ini terhubung, UMKM umat dipastikan mampu naik kelas,” paparnya.
Prof. Saparuddin menaruh harapan besar agar pasca-acara muncul tindak lanjut konkret, baik dalam skema pembiayaan syariah, optimalisasi aset wakaf produktif, penguatan institusi koperasi, hingga perluasan akses pasar.
“Jangan sampai kita terus berbicara tentang kebangkitan ekonomi, tetapi lupa membangun instrumen kerjanya. MUI mendorong seluruh pihak untuk duduk bersama, memetakan potensi, lalu melangkah serentak,” tegasnya menutupi penjelasannya. (*)














