TAJDID.ID 🔳 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) resmi melepas 441 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 dalam sebuah upacara pelepasan yang berlangsung khidmat di Pelataran Gedung Rektorat Kampus Utama UMSU, Jalan K.H. Mukhtar Basri, Medan, Selasa (11/8).
Pada pelaksanaan KKN tahun ini, para peserta terbagi ke dalam 28 kelompok yang disebar di 14 lokasi pengabdian strategis.
Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (KMA)Â Â UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum.; Dekan FH UMSU, Dr. Zainuddin, S.H., M.H.; Wakil Dekan III, Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H.; jajaran Kepala Bagian di lingkungan FH UMSU; pimpinan Laboratorium Hukum; serta seluruh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN 2026.

Pendidikan Berbasis Pengabdian Masyarakat
Dalam laporan kegiatannya, Dekan FH UMSU, Dr. Zainuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa KKN merupakan pilar penting dalam struktur pendidikan tinggi. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penguatan akademik, tetapi juga menjadi instrumen pembentukan karakter, penumbuhan kepedulian sosial, dan sarana kontribusi nyata mahasiswa di masyarakat.
“Kami berharap para mahasiswa dapat menjalankan program kerja yang telah disusun dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik almamater, serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang harmonis dengan masyarakat maupun pemerintah setempat,” ujar Dr. Zainuddin.

Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa hukum sebagai agent of change. Mahasiswa diharapkan dapat mengimplementasikan keilmuan yang diperoleh di bangku kuliah—khususnya dalam memberikan literasi, edukasi, dan pemahaman hukum kepada masyarakat luas—sehingga mampu menghadirkan program kerja yang bermanfaat dan berkelanjutan.

Pesan Kebangsaan dan Nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan
Sementara itu, Wakil Rektor KMS UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., dalam arahannya mengingatkan peserta untuk menjadikan KKN sebagai laboratorium lapangan untuk belajar memahami problematika sosial secara langsung.
Beliau menggarisbawahi beberapa poin penting bagi seluruh peserta KKN 2026:
â—¾Menjaga Integritas dan Etika: Menjaga sikap, kedisiplinan, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) selama berinteraksi di lokasi pengabdian.
â—¾Menjadi Solusi Problem Masyarakat: Mahasiswa dituntut tidak sekadar hadir secara formalitas, melainkan mampu memetakan masalah dan menjadi bagian dari penyelesaian konflik atau isu sosial di tempat mereka bertugas.
â—¾Membangun Sinergi: Membina hubungan baik dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pimpinan daerah setempat guna memastikan kelancaran program.
“Jadikan KKN ini sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi positif. Setiap program yang dilaksanakan harus memberikan manfaat nyata dan meninggalkan jejak kebaikan yang berkesan bagi masyarakat,” pungkas Dr. Faisal saat menutup arahannya. (*)

















