Oleh: Heri Isnaini
Ketika membaca sebuah karya sastra, kita sering menganggap bahwa karya tersebut merupakan hasil kreativitas seorang pengarang yang bekerja secara mandiri. Ada pengarang, ada pengalaman, ada imajinasi, kemudian lahirlah sebuah novel, cerpen, atau puisi.
Cara pandang semacam ini sebenarnya cukup masuk akal, tetapi Julia Kristeva menunjukkan bahwa proses penciptaan teks jauh lebih rumit. Menurutnya, sebuah teks tidak pernah benar-benar berdiri sendiri sebab selalu berhubungan dengan teks, bahasa, gagasan, dan berbagai wacana yang telah hadir sebelumnya.
Gagasan inilah yang kemudian dikenal sebagai intertekstualitas. Istilah tersebut sering dipahami secara sederhana sebagai hubungan antara sebuah teks dengan teks lain.
Namun, jika mengikuti pemikiran Kristeva, intertekstualitas tidak cukup dipahami sebagai kegiatan mencari kesamaan antara dua karya. Yang lebih penting adalah melihat bagaimana sebuah teks menyerap teks atau wacana lain, kemudian mengolah dan mentransformasikannya menjadi sesuatu yang baru.
Dalam The Bounded Text, Kristeva membicarakan teks sebagai suatu proses produktif, termasuk melalui gagasan tentang permutasi teks dan hubungan teks dengan teks-teks lain.
Dengan pengertian tersebut, sebuah teks tidak dapat diperlakukan seperti benda yang tertutup dan selesai. Novel memang memiliki halaman terakhir, cerpen memiliki akhir cerita, dan puisi memiliki bait terakhir, tetapi jaringan makna yang membentuknya tidak berhenti pada batas fisik tersebut. Di dalam sebuah teks terdapat jejak teks sebelumnya, konvensi genre, bahasa sosial, mitos, nilai budaya, bahkan cara tertentu dalam memahami dunia.
Sebab itu, ketika membaca sebuah karya, kita tidak hanya berhadapan dengan apa yang ditulis pengarang, tetapi juga dengan sesuatu yang lebih luas yang ikut bekerja di dalam teks tersebut.
Intertekstualitas bukan sekadar mencari kemiripan. Kesalahpahaman yang cukup umum dalam menggunakan teori intertekstualitas adalah menganggap bahwa tugas peneliti selesai ketika berhasil menemukan teks yang menjadi sumber sebuah karya. Misalnya, ketika menemukan bahwa sebuah novel menggunakan cerita Ramayana, peneliti kemudian mengatakan bahwa novel tersebut memiliki hubungan intertekstual dengan Ramayana.
Pernyataan itu tidak salah, tetapi belum memperlihatkan bagaimana intertekstualitas bekerja.
Kristeva mengarahkan perhatian kita pada proses yang lebih kompleks, yaitu absorption dan transformation. Sebuah teks menyerap teks lain, tetapi hasil penyerapannya bukan reproduksi yang sama persis. Teks yang diserap akan mengalami perubahan ketika masuk ke dalam struktur teks baru.
Dengan demikian, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya “teks apa yang digunakan?”, melainkan “bagaimana teks tersebut digunakan dan diubah?”
Perbedaan ini penting sebab sebuah cerita lama dapat memperoleh makna baru ketika ditempatkan dalam konteks yang berbeda. Tokoh yang sama dapat memperoleh karakterisasi berbeda, konflik yang sama dapat diberi penjelasan baru, dan nilai yang sebelumnya dianggap wajar dapat dipertanyakan.
Sebab itu, intertekstualitas pada dasarnya berkaitan dengan produksi makna, bukan sekadar pendataan sumber.
Novel Arok Dedes karya Pramoedya Ananta Toer dapat membantu kita memahami proses tersebut. Kisah Arok dan Dedes bukan cerita yang lahir dari ruang kosong. Tokoh-tokohnya telah dikenal dalam tradisi historiografi dan sastra Jawa, terutama melalui Pararaton dan berbagai narasi mengenai sejarah Singhasari.
Ketika Pramoedya menggunakan tokoh dan peristiwa tersebut sebagai bahan novel, ia tidak sekadar memindahkan cerita sejarah ke dalam bentuk prosa fiksi.
Yang terjadi adalah proses pengolahan kembali. Tokoh-tokoh sejarah tersebut ditempatkan dalam konstruksi naratif yang memungkinkan persoalan politik, kekuasaan, agama, kelas sosial, dan kepentingan manusia dibaca melalui perspektif baru.
Dengan demikian, hubungan Arok Dedes dengan teks dan tradisi sebelumnya dapat dilihat sebagai proses penyerapan sekaligus transformasi.
Dalam kerangka Kristeva, hal yang penting bukan hanya menunjukkan bahwa Pramoedya menggunakan cerita tentang Arok dan Dedes, tetapi melihat apa yang terjadi terhadap cerita tersebut setelah masuk ke dalam teks Pramoedya. Cerita sebelumnya tetap dapat dikenali, tetapi susunan makna dan fungsi unsur-unsurnya berubah. Di sinilah intertekstualitas bekerja sebagai proses produktif.
Hal yang sama dapat kita lihat pada karya-karya sastra Indonesia yang menggunakan Ramayana. Ramayana bukan hanya sebuah cerita dari India yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Ia telah mengalami perjalanan panjang melalui berbagai tradisi, termasuk sastra Jawa, Bali, wayang, seni pertunjukan, dan berbagai bentuk kebudayaan populer. Ketika seorang pengarang Indonesia menggunakan Ramayana, ia berhadapan dengan jaringan teks dan tradisi yang sudah sangat kompleks.
Kitab Omong Kosong karya Seno Gumira Ajidarma, misalnya, menarik dibaca dalam konteks ini. Yang penting bukan sekadar bahwa karya tersebut menggunakan dunia Ramayana, tetapi bagaimana tradisi Ramayana ditempatkan dalam struktur naratif dan persoalan yang berbeda. Cerita lama tidak sekadar diulang, tetapi diproduksi kembali melalui cara pandang pengarang.
Dalam pengertian Kristeva, proses semacam ini menunjukkan bahwa sebuah teks dapat menjadi tempat pertemuan berbagai teks sebelumnya. Ramayana yang hadir dalam karya baru bukan lagi Ramayana dalam bentuk asalnya. Ia telah melewati proses seleksi, pengaturan, penafsiran, dan transformasi. Sebab itu, kita dapat membedakan dua pendekatan. Pendekatan pertama hanya mengatakan, “Karya ini terinspirasi oleh Ramayana.” Pendekatan kedua bertanya, “Bagaimana unsur-unsur Ramayana disusun kembali sehingga menghasilkan pemaknaan baru?” Pendekatan kedua lebih dekat dengan semangat intertekstualitas Kristeva.
Permutasi: ketika unsur lama disusun dalam hubungan baru
Konsep lain yang penting dalam pemikiran Kristeva adalah permutation of texts, atau permutasi teks. Istilah ini dapat dipahami dengan cara yang sederhana: unsur-unsur yang telah tersedia sebelumnya dapat ditempatkan kembali dalam hubungan yang berbeda sehingga menghasilkan konfigurasi baru.
Dalam sastra, permutasi dapat terjadi pada tokoh, alur, sudut pandang, konflik, simbol, maupun nilai yang terkandung dalam sebuah cerita. Seorang pengarang tidak harus menciptakan semua unsur dari awal. Ia dapat menggunakan unsur yang sudah dikenal pembaca, tetapi mengubah hubungan di antara unsur-unsur tersebut.
Sebab itu, sebuah karya yang menggunakan mitos lama tidak otomatis menjadi karya yang tidak orisinal. Justru kreativitas dapat muncul dari cara pengarang mengatur kembali bahan lama menjadi struktur makna baru.
Kita dapat membayangkan sebuah legenda sebagai bahan yang telah tersedia dalam kebudayaan. Pengarang kemudian mengambil bahan tersebut dan mengubah perspektifnya. Misalnya, tokoh yang sebelumnya menjadi objek cerita dijadikan pusat narasi; tokoh yang dianggap antagonis diberi kesempatan menjelaskan dirinya; atau peristiwa yang selama ini dianggap sebagai kebenaran justru dipertanyakan oleh tokoh di dalam cerita. Perubahan semacam itu bukan sekadar perubahan teknis dalam bercerita. Ia dapat mengubah cara pembaca memahami seluruh cerita.
Intertekstualitas juga menyentuh ideologi
Di sinilah pemikiran Kristeva menjadi lebih menarik. Intertekstualitas tidak hanya berbicara tentang hubungan satu karya dengan karya lain, tetapi juga tentang hubungan teks dengan wacana sosial dan ideologi. Konsep ideologeme membantu menjelaskan persoalan tersebut.
Secara sederhana, ideologeme dapat dipahami sebagai konfigurasi gagasan atau nilai sosial yang bekerja di dalam teks. Sebuah cerita tidak hanya menyampaikan peristiwa, tetapi juga dapat menyampaikan pandangan tertentu tentang perempuan, laki-laki, kekuasaan, agama, kelas sosial, tubuh, tradisi, atau hubungan manusia dengan masyarakat.
Sebab itu, ketika sebuah karya sastra menulis ulang cerita lama, yang ditransformasikan sebenarnya bisa lebih luas daripada alurnya. Pengarang dapat sekaligus mengubah nilai atau cara pandang yang sebelumnya melekat pada cerita tersebut.
Misalnya, sebuah legenda menggambarkan perempuan terutama sebagai sosok yang harus patuh terhadap keputusan laki-laki. Ketika seorang pengarang kontemporer menulis ulang legenda tersebut dengan memberikan tokoh perempuan ruang untuk menentukan nasibnya sendiri, perubahan yang terjadi bukan hanya pada karakterisasi tokoh. Ada perubahan pada cara teks memandang relasi gender.
Dengan demikian, intertekstualitas dapat digunakan untuk melihat bagaimana sebuah karya mempertahankan, menegosiasikan, atau menggugat ideologi yang terdapat dalam teks sebelumnya.
Contoh yang dekat dengan kita adalah legenda Sangkuriang. Jika seorang pengarang menulis ulang kisah tersebut dengan tetap menggunakan Dayang Sumbi, Sangkuriang, perahu, dan Tangkuban Parahu, kita dapat dengan mudah mengatakan bahwa karya tersebut berhubungan dengan legenda Sangkuriang. Namun analisis intertekstual tidak seharusnya berhenti di sana.
Pertanyaan yang lebih menarik adalah: apa yang berubah ketika legenda tersebut ditulis kembali? Misalnya, jika cerita baru menggunakan sudut pandang Dayang Sumbi, perubahan perspektif tersebut dapat membuka persoalan yang tidak terlalu tampak dalam versi tradisional. Pembaca dapat mulai mempertanyakan posisi perempuan, relasi antara ibu dan anak, konstruksi tubuh perempuan, serta moralitas yang digunakan untuk menilai tindakan tokoh.
Dalam kondisi seperti itu, teks baru bukan sekadar mengulang legenda. Ia melakukan dialog kritis dengan legenda tersebut. Cerita lama menjadi bahan yang diserap, tetapi kemudian ditransformasikan melalui perspektif baru.
Di sinilah intertekstualitas dapat bertemu dengan dekonstruksi. Teks baru dapat menunjukkan bahwa sebuah cerita yang selama ini tampak stabil ternyata masih memiliki kemungkinan pembacaan lain. Masa lalu tidak dihapus, tetapi dibaca kembali melalui pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari konteks baru.
Teks sebagai produktivitas
Kristeva menyebut persoalan ini dalam kerangka textual productivity. Teks bukan sekadar produk akhir yang sudah selesai, tetapi merupakan proses yang memungkinkan lahirnya hubungan dan pemaknaan baru. Sebuah teks dapat menyerap teks sebelumnya, mentransformasikannya, dan kemudian menjadi bahan bagi teks berikutnya.
Dalam perspektif ini, sejarah sastra dapat dilihat bukan sebagai deretan karya yang berdiri sendiri, melainkan sebagai jaringan percakapan yang terus berlangsung. Mitos dapat masuk ke dalam puisi, puisi dapat menjadi bahan novel, novel dapat melahirkan film, film dapat memunculkan tafsir baru, dan tafsir tersebut dapat kembali memengaruhi cara generasi berikutnya membaca mitos.
Sebab itu, teks selalu mempunyai kemungkinan untuk diproduksi kembali.
Sebuah legenda tidak berhenti ketika versi pertamanya selesai diceritakan. Ia dapat berubah ketika masuk ke dalam novel, puisi, drama, film, atau cerita pendek. Perubahan tersebut terjadi sebab setiap zaman membawa pertanyaan dan kebutuhan yang berbeda.
Sebab itu, ketika kita membaca sebuah karya sastra yang mengambil cerita lama, pertanyaan terbaik bukan hanya, “Cerita apa yang digunakan?” Pertanyaan yang lebih produktif adalah: “Apa yang dilakukan karya baru terhadap cerita lama, dan perubahan apa yang terjadi terhadap cara kita memandang cerita tersebut?”.
Di titik itulah intertekstualitas berhenti menjadi istilah teori yang rumit dan mulai menjadi cara membaca yang hidup. Kita membaca sebuah teks bukan hanya untuk mengetahui apa yang dikatakannya, tetapi juga untuk melihat percakapan apa yang sedang berlangsung di baliknya. (*)
Bionarasi Penulis
Heri Isnaini adalah dosen sastra di IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Heri lahir di Subang pada 17 Juni dan memiliki minat yang mendalam terhadap dunia sastra beserta berbagai kajiannya. Tulisan-tulisannya telah dipublikasikan di beragam media massa, baik daring maupun cetak.

















