Oleh: Jufri
Ketua PDM Kota Tebing Tinggi
Tadi pagi, dalam sebuah acara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Utara yang membahas pencegahan radikalisme dan intoleransi, Prof. Dr. H. Ibrahim Gultom , M.Pd. menyampaikan sebuah pandangan yang menarik untuk direnungkan. Menurut beliau, acapkali agama Islam justru dijadikan sebagai tertuduh dengan berbagai pelabelan atau stigma negatif, seperti radikal. Sementara itu, ketika muncul riak atau fenomena hidupnya kembali komunisme, hal tersebut tidak selalu mendapat perhatian dan pembicaraan yang sama.
Pernyataan itu sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh persoalan yang cukup mendasar dalam kehidupan berbangsa. Ketika kita berbicara tentang radikalisme dan intoleransi, kita perlu berhati-hati agar upaya menjaga kerukunan tidak justru melahirkan stigma baru terhadap agama tertentu.
Sebab, kalau kita mau jujur melihat sejarah, di dalam berbagai komunitas agama selalu ada saja individu atau kelompok yang memiliki pemahaman ekstrem dan melakukan tindakan radikal. Fenomena tersebut tidak hanya ada dalam Islam. Sejarah umat manusia memperlihatkan bagaimana agama, ideologi, dan identitas tertentu pada masa-masa tertentu pernah digunakan untuk membenarkan kekerasan dan penindasan.
Karena itu, radikalisme tidak tepat jika dilekatkan secara otomatis kepada agama tertentu. Yang perlu kita persoalkan adalah paham, sikap dan tindakan radikalnya, bukan agamanya.
Bahkan dalam konteks dunia hari ini, konflik Israel-Palestina memberikan pelajaran penting bahwa tindakan kekerasan dan penindasan tidak bisa dibenarkan hanya karena dilakukan oleh pihak yang merasa memiliki alasan sejarah, politik, keamanan, atau identitas tertentu. Berbagai tindakan dan kebijakan pemerintah Israel terhadap bangsa Palestina telah menimbulkan penderitaan kemanusiaan yang sangat besar dan mendapat kritik luas dari masyarakat internasional. Ini menunjukkan bahwa persoalan ekstremisme dan kekerasan harus dilihat dari tindakan dan dampaknya terhadap manusia, bukan semata-mata dari identitas agama atau kelompok yang melakukannya.
Dengan kata lain, standar kita harus sama. Kalau kekerasan terhadap manusia kita sebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan ketika dilakukan oleh kelompok tertentu, maka penilaian yang sama semestinya berlaku ketika dilakukan oleh pihak lain.
Radikalisme semestinya dilihat sebagai persoalan paham, sikap, dan tindakan, bukan semata-mata persoalan agama. Jika ada individu atau kelompok yang menggunakan simbol Islam untuk membenarkan kekerasan, menyebarkan kebencian atau melakukan tindakan intoleran, tentu harus dikritik dan ditindak sesuai hukum. Tetapi perilaku sebagian orang tidak boleh serta-merta dijadikan alasan untuk menuduh Islam sebagai agama yang radikal.
Islam sebagai agama tidak identik dengan radikalisme. Demikian pula umat Islam tidak bisa digeneralisasi hanya karena ada sebagian kelompok yang menggunakan identitas Islam dalam tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan kehidupan kebangsaan.
Di sinilah pentingnya membedakan antara agama, pemahaman keagamaan dan perilaku pemeluk agama. Ketiganya tidak selalu berada pada posisi yang sama.
Kita juga perlu memiliki ukuran yang sama dalam melihat berbagai ideologi dan gerakan yang berkembang di tengah masyarakat. Kalau radikalisme dan intoleransi dianggap berbahaya karena dapat mengganggu persatuan bangsa, maka semua bentuk ekstremisme, kekerasan, kebencian dan paham yang mengancam kehidupan bersama harus dilihat secara objektif.
Jangan sampai kita terlalu sibuk mencari radikalisme di satu tempat, tetapi tidak peka ketika gejala yang sama muncul dalam bentuk dan simbol yang berbeda.
Indonesia adalah bangsa yang sangat beragam. Agama, suku, budaya, bahasa dan berbagai latar belakang kehidupan bertemu dalam satu rumah besar bernama Indonesia. Karena itu, menjaga Indonesia membutuhkan sikap yang adil. Tidak boleh ada kelompok yang terus-menerus ditempatkan sebagai pihak yang harus dicurigai hanya karena identitas agamanya.
Pencegahan radikalisme seharusnya bukan perang terhadap agama. Yang harus dicegah adalah berkembangnya sikap yang membenarkan kekerasan, kebencian, intoleransi dan tindakan yang merusak kehidupan bersama.
Begitu pula toleransi bukan berarti kita harus kehilangan keyakinan. Toleransi justru mengajarkan kita untuk tetap teguh dengan keyakinan masing-masing, sembari menghormati orang lain yang memiliki keyakinan berbeda.
Karena itu, pendekatan yang paling sehat adalah adil dalam menilai, jernih dalam melihat dan konsisten dalam menerapkan ukuran.
Kalau sebuah paham dianggap berbahaya karena mengancam persatuan dan kehidupan kebangsaan, maka ukurannya harus berlaku kepada siapa saja. Jangan karena simbolnya berbeda, kita menggunakan standar yang berbeda pula.
Agama jangan dijadikan tertuduh. Tetapi agama juga jangan dijadikan tameng untuk membenarkan kekerasan dan intoleransi.
Pada dasarnya, menjaga kerukunan bukanlah pekerjaan untuk membuat semua orang menjadi sama. Kerukunan justru lahir ketika perbedaan dapat dikelola dengan kedewasaan, saling menghormati dan kesediaan untuk mencari titik temu.
Sebab Indonesia tidak akan menjadi kuat karena semua orang berpikir sama. Indonesia menjadi kuat karena perbedaan dapat hidup berdampingan dalam suasana saling menghargai, dengan Pancasila dan konstitusi sebagai titik temu bersama. (*)
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni

















