TAJDID.ID~MADIUN || Pengelola program kuliah Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Percepatan Konversi Praktik (PKP) Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT), sebelumnya Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) menyelenggarakan rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Pengelola program RPL/PKP UMJT adalah Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial , Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial&Humaniora, Universitas Muhammadiyah Jawa Timur.
Ketua Program RPL/PKP Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Muhammad Niam menerangkan, dalam rapat itu dibahas mengenai laporan penyelenggaraan RPL/PKP mulai dari proses pembelajaran, pengelolaan keuangan, sampai keberlanjutan program.
“Laporan proses pembelajaran misalnya kami menerangkan pelaksanaan pembelajaran RPL/PKP yang menggunakan sistem blended learning, sehingga memudahkan mahasiswa secara akademik,” terang Niam pada Kamis (27/8).
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Akademik UMJT, Galih Wiratmoko, menyampaikan, program RPL/PKP sudah berjalan dengan sukses. Keberhasilan ini tidak lepas dari perencanaan matang yang telah dilakukan pihak prodi.
Disampaikan Galih, pengembangan lebih lanjut terkait administratif akademik antara universitas dan prodi diharapkan makin selaras. Demikian juga dengan kurikulum yang berjalan harus mendukung program RPL/PKP sehingga capaian lulusan yang ditargetkan oleh prodi bisa terealisasi dengan baik.
“Kesuksesan program RPL/PKP dari prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial tidak bisa lepas dari perencanaan matang yang telah dilakukan pihak prodi,” ujar Galih Wiratmoko.
Sementara itu, Ketua Lembaga Jaminan Mutu UMJT, Ruri Narulita menyampaikan pelaksanaan program RPL/PKP oleh Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial sudah sesuai dengan peraturan.
“Dalam hal pelaksanaan, sudah sesuai dengan peraturan. Sudah ada buku pedomannya juga, ada SK rektor. Jadi untuk pelaksanaan programnya sudah berjalan baik,” ujar Ruri. Penjaminan mutu dan layanan akademik inilah yang menjadikan UMJT menjadi pilihan mahasiswa, termasuk jalur RPL/PKP. (Pujoko)
















