TAJDID.ID~Medan || Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026, Pos Bantuan Hukum Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Utara (Posbakum MHH PWA Sumut) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum terkait Perempuan dan Anak sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan literasi hukum mengenai perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Atikah Rahmi, SH, MH (Ketua MHH PWA Sumut) yang diikuti oleh masyarakat, kader ‘Aisyiyah, remaja, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Melalui penyuluhan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan anak menurut peraturan perundang-undangan, bentuk-bentuk kekerasan yang kerap terjadi baik di lingkungan keluarga maupun ruang digital, mekanisme perlindungan hukum, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
Ketua Posbakum MHH PWA Sumatera Utara, Dr. Cynthia Hadita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak cukup dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Menurutnya, meningkatnya berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, perundungan (bullying), hingga kejahatan berbasis teknologi informasi menuntut seluruh elemen masyarakat untuk memiliki pemahaman hukum yang baik agar mampu melakukan pencegahan sejak dini.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Maulida Agusdilla Rosda, SH, MH yang menyampaikan terkait pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Posbakum MHH PWA Sumatera Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tridarma pengabdian kepada masyarakat dan implementasi nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, serta perlindungan hak asasi manusia. Edukasi hukum diharapkan mampu mendorong masyarakat agar lebih berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan perlindungan yang optimal bagi kelompok rentan.
Melalui kegiatan ini, Posbakum MHH PWA Sumatera Utara berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara keluarga, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia demi terciptanya generasi Indonesia yang berkualitas dan berkarakter. (*)

















