Oleh Shohibul Anshor Siregar
Dosen FISIP UMSU
Pendahuluan
Dinamika internal partai politik di Indonesia pasca-Reformasi ditandai oleh pergeseran fundamental dari faksionalisme berbasis ideologi (politik aliran) menuju faksionalisme berbasis patronase dan personalisme. Partai Golongan Karya (Golkar), sebagai salah satu kekuatan politik tertua dan paling terlembaga di Indonesia, secara konsisten menampilkan karakter faksionalisme patrimonial di mana perebutan pengaruh internal tidak didorong oleh perbedaan platform kebijakan, melainkan oleh kontestasi akses terhadap sumber daya patronase dan panggung kekuasaan. Di tingkat lokal, Sumatera Utara menyajikan arena politik yang sangat kompleks, dicirikan oleh tingginya heterogenitas etno-religius, keberadaan aktor-aktor oligarki lokal (local strongmen), serta keterikatan yang kuat antara partai politik dan organisasi kemasyarakatan pemuda.
Pada periode 2020–2025, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara berada di bawah kepemimpinan Musa Rajekshah (yang akrab disapa Ijeck). Awal masa jabatannya ditandai oleh perpecahan elit yang tajam pasca-Musyawarah Daerah (Musda) X pada Februari 2020 yang berujung pada pembatalan hasil musyawarah oleh Mahkamah Partai Golkar. Fragmentasi ini mengancam kohesi internal dan kinerja mesin partai menjelang siklus Pemilu 2024. Namun, di bawah kepemimpinan Musa Rajekshah, DPD Golkar Sumatera Utara tidak hanya berhasil meredam konflik internal, tetapi juga mampu melakukan konsolidasi hegemonik yang berbuah pada lonjakan perolehan suara secara drastis pada Pemilu Legislatif 2024.
Puncak keberhasilan elektoral ini menciptakan sebuah teka-teki teoritis (empirical puzzle). Meskipun Musa Rajekshah berhasil memperluas basis keanggotaan partai hingga lima kali lipat dan mengantarkan Golkar meraih kemenangan mutlak di Sumatera Utara, kepemimpinannya diakhiri secara mendadak oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada Desember 2025 melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Fenomena ini mengungkapkan adanya ketegangan struktural yang berlanjut antara otonomi patronase DPD di tingkat daerah dan kontrol oligarkis DPP di tingkat pusat.
Laporan riset ini menganalisis secara komprehensif strategi kepemimpinan Musa Rajekshah dalam mengelola fragmentasi elit DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 2020–2025, dampaknya terhadap pelembagaan dan kinerja elektoral partai, serta dinamika konflik vertikal dengan DPP yang berujung pada pencopotannya.
Kerangka Teoritis: Faksionalisme Patronase dan Paradoks Pelembagaan Partai
Untuk memahami dinamika kepemimpinan Musa Rajekshah, studi ini mengintegrasikan dua pendekatan teoretis utama: teori faksionalisme partai di era transisi demokrasi dan teori pelembagaan partai politik (party institutionalization).
Faksionalisme Patronase dan Strategi Akomodasi
Faksionalisme dalam partai politik dapat didefinisikan sebagai keberadaan kelompok-kelompok terorganisasi atau jaringan patron-klien di dalam internal partai yang bersaing untuk memperebutkan pengaruh, jabatan, dan sumber daya. Dalam konteks partai politik di Indonesia pasca-Orde Baru, faksionalisme telah mengalami metamorfosis. Mengacu pada kerangka pemikiran Dirk Tomsa serta Ulla Fionna, faksionalisme dalam Partai Golkar tidak lagi mengakar pada pembelahan ideologis (ideological cleavages), melainkan digerakkan oleh persaingan patronase (clientelistic/patronage-driven factionalism).
Francoise Boucek membagi dinamika faksionalisme ke dalam tiga bentuk: faksionalisme kooperatif, faksionalisme kompetitif, dan faksionalisme degeneratif.
Faksionalisme yang tidak dikelola dengan baik akan berujung pada kelumpuhan organisasi. Untuk mencegah degenerasi organisasi, pemimpin partai di tingkat lokal harus menerapkan strategi akomodasi elit (co-optative accommodation). Strategi ini melibatkan pembagian akses kekuasaan, perluasan struktur kepengurusan, dan pemanfaatan kapital personal (personal capital) untuk merangkul faksi-faksi yang bersaing.
Paradoks Pelembagaan Partai
Pelembagaan partai politik, sebagaimana dirumuskan oleh Samuel Huntington serta dikembangkan oleh Mainwaring dan Torcal, diukur melalui derajat keteraturan prosedur (systemness), kesetiaan anggota pada organisasi melebihi personalitas figur, serta derajat otonomi partai dari intervensi eksternal. Namun, dalam konteks partai di berkembangnya demokrasi lokal, sering terjadi “Paradoks Pelembagaan” (Institutionalization Paradox).
Paradoks ini terjadi ketika sebuah kepemimpinan daerah berhasil meningkatkan pelembagaan luar (external boundary/voter mobilization) dan penetrasi kemasyarakatan melalui jaringan personalistis dan patronase, namun gagal membangun ketahanan terhadap pencabutan legitimasi secara tiba-tiba dari struktur komando pusat. Dalam kasus Golkar Sumatera Utara, ketergantungan struktur DPD pada keputusan legal-formal DPP menciptakan kerentanan bawaan (inherent vulnerability), di mana capaian elektoral daerah yang fantastis dapat dianulir oleh rekayasa politik elit pusat.
Genesis Fragmentasi Elit Golkar Sumut: Musda X 2020 dan Legitimasi Kepemimpinan
Krisis kepemimpinan di DPD Partai Golkar Sumatera Utara bermula pada Musyawarah Daerah (Musda) X yang diselenggarakan pada 24 Februari 2020 di Medan. Musda tersebut menghasilkan terpilihnya Yasyir Ridho Lubis secara aklamasi sebagai Ketua DPD periode 2020–2025, setelah Musa Rajekshah—yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara—batal mendaftarkan diri.
Namun, hasil Musda X tersebut memicu penolakan keras dari faksi internal yang menilai proses penyelenggaraan melanggar Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar. Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Mahkamah Partai kemudian mengabulkan gugatan tersebut dan secara resmi membatalkan hasil Musda X 2020, serta memerintahkan pembentukan panitia baru untuk menggelar Musda Ulang. Pembatalan ini menciptakan kekosongan kepemimpinan serta membelah faksi pendukung Yasyir Ridho Lubis (yang didukung oleh sejumlah DPD II dan ormas pendiri) dengan faksi penyokong Musa Rajekshah.
Ketegangan antara dua faksi utama ini berlangsung selama beberapa bulan pada pertengahan tahun 2020. Kebuntuan politik baru terurai setelah dilakukannya konsolidasi tingkat tinggi yang melibatkan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, di Jakarta pada Juli 2020. Melalui pendekatan kompromi dan intervensi kepemimpinan pusat, Yasyir Ridho Lubis akhirnya memutuskan untuk mundur dari pencalonan pada Musda Ulang X yang digelar pada November 2020. Mundurnya Yasyir Ridho melicinkan jalan bagi Musa Rajekshah untuk terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.

Strategi Kepemimpinan Musa Rajekshah: Integrasi Sosial-Politik dan Akomodasi Elit
Setelah menjabat secara resmi pada November 2020, Musa Rajekshah dihadapkan pada tugas berat untuk memulihkan kohesi internal partai yang terfragmentasi. Ia menerapkan tiga strategi konsolidasi utama: akomodasi elit yang ekspansif, pemanfaatan jaringan sosial-patronase non-partai, dan modernisasi administrasi berbasis penetrasi akar rumput.
Akomodasi Elit Ekspansif
Untuk meredam potensi perlawanan dari faksi-faksi yang kalah dalam Musda 2020, Musa Rajekshah mengambil kebijakan taktis dengan memperluas struktur kepengurusan DPD Golkar Sumatera Utara. Kepengurusan DPD Golkar Sumut periode 2020–2025 membengkak hingga melibatkan sekitar 200 kader—sebuah jumlah terbesar dalam sejarah struktur kepengurusan partai di tingkat provinsi Sumatera Utara. Langkah ini efektif merangkul berbagai elemen elite lokal, representasi etnis, organisasi pendiri dan didirikan (Soksi, Kosgoro, MKGR, AMPI), serta jaringan faksi mantan pesaing politiknya ke dalam jajaran wakil ketua dan departemen DPD.
Mobilisasi Kapital Sosial-Filantropis dan Ormas
Musa Rajekshah mengintegrasikan mesin partai dengan kapital sosial personal yang dimilikinya di luar struktur formal partai. Keberadaan Yayasan H. Anif—sebuah lembaga filantropi, sosial, dan keagamaan yang sangat berpengaruh di Sumatera Utara—dimanfaatkan secara intensif untuk membangun citra populitis yang merakyat. Kegiatan kemanusiaan, pembangunan masjid, dan bantuan sosial dari yayasan tersebut melengkapi program kerja formal DPD Golkar Sumut, sehingga berhasil menciptakan basis loyalitas pemilih yang kuat di kalangan kelompok keagamaan dan perempuan.
Selain itu, kepemimpinan Musa Rajekshah ditandai oleh kemitraan strategis dengan organisasi kemasyarakatan pemuda berbasis massa, khususnya Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara. Mengingat posisi historis dan sosiologis Pemuda Pancasila yang sangat kuat di Sumatera Utara, integrasi elemen-elemen penting PP ke dalam keanggotaan dan struktur Golkar memperkuat daya penetrasi partai hingga ke tingkat lingkungan dan desa.
Pembesaran Keanggotaan dan Modernisasi Partai
Di bawah arahan Musa Rajekshah, DPD Golkar Sumut menjalankan program perekrutan anggota secara masif. Berdasarkan data internal organisasi, pada tahun 2017 jumlah kader terdaftar Golkar di Sumatera Utara hanya berada pada angka 44.407 orang. Melalui digitalisasi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kewajiban konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan desa, jumlah kader melambung drastis menjadi 241.273 orang pada tahun 2023. Peningkatan keanggotaan sebesar lebih dari 500% ini menjadi fondasi utama bagi kesiapan mesin partai menghadapi Pemilu 2024.

Kapasitas Mobilisasi dan Kinerja Elektoral Pemilu 2024
Strategi konsolidasi dan akomodasi elit yang dijalankan Musa Rajekshah memberikan hasil elektoral konkrit pada Pemilu 2024. DPD Partai Golkar Sumatera Utara mencatatkan lonjakan perolehan suara yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak era Reformasi.
Pada Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Partai Golkar berhasil merebut posisi pemenang utama dengan mengamankan 22 kursi dari total 100 kursi yang diperebutkan. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan Pemilu 2019 di mana Golkar meraih 15 kursi. Kemenangan ini mengembalikan jatah kursi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara ke tangan Partai Golkar.
Di tingkat nasional, perolehan suara Golkar untuk DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara mengalami peningkatan sebesar 10% dibanding pemilu sebelumnya. Partai Golkar meraup total 1.712.074 suara (sekitar 23,1% dari total pemilih sah di Sumatera Utara) dan mengamankan 8 dari 30 kursi DPR RI yang dialokasikan untuk provinsi tersebut. Secara personal, Musa Rajekshah yang bertarung di Dapil Sumut I berhasil mengumpulkan 190.990 suara individu, yang menjadi salah satu penyumbang suara terbesar bagi kemenangan Golkar.
Di tingkat Kabupaten/Kota, mesin partai di bawah kepemimpinan Ijeck berhasil menempatkan 208 kader duduk di DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Sumatera Utara. Dari 33 Kabupaten/Kota yang ada, Golkar sukses menguasai kursi kepemimpinan dewan di 30 daerah, dengan rincian merebut 14 posisi Ketua DPRD dan 16 posisi Wakil Ketua DPRD. Selain itu, pada kontestasi Pemilihan Presiden 2024, mesin DPD Golkar Sumut dikerahkan secara penuh untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta melampaui target nasional kemenangan Pilkada DPP sebesar 60% dengan mencatatkan kemenangan 64% di Sumatera Utara.
Kontestasi Pilgub Sumut 2024 dan Friksi Vertikal DPP-DPD
Meskipun sukses besar dalam Pemilu Legislatif 2024, kesuksesan tersebut justru memicu friksi politik baru di tingkat elit, khususnya menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024. Dinamika ini memperlihatkan adanya kontradiksi antara aspirasi politik kader daerah dan kalkulasi koalisi nasional DPP.
Sebagai Ketua DPD yang berhasil memenangkan partai, Musa Rajekshah secara alamiah diproyeksikan oleh kader-kader daerah untuk maju sebagai Calon Gubernur. Persaingan bursa calon gubernur saat itu mengkristal pada tiga figur utama: Edy Rahmayadi (petahana Gubernur 2018–2023), Musa Rajekshah (mantan Wakil Gubernur 2018–2023), dan Bobby Nasution (Wali Kota Medan).

Namun, kalkulasi politik nasional di Jakarta membatalkan ambisi DPD Golkar Sumut. Ketua Umum DPP Partai Golkar saat itu, Airlangga Hartarto, mengambil keputusan strategis dengan menyerahkan surat rekomendasi dukungan resmi Golkar kepada Bobby Nasution sebagai bakal Calon Gubernur Sumatera Utara. Sebagai kompensasi, DPP mengarahkan Musa Rajekshah untuk fokus menjalankan tugas legislatif sebagai Anggota DPR RI di Jakarta. Keputusan ini menunjukkan betapa otonomi politik DPD Golkar di daerah tunduk pada kepentingan koalisi elit di tingkat pusat.
Krisis Pencopotan Desember 2025 dan Fenomena Pembegalan Politik
Puncak ketegangan hubungan vertikal antara DPD Golkar Sumut dan DPP terjadi pada akhir tahun 2025. Ketika masa kepengurusan resmi Ijeck habis pada 16 November 2025, muncul benturan narasi yang tajam antara elit pusat dan pengurus daerah. Pada 14 Desember 2025, Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 diterbitkan. Ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, keputusan tersebut secara resmi mencopot Musa Rajekshah dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Pencopotan mendadak ini memicu polemik hukum dan politik yang tajam di internal partai, ditandai oleh perbenturan dua diskursus utama yang saling bertolak belakang.
Narasi dan Legitimasi DPP
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa penggantian kepemimpinan tersebut murni dilakukan untuk kepentingan teknis penyelenggaraan Musda DPD Golkar Sumatera Utara. DPP berargumen bahwa penunjukan Plt diperlukan agar proses transisi menuju pemilihan ketua baru dapat berjalan netral. Selain itu, Sarmuji menjanjikan bahwa Musa Rajekshah akan dipromosikan masuk ke dalam jajaran kepengurusan tingkat pusat (DPP) di Jakarta.
Di sisi lain, Plt Ketua Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan narasi bahwa ada dinamika internal di mana sebagian kader di Sumatera Utara merasa tidak terakomodasi selama masa kepemimpinan Ijeck, sehingga intervensi pusat diperlukan untuk menstabilkan organisasi.
Perlawanan Argumen DPD Sumatera Utara
Pengurus DPD Partai Golkar Sumatera Utara memberikan bantahan keras terhadap klaim DPP. Wakil Sekretaris DPD Golkar Sumut Bidang Organisasi, Hendri Adi, serta Musa Rajekshah sendiri membeberkan sejumlah fakta teknis-organisatoris:
DPD Golkar Sumut mencatat bahwa masa kepengurusan Ijeck secara de jure berakhir pada 16 November 2025, dan DPD Sumut telah secara resmi mengirimkan surat permohonan penetapan jadwal Musda sebanyak dua kali kepada DPP (yakni pada April 2025 dan Juni 2025), namun DPP tidak pernah memberikan balasan atau kepastian jadwal.
Pengurus DPD menegaskan bahwa Surat Edaran DPP Partai Golkar tertanggal 16 Januari 2025 secara eksplisit mengatur bahwa masa kepengurusan DPD Provinsi yang telah habis otomatis diperpanjang hingga pelaksanaan Musda ditetapkan, sehingga penunjukan Plt dianggap tidak memiliki dasar hukum organisasi yang kuat.
Musa Rajekshah membantah klaim Doli Kurnia mengenai adanya kader yang tidak terakomodasi, menunjuk pada fakta bahwa kepengurusannya merupakan yang terbesar dalam sejarah (200 pengurus), keanggotaan melonjak 500%, dan berhasil melampaui target kemenangan Pilkada 64% serta memenangkan Pemilu 2024 di Sumut.
Pihak DPD Sumut menilai bahwa pencopotan mendadak ini merupakan skenario sistematis dari faksi elite DPP untuk melakukan “pembegalan politik” terhadap Musa Rajekshah, guna menjegal langkah Ijeck agar tidak dapat mencalonkan diri kembali pada Musda 2025–2030 sekaligus menutup jalurnya menuju pencalonan Gubernur Sumatera Utara pada Pilgub 2029 mendatang.
Pembahasan: Asimetri Kekuasaan Vertikal dan Pelembagaan Semu
Analisis terhadap pola kepemimpinan Musa Rajekshah periode 2020–2025 mengungkapkan realitas teoritis tentang operasionalisasi partai politik di Indonesia pasca-Orde Baru.
Keberhasilan Konsolidasi Horizontal
Dalam dimensi horizontal (di tingkat lokal Sumatera Utara), Musa Rajekshah terbukti sangat efektif mengelola faksionalisme. Menggunakan kerangka Boucek, Ijeck berhasil mengubah faksionalisme kompetitif yang destruktif pada Musda 2020 menjadi faksionalisme kooperatif melalui strategi akomodasi pasif (pembengkakan struktur DPD) dan integrasi kapital luar partai (Yayasan H. Anif dan Ormas Pemuda Pancasila). Keberhasilan ini terbukti mampu mengonsolidasikan mesin partai, mencegah perpecahan terbuka di akar rumput, dan mendatangkan kemenangan elektoral spektakuler pada Pemilu 2024.
Kerentanan Asimetri Vertikal
Namun, keberhasilan konsolidasi di tingkat horizontal tidak berkorelasi linier dengan keamanan posisi di tingkat vertikal (hubungan DPD dengan DPP). Struktur Partai Golkar yang sangat tersentralisasi memberikan kewenangan legal-formal yang sangat besar kepada Ketua Umum DPP untuk menetapkan kepengurusan daerah, merekomendasikan calon kepala daerah, hingga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Ketika terjadi pergeseran peta kekuatan di tingkat DPP—seperti pergantian Ketua Umum dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia—keseimbangan pendorong patronase daerah ikut terdisrupsi. Kepemimpinan Musa Rajekshah di daerah, meskipun didukung oleh mayoritas DPD II dan capaian elektoral nyata, tetap rentan terhadap restrukturisasi dari atas. Kasus pencopotan Ijeck mempertegas bahwa keberhasilan elektoral seorang pemimpin daerah tidak menjamin perlindungan terhadap akumulasi kepentingan faksi DPP di tingkat nasional.
Fenomena ini mengkonfirmasi hadirnya “Pelembagaan Semu” (Pseudo-Institutionalization). Partai terlihat sangat terlembaga dan kuat secara elektoral di mata publik, namun dalam tata kelola internalnya, aturan organisasi (rule of law) masih rentan dikesampingkan demi kepentingan transaksi politik faksional di tingkat elite pusat.
Kesimpulan
Studi tentang kepemimpinan Musa Rajekshah dalam mengelola fragmentasi elit pada DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 2020–2025 memberikan sejumlah kesimpulan mendasar:
1. Akomodasi Patronase sebagai Strategi Resolusi Konflik: Musa Rajekshah berhasil meredam krisis legitimasi pasca-Musda X 2020 melalui penetapan strategi akomodasi elit yang masif. Dengan memperluas struktur pengurus DPD hingga 200 anggota dan mengintegrasikan jaringan filantropis serta ormas kepemudaan, ia berhasil menyatukan faksi-faksi yang terpecah dan melipatgandakan jumlah keanggotaan partai.
2. Pencapaian Hegemoni Elektoral: Konsolidasi internal di bawah Ijeck membuahkan kinerja elektoral puncak pada Pemilu 2024, ditandai dengan perolehan 22 kursi DPRD Sumatera Utara, menguasai pimpinan DPRD di 30 Kabupaten/Kota, serta menyumbang 8 kursi DPR RI dengan total perolehan lebih dari 1,7 juta suara.
3. Batas Kekuasaan Patronase Daerah: Kasus pencopotan Musa Rajekshah pada Desember 2025 menggarisbawahi batas-batas otonomi elit daerah dalam partai politik tersentralisasi seperti Golkar. Kendati memiliki otonomi patronase lokal dan prestasi elektoral yang dominan, kepemimpinan DPD tetap subordinat terhadap dinamika koalisi dan restrukturisasi kekuasaan faksi DPP di tingkat nasional.
Implikasi teoritis dari temuan ini menunjukkan bahwa dalam sistem kepartaian pasca-Orde Baru di Indonesia, konsolidasi faksionalisme lokal yang sukses tidak secara otomatis menghasilkan pelembagaan partai yang stabil, selama kewenangan legal-formal DPP masih bersifat hegemonik dan dapat digunakan secara sepihak untuk menganulir dinamika demokrasi lokal. (*)
***
Daftar Pustaka
📌 Literatur Akademik dan Teoretis (Jurnal & Buku)
◾Belloni, F. P., & Beller, D. C. (1978). Faction Politics: Political Parties and Factionalism in Comparative Perspective. Santa Barbara: ABC-CLIO.
◾Boucek, F. (2009). Rethinking Factionalism: Typologies, Intra-Party Dynamics and Three Faces of Factionalism. Party Politics, 15(4), 455–485.
◾Budiatri, A. P., & Haris, S. (2017). Faksi Dan Konflik Internal Partai-Partai Politik Di Indonesia Era Reformasi. Jurnal Penelitian Politik, 14(2), 173–188.
◾Fionna, U., & Tomsa, D. (2017). Parties and Factions in Indonesia: The Effects of Historical Legacies and Institutional Engineering. ISEAS Working Paper Series. Singapore: ISEAS-Yusof Ishak Institute.
◾Fionna, U., & Tomsa, D. (2020). Changing Patterns of Factionalism in Indonesia: From Principle to Patronage. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 39(1).
◾Hadiz, V. R. (2003). Power and Politics in North Sumatera. Dalam E. Aspinall & H. Feith (Eds.), Local Power and Politics in Indonesia: Decentralisation and Democratisation. Singapore: ISEAS.
◾Nurjaman, A. (2018). Masa Depan Faksionalisme Politik Golkar Pasca Orde Baru. Sospol: Jurnal Kebijakan dan Pemikiran Politik, 4(2), 34–48.
◾Studi Kasus Pelembagaan. (2024). The Institutionalization Paradox of Political Parties: A Case Study of Golkar 2020–2024.
◾Studi Kinerja Elektoral. (2024). Resiliency and Performance of the Golkar Party in North Sumatra in the 2024 Election. International Journal of Social Science and Educational Studies (IJSET).
◾Ufen, A. (2009). Political Parties and Factionalism in Post-Suharto Indonesia. GIGA Working Papers No. 104. Hamburg: German Institute of Global and Area Studies.
📌 Sumber Primer, Dokumen Resmi, dan Liputan Media Terverifikasi
🔗 CNN Indonesia. (2024, 7 Mei). Edy Rahmayadi Buka Suara soal Kans Duet dengan Bobby di Pilgub Sumut.
🔗 DetikNews. (2020, 24 Februari). Sah! Yasyir Ridho Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Sumut.
🔗 DetikSumut. (2024, 15 Maret). Golkar Menang di Sumut, Pengamat Nilai Ijeck Berhasil Konsolidasi Partai.
🔗 DetikSumut. (2025, 18 Desember). Musa Rajekshah Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut.
🔗 GoSumut. (2020, 6 November). Terungkap! Ini yang Membuat Yasir Ridho Tak Maju Musda Golkar Sumut.
🔗 KabarGolkar. (2024). Musa Rajekshah: Kemenangan Partai Golkar di Sumut Sangat Linier.
🔗 Kaldera.id. (2020, 10 Juli). Musda Golkar Sumut: SOKSI Dukung Yasyir Ridho Loebis.
🔗 Kompas.tv. (2024, 20 Juni). Golkar Putuskan Dukung Bobby Nasution, Airlangga: Pak Ijek Bertugas di DPR.
🔗 Kumparan. (2024, 18 Mei). Pilgub Sumut: Bobby, Edy, Ijeck Merapat Rebut Hati Demokrat.
🔗 MedanBisnisDaily. (2020, 9 Juli). Musda X Ulang Golkar Sumut: Begini Peta Kekuatan Yasir Ridho vs Ijeck.
🔗 MedanToday. (2025, 25 Desember). Saat Musa Rajekshah Tuding Ahmad Doli Kurnia Bohongi Publik.
🔗 Mistar.id. (2020, 8 Juli). Musa Rajekshah dan Yasir Ridho Lubis Menghadap Ketum Golkar, Ada Apa?.
🔗 Pikiran Rakyat Sumut. (2020). Musda Golkar Sumut: Musa Rajeckshah Bisa Saja Senasib Dengan Yasir Ridho.
🔗 RMOL.id. (2020, 6 November). Yasir Ridho Mundur Dari Musda Golkar Sumut, Langkah Ijeck Makin Mulus.
🔗 Sumut Pos. (2024, 24 Maret). Golkar Raih Kursi Terbanyak di DPRD Sumut, Ini Kata Musa Rajekshah.
🔗 Tempo.co. (2024, 18 Mei). Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah.
🔗 Tempo.co. (2025, 20 Desember). Fakta-fakta Golkar Copot Musa Rajekshah dari Ketua DPD Sumut.
🔗 VIVA Medan. (2024, 18 Maret). Pemilu 2024 di Sumut, Golkar Isi 14 Kursi Ketua dan 16 Kursi Wakil Ketua DPRD.
🔗 Waspada.co.id. (2024). Ini Faktor yang Pengaruhi Keberhasilan Golkar Sumut di Pemilu 2024.
,🔗 Waspada.id. (2025, 25 Desember). Dituding Tak Mengakomodir Kader, Ijeck Tegaskan Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat.









