Oleh: Affan Al~Quddus
Pemerhati Ekonomi Umat
“Sertifikasi halal penting. Tapi tanpa menguasai rantai produksi, umat akan selamanya jadi kasir di industri sendiri”
Diskusi MUI Sumut soal membangun ekosistem bisnis umat agar “jangan cuma jadi konsumen industri halal” adalah langkah maju. Forum silaturahmi, penguatan PINBAS, P2WP, dan dorongan sertifikasi halal untuk 300 UMKM adalah bukti keseriusan.
Namun, kita harus jujur. Jika wacana itu berhenti di hilir, maka kita sedang berjalan di tempat.
Kita Kuat Jualan, Lemah Punya Sistem
Realitanya, Sumatera Utara dan Aceh adalah lumbung SDA. Sumut penghasil sawit, karet, dan perikanan terbesar kedua nasional. Aceh punya kopi Gayo, migas, dan 800 KM garis pantai.
Tapi coba cek: Siapa pemilik pabrik CPO terbesar? Siapa yang pegang cold storage ekspor ikan? Siapa importir gandum dan kedelai untuk pakan ternak?
Jawabannya masih itu-itu saja: segelintir konglomerat dan korporasi.
Akibatnya, 87% umat Islam di dua provinsi ini terjebak dalam 3 peran: jadi petani yang ditekan tengkulak, jadi UMKM dengan margin 5%, dan jadi konsumen setia produk orang lain.
Sertifikasi halal tanpa kendali hulu ibarat menempel stiker “halal” di kapal milik orang. Bagus untuk branding, tapi tidak mengubah struktur kepemilikan.
Solusi: Berebut Hulu dengan Skema Berjamaah
Mustahil satu pengusaha umat melawan konglomerat sendirian. Kuncinya satu: kolektif dan berjamaah.
Pertama, Naikkan Kelas Wakaf Produktif dan PINBAS
Jangan berhenti di 100 gerai wakaf. Targetkan dalam 5 tahun MUI Sumut-Aceh punya “Holding Wakaf Produktif”. Dana ZISWAF di Sumut-Aceh tembus ratusan miliar. Alokasikan untuk beli aset produktif: pabrik es + cold storage di Belawan dan Ulee Lheue, pabrik pakan ternak, dan pabrik pengolahan kopi Gayo milik koperasi.
Kedua, Integrasi Vertikal Berbasis Pesantren dan Koperasi
Aceh punya Dayah. Sumut punya pesantren besar. Gabungkan dengan BMT dan Koperasi. Buat rantai tertutup: Lahan pesantren, pabrik pakan milik koperasi, peternak binaan, dijual di toko syariah milik umat. Tutup celah untuk tengkulak.
Ketiga, Dorong Keberpihakan Kebijakan
MUI harus berani masuk ruang kebijakan. Desak Pemprov untuk kuota belanja BUMD ke produk koperasi, alokasi lahan untuk koperasi rakyat, dan CSR perusahaan diarahkan ke aset produktif, bukan bansos konsumtif.
Masukan untuk MUI Sumut
Terkait hal ini ada tiga masukan untuk MUI Sumatera Utara:
- Ubah Indikator Keberhasilan: Jangan diukur dari jumlah pelatihan. Tapi dari berapa aset produktif milik umat yang bertambah.
- Bentuk Satgas Akuisisi Hulu: Tim khusus untuk mencari dan mengakuisisi aset strategis untuk umat.
- Berbicara Soal Keadilan Struktural: Ekonomi Islam adalah soal keadilan. Diam terhadap dominasi elit di hulu sama dengan merestui kezhaliman.
Penutup
Industri halal dunia nilainya 2 Triliun USD. Pasar kita besar. Sayang jika kita hanya jadi penonton.
Sudah saatnya kita pindah posisi: dari balik etalase ke balik meja direksi. Dari yang jualan, ke yang memiliki pabriknya.
Jika tidak sekarang, kapan lagi? Wallahu a’lam bishawab. (*)
















