No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Dosen Prodi Hukum UMJT Soroti RUU Perampasan Aset: Tidak Hanya Merampas, Aparat Perlu Dibenahi Integritasnya

29 Agustus 2026
in Muhammadiyah, Nasional, PTM/A
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Hasibatul Isniar Sepbrina Pratiwi S

Hasibatul Isniar Sepbrina Pratiwi S

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Madiun || Desakan masyarakat agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan dinilai tidak cukup jika hanya berhenti pada semangat merampas harta hasil kejahatan. Dosen Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) Madiun, Hasibatul Isniar Sepbrina Pratiwi S, M.H., menilai pemberantasan korupsi tidak lagi semata diukur dari beratnya hukuman bagi pelaku, melainkan juga dari kemampuan negara mengembalikan hasil kejahatan kepada kepentingan publik.

Hasibatul berpendapat bahwa upaya warga Pati untuk mendorong pengesahan RUU tersebut harus dianggap sebagai perhatian publik terhadap penguatan pemberantasan korupsi. Dia menyatakan bahwa korupsi adalah tentang kehilangan integritas pejabat negara dan kehilangan sumber daya ekonomi yang seharusnya tersedia bagi masyarakat.

“Karena itu, metode hukum harus terus menghukum pelaku. Negara juga harus memastikan bahwa aset yang dihasilkan dari tindak pidana dapat dilacak, diblokir, disita, dan dirampas dengan cara yang sah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menilai draf RUU yang ada telah mengatur mekanisme itu, termasuk konsep perampasan secara in rem yang menempatkan aset sebagai objek tindakan hukum. Namun ia mengingatkan, sebaik apa pun undang-undang yang dibentuk, efektivitasnya tetap bergantung pada integritas aparat yang menjalankannya.

BACA JUGA

Asah Kemampuan Publikasi Mahasiswa, UNIMUGO Gelar Workshop Jurnalistik Digital

Demokrasi yang Bau Bangkai

Gelar Baitul Arqam Dasar Mahasiswa 2026, UMMAD Madiun Tekankan Internalisasi Nilai-nilai Perjuangan Tokoh Muhammadiyah

Pesta(pora) Demokrasi

Stan UMSU Terbaik di Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2019

Gandeng LSP-KP, SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban Laksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi

“Ketika kewenangan semakin besar, pengawasan juga harus semakin kuat,” ujarnya, pada Sabtu (29/8).

Ia menjelaskan, perampasan aset melibatkan rangkaian kewenangan penyidik, penuntut, Jaksa Pengacara Negara, dan hakim. Di satu sisi, kewenangan itu diperlukan agar negara tidak kehilangan hasil kejahatan yang sudah dipindahkan atau disembunyikan. Di sisi lain, setiap kewenangan besar berpotensi disalahgunakan jika tidak diikuti desain pengawasan dan koreksi.

Dalam perspektif negara hukum, kemungkinan penyalahgunaan harus diantisipasi sejak awal, bukan menunggu terjadi. Hasibatul mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak menjadi pedang bermata dua. Menurutnya instrumen ini bisa memperkuat asset recovery, tetapi tanpa aparat berintegritas dan pengawasan efektif, kewenangan besar justru berisiko menimbulkan tindakan tidak objektif, tebang pilih, atau perampasan terhadap aset yang sesungguhnya sah.

“Pembicaraan mengenai RUU ini tidak boleh berhenti pada slogan ‘rampas aset koruptor’,” katanya. Pertanyaan siapa yang merampas, dengan prosedur apa, siapa yang mengawasi, dan apa yang bisa dilakukan masyarakat jika terjadi kesalahan justru diperlukan agar undang-undang yang lahir memiliki legitimasi.

Ia menambahkan, draf RUU sebenarnya sudah memuat perlindungan bagi pihak yang merasa dirugikan, mulai dari keberatan, ganti kerugian, hingga perlawanan di pengadilan. Perampasan tetap harus melalui pemeriksaan pengadilan, dan permohonan hanya dapat dikabulkan jika Jaksa Pengacara Negara mampu membuktikan aset tersebut berasal dari tindak pidana.

Dengan demikian, perampasan aset tidak boleh dipahami secara sederhana sebagai negara mengambil harta seseorang.Karena itu, Hasibatul menilai tuntutan publik seharusnya tidak berhenti pada “segera sahkan RUU”. Tuntutan itu perlu diperluas menjadi pengesahan yang disertai kejujuran, keterbukaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan terhadap aparat.

“RUU Perampasan Aset memang penting. Tetapi integritas aparat yang menjalankannya jauh lebih penting,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan RUU tidak cukup diukur dari jumlah aset yang dirampas, melainkan dari kemampuan memulihkan kerugian negara, memutus keuntungan kejahatan, melindungi hak masyarakat, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (MJK)

Tags: Hasibatul Isniar Sepbrina Pratiwi SPTMARUU Perampasan AsetUMJTUMJT Madiun
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Dosen UMJT Ingatkan Mitigasi Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RUU Perampasan Aset
Muhammadiyah

Dosen UMJT Ingatkan Mitigasi Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RUU Perampasan Aset

by Mujaddid
5 September 2026
8
Dosen Ilmu Lingkungan UMJT Madiun: Efek Kebakaran Hutan Harus Diwaspadai
Daerah

Dosen Ilmu Lingkungan UMJT Madiun: Efek Kebakaran Hutan Harus Diwaspadai

by Mujaddid
5 September 2026
7
Membanggakan, Dosen UMJT Madiun Raih Peserta Terbaik Praktik Mengajar Program PEKERTI Kemendikti Saintek
Daerah

Membanggakan, Dosen UMJT Madiun Raih Peserta Terbaik Praktik Mengajar Program PEKERTI Kemendikti Saintek

by Mujaddid
2 September 2026
7
Dorong Visi World Class University, UMSU Teken Kerja Sama Internasional dengan PCIM Britania Raya dan Irlandia
Internasional

Dari Tanah Deli ke London: Sebuah Jembatan Muhammadiyah Menuju Dunia

by Mujaddid
29 Agustus 2026
10
Awali Aksi dari Kampus UMJT, Aliansi BEM Madiun Gelar Aksi Simbolik Satu Tahun Tragedi Agustus 2025
Daerah

Awali Aksi dari Kampus UMJT, Aliansi BEM Madiun Gelar Aksi Simbolik Satu Tahun Tragedi Agustus 2025

by Mujaddid
29 Agustus 2026
13
Jaga Kualitas, Program RPL/PKP Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMJT Madiun Menjadi Pilihan Utama Mahasiswa
Daerah

Jaga Kualitas, Program RPL/PKP Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMJT Madiun Menjadi Pilihan Utama Mahasiswa

by Mujaddid
29 Agustus 2026
5
ITBM Wakatobi Komitmen Tingkatkan Kualitas dengan Penjaminan Mutu
Daerah

ITBM Wakatobi Komitmen Tingkatkan Kualitas dengan Penjaminan Mutu

by Mujaddid
26 Agustus 2026
14
Dorong Visi World Class University, UMSU Teken Kerja Sama Internasional dengan PCIM Britania Raya dan Irlandia
Internasional

Dorong Visi World Class University, UMSU Teken Kerja Sama Internasional dengan PCIM Britania Raya dan Irlandia

by Mujaddid
24 Agustus 2026
5
FKIP UMSU Gelar Pengabdian Internasional di Thailand, Latih Guru Sekolah Islam Satun  Terapkan Metode Deep Learning
Internasional

FKIP UMSU Gelar Pengabdian Internasional di Thailand, Latih Guru Sekolah Islam Satun Terapkan Metode Deep Learning

by Mujaddid
24 Agustus 2026
31
Rektor UMSU Minta Dosen STIKes Indah Medan Kedepankan Nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Usai Resmi Bergabung
Daerah

Rektor UMSU Minta Dosen STIKes Indah Medan Kedepankan Nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Usai Resmi Bergabung

by Mujaddid
21 Agustus 2026
33

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Pemuda Muhammadiyah Sumut Desak Investigasi Total Kebakaran PT Evyap di Sei Mangke
  • Muhammadiyah Telah Melayani 7.225 Penyintas Gempa Bumi NTT
  • Lazismu Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar untuk Korban Gempa NTT
  • Dosen UMJT Ingatkan Mitigasi Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RUU Perampasan Aset
  • Dosen Ilmu Lingkungan UMJT Madiun: Efek Kebakaran Hutan Harus Diwaspadai
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Sastra, Pendidikan, Religiositas, dan Jagat Batin Manusia
Daerah

Sastra, Pendidikan, Religiositas, dan Jagat Batin Manusia

Catatan Kritis Puisi-puisi Mantra Karya Heri Isnaini
Daerah

Catatan Kritis Puisi-puisi Mantra Karya Heri Isnaini

Alumni PTM Garda Terdepan Islam Berkemajuan
Muhammadiyah

Alumni PTM Garda Terdepan Islam Berkemajuan

Konten Kreator ‘Parmitu’
Daerah

Konten Kreator ‘Parmitu’

Jangan Biarkan Nias Sendirian: PW Muhammadiyah Sumut Wajib Turun Membangun SDM
Daerah

Jangan Biarkan Nias Sendirian: PW Muhammadiyah Sumut Wajib Turun Membangun SDM

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah: Pemda Gali Potensi Pengelolaan Usaha Daerah
Daerah

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah: Pemda Gali Potensi Pengelolaan Usaha Daerah

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.