Oleh: M. RIsfan Sihaloho
Setiap pertengahan Agustus, layar kaca dan sudut-sudut jalanan mendadak merah membara. Baliho raksasa dipasang, lomba balap karung digelar, dan jargon-jargon patriotik digelorakan dengan pengeras suara berdaya tinggi. Kita disuguhi narasi romantisme bahwa kita adalah bangsa yang merdeka, berdaulat, dan hebat.
Namun, ketika sirine upacara usai dan sisa-sisa confetti dibersihkan, sebuah pertanyaan radikal yang pernah dilempar tokoh revolusioner Tan Malaka kembali bergema dan menampar wajah kita: Apakah kita benar-benar sudah merdeka? Atau jangan-jangan, kita baru merdeka secara seremonial?
Tan Malaka, sosok kritis yang idenya kerap membuat merinding penguasa di zamannya, pernah mencetuskan gagasan tebal nan menantang: Merdeka 100%.
Bagi Tan Malaka, kemerdekaan formal yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 barulah pintu gerbang. Sayangnya, pintu itu sering kali hanya meloloskan segelintir elite, oligarki, dan kaum intelektual salon ke kursi kekuasaan, sementara rakyat banyak ditinggal di pelataran—menjadi penonton setia pesta yang mereka bayar dengan keringat dan pajak.
Jika kita menggunakan kacamata Tan Malaka untuk membedah kondisi bangsa hari ini, ukuran merdeka itu sangat jelas dan tanpa kompromi:
◾Kedaulatan Politik: Bebas dari dikte asing, tapi juga bebas dari pembungkaman internal. Politik yang benar-benar mewakili suara rakyat, bukan sekadar kompromi meja makan antar-elite.
◾Kemandirian Ekonomi: Kekayaan alam dan alat produksi dikuasai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan diserahkan ke korporasi transnasional atau dikuasai oligarki domestik bernapas kapitalis.
◾Kebebasan Hakiki (Ke Dalam dan Ke Luar): Bebas dari ikatan perjanjian luar negeri yang mencekik, sekaligus bebas dari ketidakadilan, korupsi, dan kesewenang-wenangan hukum di dalam negeri.
BACA JUGA: Makna Imanensi Kemerdekaan
Bagi mereka yang mapan di dalam sistem, gagasan “Merdeka 100%” ala Tan Malaka mungkin dianggap utopis, ekstrem, atau bahkan memprovokasi stabilitas. Namun, bagi rakyat biasa yang saban hari berhadapan dengan harga beras yang mencekik, hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, serta ruang hidup yang terancam digusur atas nama “investasi”, gagasan ini bukanlah utopia. Ini adalah alat ukur—sebuah kompas moral untuk mengevaluasi derajat kemerdekaan kita yang sesungguhnya.
Kini, Indonesia telah memanjat usia puluhan tahun sejak proklamasi disuarakan. Namun, penjajahan tidak pernah benar-benar lenyap; ia hanya berganti baju. Jika dahulu penjajah memakai topi pit dan memegang senapan, hari ini “penjajah” hadir dalam bentuk korupsi sistemik, ketergantungan ekonomi pada oligarki global, ketimpangan sosial yang makin menganga, serta pembatasan kebebasan berpendapat. Kita telah mengganti tuan asing dengan tuan lokal, tetapi rantai di kaki rakyat sebagian besar masih ada.
Sudah saatnya kita keluar dari jebakan romantisme dan jargonisme patriotik yang menidurkan. Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni naik bendera atau sekadar hapalan teks Pancasila di pagi hari. Kemerdekaan harus ditagih dalam bentuk nyata: ruang hidup yang aman, perut yang terisi, pendidikan yang membebaskan, dan hukum yang adil bagi siapa saja.
Jangan tanya pemerintah berapa persen kemerdekaan yang sudah kita capai, sebab bagi mereka angka di atas kertas selalu tampak sempurna. Tanyakan pada diri kita sendiri: dari kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, hingga kebebasan dari rasa takut—sudah berapa persen kemerdekaan yang benar-benar kamu rasakan hari ini? (*)













