TAJDID.ID~Medan 🔳 Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (16/7/2026). Massa menuntut transparansi dan klarifikasi dari manajemen PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) Kebun Rambung Sialang terkait karut-marut data luasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.
Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral DPD IMM Sumut sekaligus Koordinator Lapangan, M. Reza Adyan Saski, menegaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari keresahan masyarakat Desa Pergulaan yang merasa hak-haknya terabaikan akibat minimnya keterbukaan informasi publik.
Menurut laporan resmi yang tercatat di Dinas Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, luasan HGU perkebunan tersebut mencapai 4.069,84 hektare. Namun, data tersebut dinilai janggal dan kontradiktif dengan realitas di lapangan.
“Laporan yang tercatat di Dinas Pertanahan dan yang secara nyata terjadi di lapangan memiliki selisih yang jauh berbeda. Berdasarkan laporan masyarakat Desa Pergulaan, masih ada lahan seluas 165,6 hektare yang masuk dalam pusaran konflik HGU dan hingga hari ini belum mendapatkan penyelesaian yang tuntas,” ujar Reza di sela-sela aksi.
Desak Transparansi Total dan Jawaban Somasi
Dalam tuntutannya, DPD IMM Sumut mendesak pihak PT PP Lonsum untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan menjawab surat somasi yang telah dilayangkan oleh organisasi mahasiswa tersebut. Tidak hanya untuk Kebun Rambung Sialang, massa juga menuntut perusahaan untuk membeberkan secara transparan total luasan seluruh lahan HGU milik PT PP Lonsum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Reza menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini bersama masyarakat adat dan warga lokal yang terdampak langsung oleh aktivitas industri perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Kami tidak akan mundur satu jengkal pun sebelum PT PP Lonsum memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Ini adalah perjuangan demi hak masyarakat atas keterbukaan informasi, terutama bagi warga yang hidup berdampingan langsung dengan operasional perusahaan di Desa Pergulaan,” pungkasnya tegas.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih melakukan orasi secara bergantian di depan gedung Kejatisu. (*)






