Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Dosen FISIP UMSU, Ketua LHKP PWM Sumut
Langkah koalisi masyarakat sipil membentuk kabinet tandingan adalah tamparan keras bagi partai politik.
Ketika parlemen melacurkan fungsi pengawasan demi jatah kekuasaan, publik dipaksa menciptakan ‘parlemen tandingan’ mereka sendiri.
Demokrasi Indonesia hari-hari ini sedang merayakan kesunyiannya yang paling absolut.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ruang sidang di Senayan tak lagi riuh oleh perdebatan substantif. Yang tersisa hanyalah paduan suara persetujuan.
Sahut-menyahut ketukan palu sidang menjadi penanda betapa mulusnya syahwat regulasi eksekutif melenggang tanpa interupsi.
Berbondong-bondongnya partai politik—termasuk mereka yang dulu berdarah-darah di garis rivalitas—masuk ke dalam dekapan hangat Kabinet Merah Putih telah sukses membuat fungsi checks and balances mati suri.
Di tengah lanskap politik yang gersang dan mengalami “obesitas koalisi” itulah, sebuah anomali lahir.
Sabtu, 18 Juli lalu, koalisi masyarakat sipil mengambil langkah ekstrem: mendeklarasikan “Kabinet Bayangan”.
Dipimpin oleh figur-figur jernih seperti Feri Amsari, Bivitri Susanti, hingga Zainal Arifin Mochtar, mereka menyeleksi 15 nama teknokrat muda, akademisi, dan aktivis untuk menempati pos kementerian tandingan.
Strateginya berani: man-to-man marking. Satu menteri bayangan akan memelototi, menguliti, dan menandingi setiap kebijakan dari satu menteri resmi.
Langkah ini jelas sebuah inovasi, sekaligus keputusasaan yang dilembagakan.
Dalam pakem ilmu tata negara, shadow cabinet adalah produk orisinal dari rahim sistem parlementer—seperti di Westminster, Inggris.
Di sana, partai oposisi terbesar membentuk kabinet alternatif untuk bersiap mengambil alih kemudi jika pemerintah jatuh.
Namun, memindahkan konsep ini ke dalam sistem presidensial Indonesia, dan digerakkan oleh elemen non-partisan, adalah sebuah eksperimen politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Gerakan ini tidak boleh dibaca dengan kacamata paranoid kekuasaan. Ini bukan upaya makar, bukan pula perebutan singgasana formal.
Ini adalah ekspresi tertinggi dari konsep ruang publik (public sphere) yang digagas Jürgen Habermas.
Ketika saluran-saluran formal demokrasi mengalami penyumbatan akut akibat kooptasi oligarki, masyarakat sipil wajib membangun saluran alternatif.
Kabinet bayangan ini adalah “rezim jalanan” yang naik kelas: dari sekadar meneriakkan yel-yel di depan gerbang demonstrasi, menjadi adu data dan argumen di atas meja kebijakan.
Kehadiran nama-nama seperti Bhima Yudhistira di pos Keuangan atau Curie Maharani di pos Pertahanan, mengirimkan pesan simbolik yang kuat kepada Istana: Indonesia tidak pernah kekurangan stok pemikir kompeten.
Jalan mereka menuju kekuasaan sajalah yang selama ini disandera oleh mahalnya mahar politik dan transaksi bawah meja kepartaian.
Dengan kuota 40 persen keterwakilan perempuan dan batasan usia di bawah 50 tahun, kabinet tandingan ini sekaligus menampar wajah kabinet resmi yang masih kental dengan akomodasi politik kaum tua dan kronisme.
Namun, jalan bagi para “menteri tandingan” ini dipastikan terjal.
Menantang menteri resmi yang disokong oleh seluruh instrumen negara, anggaran triliunan, dan data intelijen tentu bukan perkara seimbang.
Sementara Kabinet Bayangan hanya bermodalkan data publik, riset independen, dan nafas finansial dari penggalangan dana publik (crowdfunding).
Ada risiko besar gerakan ini layu sebelum berkembang akibat kelelahan logistik (resource fatigue), atau sengaja dikucilkan oleh birokrasi yang antipati terhadap kritik.
Pemerintahan Prabowo tidak perlu reaktif, apalagi mengutus aparat untuk membungkam.
Kehadiran Kabinet Bayangan justru harus dilihat sebagai cermin gratis.
Jika menteri resmi mengeluarkan kebijakan yang ugal-ugalan tanpa basis data (evidence-based policy), mereka harus siap ditelanjangi oleh argumen menteri bayangan di bidangnya.
Bagi publik, eksperimen ini adalah secercah harapan. Di tengah matinya oposisi formal, Kabinet Bayangan adalah taruhan terakhir untuk menjaga agar kekuasaan tidak berjalan dalam kegelapan tanpa kompas pengawasan.
Keberhasilan kabinet ini tidak akan diukur dari mampu atau tidaknya mereka meruntuhkan pemerintahan, melainkan seberapa konsisten mereka memaksa rezim ini tetap waras dalam bernegara.(*)






