TAJDID.ID~Medan || Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) menilai penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kembali pada fungsi utamanya sebagai pesta rakyat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah kebijakan harga tiket masuk yang dinilai kurang terjangkau bagi sebagian masyarakat.
Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, S.H., M.Kn., mengatakan PRSU sejak awal tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga berfungsi sebagai etalase pembangunan daerah, media promosi potensi Sumatera Utara, serta ruang pertemuan antara pemerintah, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat.
“PRSU selama puluhan tahun telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Sumatera Utara. Karena itu, semangat kerakyatan harus tetap menjadi ruh penyelenggaraannya, meskipun terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya, Selasa (7/7)
Menurut Zein, berbagai pembenahan yang dilakukan dalam penyelenggaraan PRSU ke-50 patut diapresiasi. Namun, keluhan masyarakat terkait harga tiket masuk perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut akses publik terhadap kegiatan yang sejak awal memang diperuntukkan bagi masyarakat luas.
“Persoalan ini bukan semata-mata soal nominal harga tiket, tetapi menyangkut kesempatan masyarakat untuk menikmati PRSU. Jangan sampai modernisasi penyelenggaraan justru menggeser identitas PRSU sebagai pesta rakyat,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan harga tiket juga memiliki dampak langsung terhadap perputaran ekonomi di kawasan pameran. Harga tiket yang terlalu tinggi berpotensi mengurangi jumlah pengunjung, sehingga turut memengaruhi pendapatan pelaku UMKM, pedagang, peserta pameran, hingga pelaku ekonomi kreatif yang bergantung pada ramainya pengunjung selama penyelenggaraan PRSU.
“Semakin banyak masyarakat yang hadir, semakin besar pula transaksi ekonomi yang tercipta. Karena itu, harga tiket seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, bukan semata-mata sebagai sumber penerimaan,” jelasnya.
Selain evaluasi harga tiket, LAPK juga mendorong penyelenggara menghadirkan berbagai inovasi agar PRSU kembali menjadi destinasi yang menarik di tengah semakin banyaknya pilihan hiburan saat ini.
Menurut Zein, penyelenggara perlu menghadirkan konsep yang lebih kreatif melalui pemanfaatan teknologi digital, pameran yang interaktif, promosi produk unggulan daerah yang lebih menarik, serta memperluas ruang bagi UMKM, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif.
“Masyarakat akan datang apabila PRSU mampu memberikan pengalaman baru yang nyaman, menarik, dan memiliki alasan untuk dikunjungi setiap tahun,” ujarnya.
LAPK juga menilai penyelenggaraan PRSU dapat mengambil pembelajaran dari keberhasilan Jakarta Fair yang mampu mempertahankan eksistensinya sebagai salah satu pameran terbesar di Indonesia melalui tata kelola yang baik, inovasi berkelanjutan, serta kemampuan menghadirkan pengunjung dalam jumlah besar.
“Keberhasilan sebuah pameran bukan hanya diukur dari kemegahan acaranya, tetapi juga dari besarnya manfaat ekonomi yang dirasakan pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat. Model seperti itu layak menjadi bahan evaluasi bagi PRSU,” katanya.
Karena itu, LAPK mendorong panitia penyelenggara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PRSU, mulai dari kebijakan harga tiket, peningkatan kualitas acara, inovasi, hingga aspek kenyamanan pengunjung.
Menurut Zein, momentum penyelenggaraan PRSU ke-50 seharusnya menjadi titik balik untuk mengembalikan fungsi PRSU sebagai kebanggaan masyarakat sekaligus motor penggerak ekonomi rakyat.
“Keberhasilan PRSU tidak hanya diukur dari megahnya panggung atau besarnya pendapatan tiket, tetapi dari seberapa luas masyarakat dapat menikmati dan merasakan manfaatnya. PRSU lahir sebagai pesta rakyat, sehingga setiap kebijakan harus memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetap memiliki kesempatan untuk hadir. Jangan sampai ada keluarga yang hanya bisa menyaksikan kemeriahan PRSU dari luar pagar karena harga tiket menjadi penghalang,” pungkasnya. (*)













