Oleh: M. Risfan Sihaloho
Ada sebuah adagium klasik yang rasanya tak pernah usang di negeri ini: “Bagaimana bisa membersihkan lantai kalau sapunya sendiri kotor?”. Tapi mari kita perbarui sedikit demi menyesuaikan dengan tren terbaru. Sekarang faktanya bukan lagi sekadar sapu yang kotor, melainkan si penyapu yang ternyata sibuk menimbun sampah di bawah karpet, sambil tangan kirinya menerima kantong kresek berisi uang pelicin.
Sorotan lampu panggung keadilan pekan ini jatuh tepat di wajah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sosok yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam melibas para koruptor, mendadak ganti peran menjadi lakon utama dalam sinetron dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
BACA JUGA: Kortastipikor Sasar ‘Raja Kasus Kakap’, Azmi Syahputra: Murni Hukum atau Aksi Saling Sandera Perkara?
Tak tanggung-tanggung, Polda Metro Jaya langsung menggeledah 12 lokasi sekaligus. Dua belas tempat! Sebuah angka yang cukup fantastis untuk menunjukkan betapa “pencapaian” sang penegak hukum ini tersebar rapi di berbagai sudut.
Ironi yang Konsisten
Jujur saja, apakah kita benar-benar terkejut? Ah, rasa terkejut itu sepertinya sudah punah dari benak publik Indonesia sejak beberapa jilid skandal penegak hukum lalu. Kita sudah kenyang disuguhi tontonan hakim agung yang jualan putusan, polisi yang jadi bandar, dan kini, giliran jaksa agung muda yang ikut mengantre di loket “pemburu rente”.
Ini bukan lagi sekadar tamparan keras bagi reputasi penegakan hukum di republik ini. Ini adalah sebuah hantaman knock-out yang membuat hukum kita tampak seperti lelucon mahal yang tiket nontonnya dibayar pakai uang pajak rakyat.
Sangat provokatif, namun nyata: lembaga yang digadang-gadang sebagai benteng pertahanan terakhir melawan keserakahan, nyatanya justru sering kali menjadi sarang para kolektor upeti.
“Mengapa repot-repot patuh pada hukum, jika mereka yang menulis dan menegakkannya justru tahu betul cara paling nikmat untuk melanggarnya?” — Sebuah pertanyaan sinis yang kian hari kian masuk akal di kepala masyarakat awam.
Pesimisme Publik yang Mengkristal
Setiap kali ada rilis kasus korupsi baru yang melibatkan aparat, pejabat kita selalu sibuk mengeluarkan jargon-jargon usang: “Ini adalah oknum,” atau “Kami berkomitmen melakukan pembersihan internal.”
Basi. Jika “oknum” ini posisinya sudah setingkat Jampidsus—posisi elite yang memegang kunci kasus-kasus kakap—maka argumen “oknum” sudah kehilangan taringnya. Ini bukan lagi soal apel busuk di dalam keranjang, melainkan pohonnya sendiri yang tampaknya sudah salah urus sejak dari akarnya.
Wajar jika pesimisme publik kini tidak lagi sekadar menguat, melainkan sudah mengkristal menjadi sikap apatis yang akut. Publik dipaksa menonton teater absurd di mana para penegak hukum saling sikut, saling geledah, dan saling sandera kepentingan.
Selamat Datang di Republik Pura-pura
Di atas kertas, kita punya undang-undang yang megah. Di ruang sidang, kita punya jubah-jubah hitam yang terlihat agung dan suci. Namun di balik layar, semua itu tampak seperti komoditas yang bisa dinegosiasikan di bawah meja, lengkap dengan aroma ruang interogasi yang mendadak wangi karena pengaruh digit angka.
Jika dugaan terhadap Febrie Adriansyah ini terbukti secara sah dan meyakinkan, mari kita ucapkan selamat kepada diri kita sendiri karena telah berhasil merawat sebuah ekosistem hukum yang unik: di mana penjahat paling berbahaya ternyata bukanlah mereka yang memakai topeng di kegelapan malam, melainkan mereka yang mengenakan seragam dinas, duduk di kursi empuk, dan memegang palu keadilan.
Uang rakyat dikorupsi, dicuci, lalu dipakai untuk menyuap sesama penegak hukum agar lingkaran setan ini tetap berputar. Sebuah sirkular ekonomi yang sangat efisien, bukan? Sayangnya, rakyat hanya kebagian peran sebagai penonton yang dipaksa tepuk tangan sambil meratapi nasib dompetnya sendiri. (*)






