No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Hukum Wakaf dan Zakat: Pilar Keadilan Distributif Islam

29 Juli 2026
in Keislaman, Nasional, Resensi
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

 

Judul: Hukum Wakaf dan Zakat

Penulis: Farid Wajdi dan Muhammad Iqbal

ISBN: 978-634-7099-37-2

Penerbit: Setara Press, Malang

 

Perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika yang semakin pesat. Bersamaan dengan perkembangan tersebut, kebutuhan terhadap referensi yang menjelaskan wakaf dan zakat secara komprehensif juga terus meningkat. Kalangan akademisi, praktisi, pengelola lembaga filantropi, hingga pembuat kebijakan memerlukan literatur yang tidak hanya menguraikan aspek hukum, tetapi juga menghubungkannya dengan teori ekonomi Islam, tata kelola kelembagaan, regulasi, serta tantangan yang berkembang dalam masyarakat.

Menjawab kebutuhan tersebut, hadir buku Hukum Wakaf dan Zakat dengan ISBN 978-634-7099-37-2, diterbitkan oleh Setara Press, Malang, sebuah karya yang menawarkan pembahasan mendalam mengenai dua instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang berkontribusi besar terhadap pembangunan sosial dan kesejahteraan umat.

Ditulis oleh Farid Wajdi, Faisal, dan Muhammad Iqbal, buku ini menyajikan pembahasan secara runtut, dimulai dari fondasi sistem ekonomi Islam, konsepsi kepemilikan harta, prinsip-prinsip dasar wakaf dan zakat, perkembangan historis, praktik pengelolaan di berbagai negara, hingga pembaruan regulasi dan tata kelola wakaf serta zakat di Indonesia.

Materinya disusun secara sistematis sehingga pembaca memperoleh pemahaman utuh mengenai keterkaitan antara prinsip syariah, konstruksi hukum, kelembagaan, dan kebutuhan pembangunan ekonomi modern.

Keistimewaan buku Hukum Wakaf dan Zakat terletak pada sudut pandangnya yang bersifat multidisipliner. Pembahasan tidak dibatasi pada kajian fikih ataupun norma hukum semata, melainkan diperkaya melalui analisis ekonomi Islam, tata kelola kelembagaan, kebijakan publik, dan praktik pengembangan wakaf produktif di berbagai negara. Pendekatan tersebut menghadirkan perspektif yang lebih luas mengenai fungsi wakaf dan zakat sebagai instrumen strategis dalam membangun keadilan sosial, memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Buku ini juga menjelaskan landasan filosofis ekonomi Islam yang menempatkan harta sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Kekayaan tidak dipandang sebagai hak absolut, melainkan sebagai sarana menciptakan kemaslahatan bersama. Melalui perspektif tersebut, aktivitas ekonomi diarahkan agar mampu menghasilkan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat. Wakaf dan zakat kemudian diposisikan sebagai mekanisme distribusi yang menjaga sirkulasi kekayaan, memperkuat solidaritas sosial, sekaligus memperluas kesempatan masyarakat memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik.

BACA JUGA

Kuala Simpang dan Ceritanya yang Malang

Yusuf Susul Randi, Mahasiswa Tewas dalam Unjuk Rasa di Kendari Jadi 2 Orang

Partai Ummat

Anwar Abbas Minta Macron Segera Minta Maaf kepada Umat Islam

Justice Collaborator Brada E Kunci Membuka Tabir Kematian Brigadir J

Isu Perampasan Lahan di Tingkat Global

Melalui buku ini, pembaca juga memperoleh kajian komparatif mengenai pengelolaan wakaf di Arab Saudi, Bangladesh, Turki, Mesir, dan Malaysia. Pengalaman internasional tersebut menjadi dasar analisis untuk membaca perkembangan sistem perwakafan di Indonesia, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan, mulai dari pengelolaan aset, penguatan regulasi, profesionalisme nazir, hingga peningkatan akuntabilitas kelembagaan. Analisis tersebut memberikan gambaran mengenai arah reformasi hukum wakaf agar potensi aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Selain wakaf, pembahasan mengenai zakat juga disusun secara komprehensif. Buku ini menguraikan kedudukan zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan yang memiliki fungsi sosial sekaligus ekonomi. Peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), pengembangan zakat produktif, serta kontribusi zakat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dijelaskan melalui pendekatan analitik dan kontekstual. Pembaca diajak memahami zakat bukan hanya sebagai kewajiban individual, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan sosial yang mampu mendukung pengurangan kemiskinan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional.

Keunggulan lain buku ini tampak pada gaya penyajiannya yang komunikatif, argumentatif, dan tetap mempertahankan kedalaman ilmiah. Setiap pembahasan disusun berdasarkan referensi klasik dan kontemporer sehingga menghasilkan argumentasi yang kuat sekaligus mudah dipahami. Karakter tersebut menjadikan buku ini relevan sebagai bahan ajar di perguruan tinggi, referensi penelitian, maupun rujukan bagi hakim, advokat, notaris, aparatur pemerintah, pengelola wakaf dan zakat, serta praktisi ekonomi syariah.
Lebih dari sekadar membahas norma hukum, Hukum Wakaf dan Zakat menghadirkan cara pandang baru mengenai filantropi Islam sebagai instrumen pembangunan yang memiliki daya transformasi tinggi. Wakaf dan zakat diproyeksikan sebagai kekuatan yang mampu memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas pemberdayaan masyarakat, serta membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan keluasan materi, kedalaman analisis, serta relevansi yang tinggi terhadap perkembangan hukum dan ekonomi syariah di Indonesia, buku ini layak menjadi referensi utama bagi siapa pun yang ingin memahami wakaf dan zakat secara komprehensif. Hukum Wakaf dan Zakat bukan sekadar menambah khazanah literatur hukum Islam, tetapi juga menawarkan perspektif baru mengenai peran filantropi Islam dalam membangun masa depan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif, produktif, dan berkeadilan. (*)

Tags: Buku Hukum Wakaf dan ZakatBuku Karya Farid WajdiFarid Wajdi
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Komdigi Diminta Tegas Lindungi Hak Konsumen Digital dari Praktik Penghangusan Kuota
Nasional

Komdigi Diminta Tegas Lindungi Hak Konsumen Digital dari Praktik Penghangusan Kuota

by Mujaddid
31 Agustus 2026
7
Yang Penting Pidato
Kebangsaan

Yang Penting Pidato

by Mujaddid
3 Agustus 2026
11
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik
Nasional

Mengkritik Putusan Mahkamah Konstitusi

by Mujaddid
31 Juli 2026
23
Jika Korupsi Sudah Seperti Fardu Ain
Nasional

Jika Korupsi Sudah Seperti Fardu Ain

by Mujaddid
24 Juli 2026
22
Ethics of Care: Kelangkaan BBM Berulang di Sumut adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Insiden
Daerah

Ethics of Care: Kelangkaan BBM Berulang di Sumut adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Insiden

by Mujaddid
15 Juli 2026
12
Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

by Mujaddid
30 Juni 2026
16
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik
Nasional

Bukan Hanya Tetapkan Tersangka, Ethics of Care Desak Audit Forensik Menyeluruh Program MBG

by Mujaddid
4 Juni 2026
22
Sentimen versus Argumen
Nasional

Sentimen versus Argumen

by Mujaddid
3 Juni 2026
45
Dari Teks Hukum Menuju Keadilan Substantif
Nasional

Dari Teks Hukum Menuju Keadilan Substantif

by Mujaddid
1 Juni 2026
30
Kurban dan Kesalehan Sosial
Islam

Kurban dan Kesalehan Sosial

by Mujaddid
28 Mei 2026
46

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang
  • Kampus Berdampak, Prodi Biokewirausahaan UMJT Gelorakan Literasi Numerasi di SMAN Mejayan Madiun
  • UMSU Melejit
  • Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
  • Tuan Rumah Konferensi Next-D 2026, UMSU Kumpulkan 200 Pakar Digital Lintas Negara
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang
Daerah

Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang

UMSU Melejit
Muhammadiyah

UMSU Melejit

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
Nasional

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional
Muhammadiyah

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.