No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Daerah

Enggan Bahas LKPD, Aktivis Ingatkan DPRD Abaikan Fungsinya

by Mujaddid
15 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 1 min read
0
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Pematangsiantar 🔳 Beredarnya isu sejumlah Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang enggan dan terkesan memperlambat pembahasan LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun 2026 mendapat respon kecaman dari aktivis Kota Pematangsiantar.

Aktivis Mahasiswa Kota Pematangsiantar Bill Fatah Nasution selaku mengungkapkan bahwa sikap 5 Fraksi yang menolak harus dicatat sebagai bentuk pengabaian dari tugas dan tanggungjawab Lembaga Legislatif.

“Berarti mereka tidak mau menjalankan fungsi pengawasan dan abai terhadap tupoksinya, ini fatal karena akan menghilangkan prinsip check and balances antara Eksekutif dan Legislatif.” ujar Bill.

Ia berpendapat alasan 5 Fraksi menolak pembahasan LKPD karena tidak terealisasi rekomendasi Pansus adalah hal yang dibuat-buat dan tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Rekomendasi Pansus sudah berubah menjadi proses hukum yang sudah diluar kewenangan DPRD sehingga alasan itu tidak dapat diterima. Karena sekalipun proses hukum berjalan, roda pemerintahan tidak boleh terganggu.” tegas Bill.

Bill juga meminta agar DPRD dapat memanfaatkan proses pembahasan LKPD ini dengan efektif sebagai ruang korektif atas realisasi program-program pemerintah.

“Justru inilah sarana mereka memberikan catatan-catatan atas hasil pengawasan mereka selama ini sehingga segala perbaikan dan indikasi korupsi atau penyelewengan dapat dicegah.” tegas Bill.

Sementara itu, Alumni Diklat Antikorupsi Nasional KPK Gading Simangunsong menjelaskan bahwa para Anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang menolak menjalankan tugasnya dapat dilaporkan ke Wastama Kemendagri untuk disanksi.

Meski tidak ditemukan potensi sanksi apabila secara lembaga DPRD menolak membahasnya, tetapi secara personal para Anggota DPRD berpotensi disanksi kinerja karena melanggar sumpah janji jabatan.

“Mereka harus ingat bahwa mereka itu diawasi Mendagri, sehingga apabila ulah mereka ini dapat mengganggu roda pemerintahan yang berujung pada macetnya pelayanan publik maka mereka dapat dilaporkan melanggar UU 23 Tahun 2014.” ujar Gading.

Sebagai penutup bill menyampaikan bahwa pada prinsipnya jika DPRD Kota Pematangsiantar masih enggan atau terkesan memperlambat pembahasan LKPD Pemko Pematangsiantar ia akan mengambil langkah-langkah hukum termasuk melaporkan tindakan tersebut ke Mendagri.. (*)

 

✍️ SA

Tags: Bill Fatah NasutionGading SimangunsongPemko Pematangsiantar

Related Posts

No Content Available

Recent Posts

  • Perkuat Ekosistem Digital Kampus, Rektor UMSU Temui Menteri Komdigi Meutya Hafid
  • Jadi Kontingen Terbesar di ASEAN, UMSU Utus 47 Mahasiswa Kuliah dan Studi Pengalaman di Malaysia
  • Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
  • Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara
  • Memperkuat Karakter dan Pengabdian, FH UMSU Lepas 441 Mahasiswa Peserta KKN 2026

Recent Comments

  1. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  2. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  3. Ashsaism mengenai IMM Sumsel Dukung Zaki Nugraha jadi Caketum pada Muktamar IMM XX Palembang
  4. Ay mengenai Temanku
  5. Akuntansi mengenai Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penyuluh Pertanian OKUT Normalisasi Saluran Irigasi

Follow Global Journal on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.