TAJDID.ID~Madiun 🔳 Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Univeristas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim, atau UMJT), sebelumnya Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Muhammad Ni’am, M.Sos., menjadi nara sumber Focus Group Discussion (FGD) Hasil Monitoring Evaluasi Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Madiun.
FGD tersebut merupakan tindak lanjut dari Pembinaan dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) melalui KUBE dengan usaha perseorangan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) kepada 450 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Madiun bulan April yang lalu.
Muh Ni’am menerangkan dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan analisa hasil monev yang mendasarkan pada laba bersih per bulan dari penerima manfaat program.
“Kalau (hasil yang diperoleh) dibawah Rp 500 ribu mereka masih berada di bawah garis kemiskinan kabupaten Madiun (Rp 467 ribu),” ujar Muh.Niam, Sabtu (4/7).
Dengan hal seperti itu, program bantuan kepada penerima manfaat masih stagnasi (mandek) karena orientasi program tersebut mengeluarkan penerima manfaat keluar dari kemiskinan.
“Karena orientasi program bantuan modal usaha ini mengeluarkan penerima dari desil 1- 4 menjadi desil 5 sehingga tidak lagi berada di bawah garis kemiskinan,” terang Muh.Ni’am.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ni’am memberikan 4 rekomendasi antara lain terkait pelaksanaan program bantuan modal secara jangka pendek dan jangka panjang.
Kalau jangka panjang, Muhammad Ni’am menyampaikan perlu dilakukan pencatatan dan pelaporan secara digital, tidak lagi secara manual. Sehingga hasilnya bisa langsung (riil time) diketahui.
“Setiap pelaporan bisa di cek setiap TKSK atau KPM. Kalau proses dari manual ke digital ini UMJT atau UMMAD bisa membantu. Mudah untuk dilakukan,” terang Muhammad Ni’am.
Kemudian mengenai jangka pendek, program ini adalah memilih penerima manfaat dengan dasar validitas data dari TKSK atau KPM.
“Mana yang dapat (bantuan) mana yang tidak. Walaupun dinas sosial sudah melakukan verifikasi lapangan tapi validitas data harus dipastikan berdasarkan evaluasi,” terang Muhammad Ni’am.
Rekomendasi lain yang disampaikan Muhammad Ni’am adalah pemberian coaching (pembinaan) kepada penerima manfaat yang menggunakan bantuan usaha tapi digunakan untuk urusan lain. “Saya tawarkan coaching (pembinaan) berisi teguran, peninjauan atau pemberian bantuan dihentikan,” kata Muhammad Ni’am.
Coaching ini juga dapat diberikan kepada KPM yang hasil usahanya berada dalam kategori tumbuh yaitu diatas Rp 500 ribu atau dibawah Rp.1,5 juta dengan mendapatkan pendampingan (asistensi).
“Kalau diatas 1,5 -2,5 itu ukuran berkembang, maka dia mendapatkan pendampingan digital marketing,” katanya. Terakhir di level maju dengan omset penghasilan diatas 2,5 juta per bulan. Asistensinya dengan promosi di marketplace sehingga terekspose secara regional dan internasional.
“Sebenarnya ada juga PKM yang levelnya maju seperti ini. Kategori-kategori ini masih akan dibahas dengan kepala dinas atau Kasi Dayasoso (Pemberdayaan Sosial),” ungkapnya. (PJ)














