Oleh: Jufri
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tebing Tinggi
Di tengah masyarakat kita, ada satu perubahan yang menarik untuk direnungkan. Dahulu, ketika seseorang menyandang gelar akademik, masyarakat hampir selalu mengaitkannya dengan keluasan ilmu dan kecerdasan. Hal itu dapat dipahami karena kesempatan menempuh pendidikan tinggi pada masa itu masih sangat terbatas. Tidak semua orang dapat memasuki perguruan tinggi, apalagi menyelesaikannya.
Pada masa itu, gelar BA (Bachelor of Arts) atau B.Sc. (Bachelor of Science) saja sudah dipandang sangat tinggi. Pemiliknya umumnya menjadi guru, dosen, pejabat, atau pemimpin masyarakat yang disegani karena keluasan ilmunya. Apalagi jika seseorang telah menyandang gelar Drs., Ir., atau SH., ia biasanya termasuk kelompok intelektual yang menjadi tempat masyarakat bertanya dan meminta pertimbangan. Jumlah mereka tidak banyak, proses pendidikannya panjang, seleksinya ketat, dan tuntutan akademiknya tinggi. Gelar menjadi simbol penguasaan ilmu sekaligus amanah moral.
Kini keadaan telah berubah. Pendidikan tinggi semakin terbuka dan hal itu patut kita syukuri. Semakin banyak anak bangsa yang memperoleh kesempatan belajar hingga jenjang sarjana, magister, bahkan doktor. Namun, kita juga harus jujur mengakui bahwa kemampuan ekonomi sering menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kesempatan seseorang melanjutkan pendidikan. Karena itu, akses terhadap gelar akademik pada masa kini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan intelektual, tetapi juga oleh kesempatan dan kemampuan pembiayaan. Tentu, ini bukan berlaku untuk semua orang. Banyak akademisi yang meraih gelarnya melalui kecerdasan, kerja keras, disiplin, dan beasiswa.
Yang jelas, siapa pun yang telah menamatkan pendidikannya berhak dan pantas menyandang ijazah maupun gelar akademik yang diperolehnya. Ijazah adalah pengakuan resmi atas selesainya suatu jenjang pendidikan. Kita wajib menghormati setiap perjuangan menuntut ilmu. Namun, gelar bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab untuk terus belajar, berkarya, dan mengabdikan ilmu bagi kemajuan masyarakat.
Karena itu, gelar akademik tidak selalu identik dengan kecerdasan. Gelar menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan tertentu, sedangkan kecerdasan sejati tercermin dalam keluasan wawasan, kemampuan memecahkan persoalan, kejujuran, kreativitas, kerendahan hati, serta manfaat yang diberikan kepada orang lain.
Sebaliknya, kita juga mengenal banyak orang yang tidak memiliki gelar tinggi, tetapi mampu membangun usaha, menciptakan lapangan kerja, menjadi ulama, guru, petani, nelayan, atau tokoh masyarakat yang memberi manfaat besar bagi kehidupan. Mereka mungkin tidak menyandang gelar profesor atau doktor, tetapi kebijaksanaan dan pengalamannya menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang.
Hal yang hampir serupa juga dapat kita lihat pada gelar keagamaan, khususnya Haji. Dahulu, orang yang telah menunaikan ibadah haji jumlahnya sangat sedikit. Perjalanan menuju Tanah Suci berlangsung berbulan-bulan dengan biaya besar dan risiko yang tidak ringan. Karena itu, seorang haji pada masa lalu umumnya dikenal sebagai sosok yang matang dalam ilmu agama, memiliki akhlak yang baik, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Berbeda dengan sekarang. Alhamdulillah, kesempatan berhaji semakin terbuka, transportasi semakin mudah, dan jumlah jamaah terus bertambah. Ini adalah nikmat yang patut disyukuri. Namun, sebagaimana gelar akademik, gelar Haji bukanlah ukuran tunggal kedalaman ilmu agama ataupun kemuliaan akhlak. Kemabruran haji tidak diukur dari panggilan di depan nama, tetapi dari perubahan perilaku, kejujuran, kepedulian sosial, dan ketakwaan setelah kembali ke tanah air.
Karena itu, kita perlu menempatkan setiap gelar secara proporsional. Menghormati orang berilmu adalah ajaran yang mulia, tetapi menilai seseorang hanya berdasarkan gelarnya bukanlah sikap yang arif. Gelar hanyalah identitas akademik atau keagamaan. Yang menentukan nilai seseorang adalah ilmu yang diamalkan, akhlak yang ditampilkan, integritas yang dijaga, dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Islam mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh gelar, jabatan, ataupun kekayaan. Allah memuliakan manusia karena keimanan, ketakwaan, ilmu yang bermanfaat, dan amal salehnya. Ilmu tidak boleh melahirkan kesombongan, tetapi harus melahirkan kerendahan hati dan semangat melayani sesama.
Nilai itulah yang menjadi ruh Muhammadiyah melalui Islam Berkemajuan. Pendidikan harus melahirkan manusia yang merdeka dalam berpikir, unggul dalam berkarya, jujur dalam bersikap, dan hadir sebagai solusi bagi persoalan umat, bangsa, dan kemanusiaan. Kampus bukanlah sekadar tempat memperoleh gelar, tetapi tempat membangun karakter, integritas, dan peradaban. Demikian pula ibadah bukan sekadar memperoleh sebutan Haji, melainkan membentuk pribadi yang semakin bertakwa dan semakin bermanfaat.
Tema “Islam Berkemajuan: Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya” mengingatkan kita bahwa kecerdasan tidak berhenti pada penguasaan teori dan perolehan gelar. Kecerdasan harus menjadi cahaya yang menerangi kehidupan. Cahaya itu hadir melalui kejujuran, keteladanan, keberanian membela kebenaran, kepedulian kepada sesama, dan kerja nyata yang membawa kemaslahatan.
Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang yang bergelar. Yang lebih kita butuhkan adalah semakin banyak manusia yang berilmu sekaligus berintegritas, berpendidikan sekaligus berakhlak, cerdas sekaligus bijaksana. Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mengenang seseorang karena panjangnya gelar yang tertulis di depan atau di belakang namanya. Sejarah akan mengenang mereka karena ilmu yang diamalkan, akhlak yang diwariskan, dan manfaat yang ditinggalkannya bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Itulah makna Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya. Memuliakan ilmu tanpa merendahkan siapa pun, menghormati gelar tanpa menjadikannya ukuran mutlak kemuliaan, serta meyakini bahwa pendidikan yang sejati adalah pendidikan yang melahirkan manusia beriman, berilmu, berintegritas, dan mampu menghadirkan cahaya bagi semesta. (*)










