TAJDID.ID~Medan 🔳 Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kembali melanda berbagai wilayah di Sumatera Utara (Sumut) memicu sorotan tajam. Pemandangan antrean panjang kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan di sejumlah SPBU dinilai bukan lagi sekadar gangguan distribusi musiman, melainkan sinyal buruk rapuhnya tata kelola energi di daerah ini.
Kondisi ini memantik reaksi keras dari Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK). Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, S.H., M.Kn, menegaskan bahwa rentetan kelangkaan yang terjadi dalam waktu berdekatan—setelah sebelumnya solar, dan kini merembet ke jenis BBM lain—adalah alarm keras bagi pemangku kebijakan.
“Ini bukan lagi gangguan teknis semata, melainkan bukti nyata bahwa tata kelola distribusi BBM di Sumatera Utara memerlukan pembenahan yang sangat serius. Masyarakat tidak bisa terus-menerus disuguhkan masalah yang sama tanpa ada solusi jangka panjang,” ujar Zein saat diwawancarai, Selasa (14/7).
Komunikasi Publik Pertamina Lamban, Picu Spekulasi
Menurut Zein, situasi kian diperparah oleh lambannya respons dari pihak terkait, dalam hal ini Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Di tengah riuhnya keluhan masyarakat yang viral di media sosial melalui foto dan video antrean SPBU, Pertamina dinilai gagal memberikan kepastian secara cepat dan transparan.
“Dalam situasi krisis, kecepatan komunikasi publik adalah kunci. Semakin lama respons diberikan, semakin besar ruang bagi spekulasi dan informasi liar yang berkembang di tengah masyarakat. Konsumen tidak hanya butuh penjelasan setelah kelangkaan terjadi, tetapi langkah konkret mitigasi agar dampak buruknya tidak meluas,” tambahnya.
Roda Ekonomi Daerah Mulai Lumpuh
Dampak dari kelangkaan BBM ini dinilai sudah masuk ke tahap yang mengkhawatirkan. BBM sebagai urat nadi perekonomian tidak hanya memukul pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga melumpuhkan sektor transportasi logistik, angkutan umum, UMKM, nelayan, hingga petani.
Waktu produktif masyarakat habis terbuang berjam-jam di jalan demi mengantre BBM. Akibatnya, biaya operasional membengkak dan distribusi kebutuhan pokok melambat, yang berujung pada ancaman stabilitas ekonomi daerah.
“Negara harus hadir. Menjamin kelancaran distribusi BBM bukan sekadar urusan operasional bisnis, ini adalah tanggung jawab negara dalam pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Zein.
Tuntut Evaluasi Total dan Copot Pejabat yang Tidak Mampu
Menyikapi krisis yang terus berulang ini, LAPK mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir. Evaluasi tersebut harus mencakup sistem perencanaan pasokan, pengawasan di lapangan, koordinasi antarlembaga, hingga perbaikan sistem komunikasi krisis.
Tidak main-main, Zein juga menuntut adanya ketegasan terkait aspek akuntabilitas para pejabat yang memimpin otoritas terkait.
“Jabatan publik adalah amanah yang diukur dari kinerja. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan nyata dan kelangkaan BBM ini terus berulang, maka pejabat yang bertanggung jawab di Pertamina Sumbagut patut dievaluasi total. Bahkan, jika terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah ini, mengundurkan diri adalah bentuk tanggung jawab moral yang paling terhormat kepada masyarakat Sumut,” pungkas Zein.
Sampai berita ini diturunkan, masyarakat masih berharap ada langkah taktis dari Pertamina untuk segera mengurai antrean dan menstabilkan pasokan BBM di seluruh SPBU Sumatera Utara. (*)






