No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Anggap Stigmatisasi ‘Londo Ireng’ Ancam Demokrasi, Fordek FH PTM Layangkan 4 Tuntutan Sikap

28 Juli 2026
in Muhammadiyah, Nasional, PTM/A
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Satria Unggul Wicaksana Prakasa, S.H., M.H.,

Sekum Fordek FH PTMA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, S.H., M.H.,

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Yogyakarta 🔳 Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah  (Fordek FH PTM) se-Indonesia mengecam keras penggunaan label pejoratif “Londo Ireng” yang ditujukan kepada kelompok masyarakat sipil kritis, termasuk akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Fordek FH PTM menilai retorika politik dari pimpinan tertinggi negara tersebut bukan sekadar wacana publik biasa, melainkan bentuk intimidasi verbal dan delegitimasi yang berpotensi melanggengkan otoritarianisme baru serta mempersempit ruang kebebasan sipil (shrinking civic space).

Sekretaris Umum Fordek FH PTM, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelabelan yang mengesankan pihak kritis sebagai “antek asing” atau pengkhianat bangsa mencederai prinsip-prinsip dasar Negara Hukum (Democratische Rechtsstaat) sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945.

“Sebagai negara hukum yang demokratis, kekuasaan tidak boleh dijalankan atas dasar kesewenang-wenangan. Penggunaan narasi ‘Londo Ireng’ oleh Kepala Negara memiliki efek eksekutif yang sangat kuat. Ini bekerja sebagai instrumen pembungkaman terselubung yang memicu rasa takut bagi akademisi, media, dan masyarakat dalam menyuarakan kebenaran,” ujar Satria Unggul dalam keterangannya, Selasa (28/7).

 

Tiga Sorotan Hukum dan Konstitusi

Dalam analisis hukumnya, Fordek FH PTM menyoroti tiga poin utama terkait dampak dari stigmatisasi tersebut:

1. Pengkhianatan Mandat Konstitusi: Stigmatisasi terhadap nalar kritis warga negara bertentangan dengan jaminan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul yang diatur secara tegas dalam Pasal 28E ayat (2), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28F UUD NRI 1945.

2. Pelanggaran Prinsip HAM: Hak atas kebebasan berpendapat merupakan inalienable rights yang dilindungi UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Negara, khususnya Presiden, wajib menghormati dan memenuhinya (to respect, to protect, and to fulfill).

BACA JUGA

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Azmi Syahputra, Penggagas Genre “Sastra Hukum”

UAH Terima Anugerah Gelar Doktor Honoris Causa dari UMJ

Memperkuat Karakter dan Pengabdian, FH UMSU Lepas 441 Mahasiswa Peserta KKN 2026

542 Mahasiswa Baru FISIP UMSU Ikuti PKKMB 2022

Menghidupkan Warisan Pemikiran Buya Syafii Maarif Sebagai Cendekiawan Muhammadiyah dan Aset Bangsa

3. Ancaman Bagi Kebebasan Akademik dan Kemerdekaan Pers: Pelabelan negatif menciptakan chilling effect (iklim ketakutan) yang melukai independensi akademisi dan pers sebagai benteng pengawasan publik.

Satria menambahkan bahwa retorika semacam ini berisiko memberikan “lampu hijau” secara implisit bagi aparat penegak hukum maupun kelompok partisan untuk melakukan persekusi, intimidasi fisik, hingga serangan siber terhadap pihak yang bersuara kritis.

 

Empat Point Tuntutan Sikap

Mencermati dinamika tersebut, Fordek FH PTM melayangkan empat tuntutan tegas kepada pemerintah:

1. Mengecam keras penggunaan istilah “Londo Ireng” dan segala bentuk stigmatisasi serta pembungkaman terhadap elemen masyarakat sipil.

2. Menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya komunitas akademis, jurnalis, dan LSM.

3. Menuntut jaminan kebebasan berekspresi secara mutlak dari pemerintah tanpa ancaman kriminalisasi maupun persekusi.

4. Menginstruksikan seluruh civitas akademika PTMA dan masyarakat sipil untuk tidak gentar, tetap merawat nalar kritis, dan terus mengawal supremasi hukum di Indonesia.

“Demokrasi yang sehat tidak boleh dibangun di atas penderitaan para pembelanya. Fordek FH PTM akan terus mengawal persoalan ini hingga keadilan substantif tercapai. Jangan biarkan hukum tunduk pada teror,” pungkas Satria. (*)

Tags: Fordek FH PTM Se-IndonesiaLondo IrengPrabowo SubiantoSatria Unggul Wicaksana Prakasa
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Soroti Krisis Etik dan Degradasi Independensi Komisi Yudisial, Fordek FH PTMA Se-Indonesia Tuntut Reformasi Total
Muhammadiyah

Soroti Krisis Etik dan Degradasi Independensi Komisi Yudisial, Fordek FH PTMA Se-Indonesia Tuntut Reformasi Total

by Mujaddid
12 September 2026
5
Fordek FH PTM Tolak Wacana Pembentukan Pengadilan Ad Hoc BUMN
Muhammadiyah

Fordek FH PTM Tolak Wacana Pembentukan Pengadilan Ad Hoc BUMN

by Mujaddid
20 Agustus 2026
20
Yang Penting Pidato
Kebangsaan

Yang Penting Pidato

by Mujaddid
3 Agustus 2026
11
NCBI Desak Presiden Prabowo Cabut Tanda Kehormatan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
Nasional

NCBI Desak Presiden Prabowo Cabut Tanda Kehormatan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

by Mujaddid
8 Juni 2026
29
Bukan Cuma Penguasa, Rakyat Juga Ingin Kaya Raya!
Nasional

Bukan Cuma Penguasa, Rakyat Juga Ingin Kaya Raya!

by Mujaddid
20 Mei 2026
61
Kritik Gratis, Jembatan Tidak Jadi
Nasional

Kritik Gratis, Jembatan Tidak Jadi

by Mujaddid
9 April 2026
40
Menjaga Batas di Tengah Godaan Kekuasaan
Jufri Daily

Menjaga Batas di Tengah Godaan Kekuasaan

by Mujaddid
6 April 2026
43
Fordek FH PTM se-Indonesia Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Muhammadiyah

Fordek FH PTM se-Indonesia Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

by Mujaddid
17 Maret 2026
54
Kampus dan Tanggungjawab Membangun Peradaban Hukum
Muhammadiyah

Fordek FH PTM Desak Indonesia Segera Mundur dari BoP

by Mujaddid
8 Maret 2026
58
Peran Perguruan Tinggi Strategis Bantu KY Jaga Martabat Hakim melalui Catur Dharma
Daerah

Fordek FH PTM Se-Indonesia Sesalkan Penangkapan Warga Kelaparan di Sibolga: Penegakan Hukum Saat Darurat Bencana Harus Prioritaskan Kemanusiaan

by Mujaddid
1 Desember 2025
106

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Tindaklanjut MoU, BWI Simalungun Targetkan 241 Sertifikat Tanah Wakaf
  • Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang
  • Kampus Berdampak, Prodi Biokewirausahaan UMJT Gelorakan Literasi Numerasi di SMAN Mejayan Madiun
  • UMSU Melejit
  • Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang
Daerah

Bertumbuh Bersama Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang

UMSU Melejit
Muhammadiyah

UMSU Melejit

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital
Nasional

Analisis Strategi School Branding Melalui Integrasi Model AIDA dan Teori Identitas Sosial dalam Ekosistem Pendidikan Digital

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional
Muhammadiyah

Membangun Ekosistem Dakwah dan Gerakan Terpadu Wujudkan Kesejahteraan Nasional

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA
Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah di Abad Kedua: Meneguhkan Gerakan Peradaban di Era VUCA

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh
Internasional

Gerakan Organisasi Pemuda: Cetak Pemimpin Publik Tangguh

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.