Oleh: Farid Wajdi
Sebuah kota dapat dikenali bukan hanya dari gedung-gedungnya, melainkan juga dari masalah yang terus berulang tanpa pernah benar-benar selesai. Medan memiliki banyak identitas. Kota perdagangan. Kota multietnis. Kota bisnis terbesar di Pulau Sumatera.
Namun belakangan muncul identitas lain yang lahir dari keresahan warga: “kota rayap besi”.
Istilah tersebut tidak lahir dari ruang akademik, tidak pula dari forum resmi pemerintahan. Sebutan itu muncul dari jalanan, dari percakapan warung kopi, dari keluhan warga yang berulang kali menyaksikan pagar rumah hilang, kabel listrik dipotong, tutup drainase dicongkel, material proyek dibongkar, dan fasilitas umum berubah menjadi barang rongsokan.
Medan seperti sedang menghadapi spesies baru yang tidak memakan kayu, melainkan menggerogoti infrastruktur kota.
Ironisnya, rayap besi tidak bekerja secara sembunyi-sembunyi dalam pengertian sesungguhnya. Banyak kejadian berlangsung di tengah lingkungan permukiman, dekat jalan raya, bahkan pada fasilitas publik yang digunakan masyarakat setiap hari. Keberanian semacam itu hanya mungkin tumbuh ketika pelaku merasa peluang lebih besar daripada risiko.
Dalam bahasa yang lebih tegas, rayap besi berkembang karena terdapat ruang sosial yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung.
Pertanyaan penting kemudian muncul: mengapa rayap besi terus hidup?
Jawaban paling mudah selalu diarahkan kepada kemiskinan. Narasi tersebut terdengar masuk akal, tetapi tidak cukup menjelaskan kenyataan. Kemiskinan memang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal. Akan tetapi tidak setiap orang miskin mencuri. Tidak setiap pengangguran membongkar pagar warga atau mengangkut besi proyek pada malam hari.
Rantai Kejahatan
Masalah sesungguhnya jauh lebih kompleks. Rayap besi tumbuh akibat pertemuan berbagai kelemahan dalam satu ekosistem sosial. Ada kebutuhan ekonomi. Ada pasar barang curian. Ada penadah yang bersedia membeli. Ada pengawasan yang belum optimal. Ada lingkungan yang mulai terbiasa melihat pelanggaran sebagai peristiwa biasa. Semua unsur tersebut saling menguatkan hingga melahirkan rantai kejahatan yang sulit diputus.
Setiap besi curian selalu memiliki pembeli. Setiap kabel yang hilang selalu memiliki tujuan penjualan. Setiap pagar yang lenyap selalu memiliki jalur distribusi. Karena itu, fokus terhadap pelaku lapangan semata sering kali hanya menyentuh permukaan persoalan. Menangkap pencuri penting. Namun membiarkan pasar barang curian tetap hidup sama artinya dengan membiarkan sumber masalah terus mengalir.
Fenomena rayap besi juga menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Medan sedang baik-baik saja? Jawabannya bergantung pada cara membaca sebuah kota. Jika ukuran keberhasilan hanya dihitung melalui angka pertumbuhan ekonomi, pembangunan jalan, atau proyek fisik, Medan tampak bergerak maju. Gedung bertambah. Kawasan bisnis berkembang. Aktivitas ekonomi berlangsung hampir tanpa jeda.
Namun kota tidak hanya tersusun dari beton dan aspal. Kota juga dibangun oleh rasa aman.
Kota dibangun oleh kepercayaan. Kota dibangun oleh keyakinan warga terhadap kemampuan pemerintah menjaga ruang publik.
Apa makna pembangunan miliaran rupiah jika materialnya dicuri sebelum selesai digunakan?
Apa makna penerangan jalan jika kabelnya hilang?
Apa makna drainase baru jika penutupnya dibongkar dan berubah menjadi jebakan bagi pengguna jalan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengarah pada satu kesimpulan yang tidak nyaman: pembangunan fisik belum tentu berjalan seiring dengan pembangunan kesadaran sosial.
Di sinilah rayap besi menjadi simbol yang jauh lebih besar daripada sekadar pencurian logam. Fenomena tersebut memperlihatkan adanya jarak antara pembangunan dan pemeliharaan, antara investasi dan perlindungan, antara kepentingan bersama dan kepentingan sesaat.
Lalu bagaimana saksi melihat persoalan ini?
Saksi pertama adalah infrastruktur kota. Tutup drainase yang hilang menjadi kesaksian. Lampu jalan yang mati menjadi kesaksian. Pagar yang lenyap menjadi kesaksian. Proyek yang rusak menjadi kesaksian. Kota sedang berbicara melalui luka-lukanya sendiri.
Saksi kedua adalah warga. Masyarakat tidak membutuhkan laporan statistik untuk mengetahui kondisi tersebut. Mereka melihatnya setiap hari. Mereka merasakan dampaknya secara langsung. Mereka membayar harga dari setiap fasilitas yang hilang melalui rasa tidak aman, ketidaknyamanan, dan berkurangnya kualitas pelayanan publik.
Saksi ketiga adalah aparat penegak hukum. Berbagai pengungkapan kasus menunjukkan rayap besi bukan cerita fiktif yang dibesar-besarkan media. Fenomena tersebut nyata. Berulang. Terjadi lintas wilayah. Melibatkan banyak pelaku dengan pola yang hampir serupa.
Namun terdapat saksi lain yang sering luput diperhatikan: diamnya masyarakat. Diam dapat menjadi bentuk ketidakpedulian. Diam juga dapat menjadi tanda kelelahan sosial. Ketika warga mulai terbiasa mendengar berita pencurian fasilitas umum, ketika kemarahan berubah menjadi kebiasaan, saat itulah masalah memasuki tahap yang lebih serius.
Penindakan Hukum
Normalisasi kerusakan selalu menjadi awal kemunduran sebuah kota. Tidak ada kota yang kehilangan kualitas hidupnya dalam satu malam. Kemunduran berlangsung perlahan. Sedikit demi sedikit. Hampir tidak terasa. Persis seperti cara kerja rayap. Lalu siapa publik? Publik bukan sekadar penonton yang menyaksikan berita penangkapan pelaku di media sosial. Publik adalah pemilik sah kota ini.
Jalan milik publik. Trotoar milik publik. Drainase milik publik. Lampu jalan milik publik. Setiap besi yang dicuri dari fasilitas umum sesungguhnya diambil dari hak masyarakat secara keseluruhan.
Karena itu, rayap besi tidak sedang mencuri benda mati. Rayap besi sedang mencuri rasa aman, mencuri kenyamanan, mencuri kualitas hidup, dan mencuri hasil pembangunan yang dibiayai oleh masyarakat sendiri.
Solusinya tidak cukup berupa patroli tambahan atau operasi penangkapan berkala. Langkah semacam itu penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Penindakan terhadap penadah harus sama kerasnya dengan penindakan terhadap pelaku pencurian. Sistem pengawasan aset publik harus diperkuat. Teknologi keamanan perlu diperluas. Pemerintah daerah harus menempatkan perlindungan fasilitas publik sebagai bagian penting dari tata kelola perkotaan.
Lebih jauh lagi, Medan membutuhkan gerakan moral baru yang menghidupkan kembali kesadaran mengenai kepemilikan bersama atas ruang kota. Sebab sebuah kota tidak dapat dijaga hanya oleh aparat. Kota bertahan karena warganya memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan yang mereka tempati.
Rayap besi ala Medan sesungguhnya merupakan cermin yang memantulkan pertanyaan lebih besar daripada sekadar kriminalitas jalanan. Seberapa kuat kepedulian sosial masih tersisa? Seberapa besar penghargaan terhadap fasilitas umum? Seberapa jauh pembangunan berhasil membentuk karakter masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab dengan jujur. Sebab ancaman terbesar bagi Medan bukan pencuri besi itu sendiri. Ancaman terbesar muncul ketika masyarakat mulai menerima kerusakan sebagai bagian normal dari kehidupan kota. Ketika kehilangan dianggap biasa, kemunduran telah menemukan rumahnya. (*)
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU












