TAJDID.ID~Medan 🔳 Guna mengantisipasi maraknya perundungan di lingkungan formal, Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyelenggarakan Workshop bertajuk “Anti-Bullying untuk Mewujudkan Sekolah Sehat Bebas dari Bullying”. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata perguruan tinggi dalam mengonstruksi budaya pendidikan yang aman, inklusif, dan humanis.
Sengaja menyasar para mahasiswa PPG, kegiatan ini diarsiteki untuk mempersiapkan para calon pendidik agar tidak hanya cakap secara pedagogis, tetapi juga adaptif sebagai agen perubahan (agent of change) yang mampu memitigasi serta mengeliminasi segala bentuk kekerasan di ruang belajar.
Acara formal ini dibuka secara resmi oleh Dekan FKIP UMSU yang diwakili oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Hj. Dewi Kesuma Nst, M.Hum. Agenda akademik ini turut dihadiri oleh Wakil Dekan III FKIP UMSU, Dr. Mandra Saragih, S.Pd., M.Hum, jajaran fungsionaris Ketua dan Sekretaris Program Studi PPG FKIP UMSU, serta ratusan mahasiswa peserta workshop.
Dalam sambutannya, Dr. Dewi Kesuma menegaskan bahwa fenomena *bullying* merupakan anomali sistemik yang tidak bisa diselesaikan secara parsial atau personal.
“Persoalan perundungan adalah tanggung jawab kolektif untuk membangun ekosistem pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan kesetaraan. Sekolah, sebagai episentrum pertumbuhan karakter peserta didik, wajib menggaransi rasa aman secara fisik maupun psikologis tanpa adanya diskriminasi,” ujar Dewi.
Untuk membedah fenomena ini secara komprehensif, workshop ini menghadirkan diskursus dari dua perspektif ilmiah yang saling melengkapi:
Perspektif Komunikasi dan Preventif humanis
Materi pertama disampaikan oleh Pakar Komunikasi sekaligus Wakil Rektor III UMSU, Assoc. Prof. Rudianto, M.Si. Dalam paparannya, beliau menggarisbawahi urgensi rekonstruksi pola komunikasi di sekolah.
Konsep komunikasi yang sehat, empatik, dan egaliter (setara) antara guru, siswa, dan lingkungan sosial dinilai sebagai instrumen preventif primer. “Komunikasi yang inklusif akan memutus rantai superioritas yang kerap menjadi akar perilaku perundungan,” ujarnya.
Perspektif Legalitas dan Perlindungan Hukum
Menyeimbangkan pendekatan preventif, narasumber kedua, Narsum ke dua, Dr Faisal SH MHum, membedah bullying dari aspek hukum dan penguatan regulasi perlindungan korban.
Ia memaparkan bahwa dampak destruktif *bullying* berkolerasi langsung terhadap degradasi psikologis dan sosial peserta didik.
“Oleh karena itu, mutlak diperlukan adanya kesadaran hukum (law awareness) di lingkungan sekolah serta sistem pendampingan hukum yang responsif bagi korban.,” tegasnya.
***
Melalui sinergi keilmuan ini, PPG FKIP UMSU berharap luaran (output) dari workshop ini dapat melahirkan guru-guru profesional yang memiliki kepekaan sosial tinggi, mampu menegakkan zero tolerance terhadap kekerasan, dan siap melahirkan generasi emas di sekolah yang sehat serta aman. (*)

