Site icon TAJDID.ID

Bersumber dari APBN, Anggaran 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Capai Rp100 Miliar

Foto ilustrasi.

TAJDID.ID~Jakarta 🔳 Pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, memastikan bahwa pengadaan 1.098 ekor sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha tahun ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggaran yang digelontorkan melalui pos bantuan kemasyarakatan presiden tersebut diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Menurut Juri, nilai nominal di setiap wilayah tidak seragam karena harga sapi sangat bergantung pada bobot hewan dan lokasi pengadaannya.

“Sumber dananya dari APBN lewat anggaran bantuan kemasyarakatan presiden. Harganya tentu variatif karena bobot dan lokasi pengadaan yang berbeda-beda di tiap daerah. Jika ditotal, anggarannya berkisar di angka Rp100-an miliar,” ujar Juri saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Untuk Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi ini, Presiden Prabowo menyalurkan ribuan sapi tersebut ke berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 598 ekor sapi dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda), sedangkan 500 ekor sisanya didistribusikan ke pondok pesantren, lembaga pendidikan, yayasan sosial, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Penyaluran ini mencakup seluruh wilayah administratif Indonesia, yang meliputi 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota. Menariknya, jumlah sapi yang diserahkan ke pemda justru lebih banyak daripada jumlah daerahnya.

Juri menjelaskan, ketimpangan ini terjadi karena ada 46 daerah yang tidak memiliki stok sapi lokal dengan standar bobot yang diinginkan presiden. Sebagai solusinya, wilayah-wilayah tersebut mendapatkan pasokan tambahan sapi dari daerah lain.

Pemerintah menerapkan standar yang cukup tinggi untuk sapi kurban presiden kali ini. Hewan kurban yang dipilih wajib memiliki bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Jenis-jenisnya pun termasuk kategori premium, seperti: Simental dan Limousin. Peranakan Ongole dan Brahman. Angus, Belgian Blue, hingga sapi Bali

“Semua sapi dipastikan memiliki bobot di atas 800 kilogram dan mengantongi surat keterangan kesehatan hewan. Selain itu, syarat syariat Islam juga dipenuhi, yakni berjenis kelamin jantan, berusia di atas dua tahun, dan tidak cacat,” tambah Juri.

Dalam proses pengadaannya, Kementerian Sekretariat Negara bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI) untuk merangkul para peternak lokal. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas dan kualitas industri peternakan di dalam negeri.

Di akhir penjelasannya, Juri menegaskan pesan dari Presiden Prabowo agar pendistribusian daging kurban ini diprioritaskan dan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan di daerah masing-masing. (✴️)

(mrs)

Exit mobile version