• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Mei 24, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

LAPK: PLN Wajib Berikan Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak Blackout Sumatera

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2026/05/24
in Daerah, Nasional
0
Manusia Silver
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan 🔳 Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) mendesak PT PLN (Persero) untuk segera memberikan kompensasi kepada masyarakat menyusul insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan sejumlah wilayah di Sumatera sejak Rabu, 22 Mei 2026.

Ketua LAPK, Padian Adi S. Siregar, menegaskan bahwa pemadaman yang berlangsung hingga lebih dari 27 jam di beberapa daerah tersebut telah menimbulkan kerugian multisektor yang masif, mulai dari aktivitas rumah tangga hingga pelayanan publik dan perekonomian warga.

Menurut Padian, sebagai penyelenggara layanan publik strategis, PLN tidak boleh membebankan seluruh risiko bisnis kepada masyarakat selaku pelanggan. Pemberian ganti rugi dinilai sebagai bentuk tanggung jawab mutlak atas terganggunya kebutuhan dasar masyarakat.

“Kerugian yang dialami pelanggan bukan hanya kerugian material langsung akibat padamnya listrik dan kerusakan perangkat elektronik. Ada kerugian tambahan (extra cost) yang terpaksa dikeluarkan warga selama pemadaman berlangsung,” ujar Padian dalam keterangan tertulisnya.

Ia merinci, selama lebih dari satu hari tanpa listrik, masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam demi mempertahankan aktivitas pemukiman maupun usaha kelolaan mereka. Beban biaya tambahan tersebut meliputi pembelian: Bahan bakar generator set (genset), lilin dan lampu darurat (emergency lamp), es batu (untuk pengawetan bahan makanan) dan kebutuhan logistik darurat lainnya.

Lebih lanjut, LAPK juga menyoroti keandalan sistem interkoneksi kelistrikan di wilayah Sumatera. Padian mempertanyakan mengapa gangguan pada jaringan distribusi bisa berdampak sangat luas hingga memicu blackout total, padahal Sumatera memiliki sejumlah pembangkit listrik besar, seperti di Aceh dan Sumatera Utara.

“Kondisi ini menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa sistem manajemen risiko dan teknologi pengamanan jaringan distribusi yang dimiliki PLN belum berjalan optimal. Seharusnya sistem mereka mampu mengisolasi gangguan lokal agar tidak berkembang menjadi blackout berskala besar,” kritik Padian.
Desak Evaluasi Total dan Reformasi Tata Kelola

Menyikapi kegagalan sistemik ini, LAPK menuntut PLN tidak hanya berhenti pada pemberian kompensasi, tetapi juga melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Padian mendesak adanya audit dan evaluasi total yang mencakup:

Pertama, Sistem Distribusi & Teknologi: Memperbarui teknologi mitigasi risiko untuk melokalisir gangguan jaringan.

Kedua, tata kelola manajemen: mengevaluasi kinerja jajaran direksi dan pihak yang bertanggung jawab dalam pengambilan kebijakan serta pengawasan sistem kelistrikan.

“Ke depan, masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang dikorbankan dan menanggung kerugian akibat lemahnya mitigasi risiko dalam pelayanan publik yang sangat vital ini. PLN harus profesional,” pungkas Padian. (*)

Tags: Blackout SumateraLAPKListrik PadamPadian Adi S. SiregarPLN
Previous Post

Penyembelihan Dam di Indonesia: Perspektif Fikih, Sosial, dan Ekonomi

Next Post

Dr Ismail Koto: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern

Related Posts

Menuntut Kompensasi Blackout

Menuntut Kompensasi Blackout

24 Mei 2026
127
Protes Blackout, Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Siapkan Gugatan Class Action terhadap PLN

Protes Blackout, Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Siapkan Gugatan Class Action terhadap PLN

24 Mei 2026
211
Potret Satu Tahun Prabowo: Hukum Bertekuk Lutut ke Atas

Blackout Sumatera, Ethics of Care Desak Audit Total Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

24 Mei 2026
122
Energi Listrik dan Peradaban Digital

Energi Listrik dan Peradaban Digital

24 Mei 2026
126
Narasumber Kuliah Umum di UMSU, GM PLN UID Sumut Bahas Energi dan Kebaikan

Narasumber Kuliah Umum di UMSU, GM PLN UID Sumut Bahas Energi dan Kebaikan

21 Mei 2026
109
Kesabaran dalam Islam di Era Perang Dagang Global

Kesabaran dalam Islam di Era Perang Dagang Global

10 Maret 2026
141
Next Post
Dr Ismail Koto: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern

Dr Ismail Koto: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In