TAJDID.ID~Pekalongan || Meski baru meluluskan angkatan kedua, Program Studi Profesi Apoteker Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) justru menjadi salah satu prodi kesehatan yang paling diburu calon mahasiswa.
Dengan kuota hanya 40 mahasiswa tiap angkatan, prodi ini konsisten diserbu hampir 200 pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan luar Jawa hingga luar negeri.
Fenomena tingginya minat tersebut disampaikan Nurul Aktifah, saat 39 mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker UMPP mengucapkan sumpah profesi di Gedung Rektorat UMPP, Kamis (21/5/2026).
Pengambilan sumpah profesi itu menjadi penanda para lulusan resmi menyandang profesi apoteker setelah dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Nasional.
Nurul Aktifah mengatakan, angkatan kedua profesi apoteker UMPP berhasil mencatat kelulusan 100 persen dalam Ujian Kompetensi Nasional.
“Baik. Alhamdulillah hari ini akan dilaksanakan angkat sumpah profesi apoteker untuk yang kedua kalinya. Jadi kegiatan ini menandakan bahwa teman-teman mahasiswa ini sudah kompeten. Kompeten di sini dibuktikan dengan lulus Ujian Kompetensi Nasional. Di mana angkatan dua ini, alhamdulillah sudah lulus 100% untuk Ujian Kompetensi Nasional,” ujarnya.
Peminat Datang dari Luar Jawa hingga Luar Negeri
Nurul menyebut, tingginya antusiasme masyarakat terhadap Prodi Profesi Apoteker UMPP terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tak hanya berasal dari Jawa Tengah, mahasiswa yang mendaftar juga datang dari berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri.
“Alhamdulillah antusiasme dari masyarakat ini sangat luar biasa, tidak hanya masyarakat di Jawa Tengah, tetapi juga luar Jawa Tengah, luar Jawa, termasuk juga internasional, bahwa prodi ini, ini terdapat beberapa mahasiswa dari luar negeri,” katanya.
Menurutnya, kuota penerimaan mahasiswa baru profesi apoteker di UMPP dibatasi hanya 40 mahasiswa setiap angkatan. Namun jumlah pendaftar hampir selalu mencapai 200 orang.
“Untuk kuota, ini 40 masing-masing angkatan. Untuk pendaftar, ini ada hampir 200. Artinya rasio ketetatan antara mahasiswa dengan calon penerima itu 1 banding 4,” jelasnya.
Karena tingginya jumlah peminat, kampus menerapkan seleksi ketat melalui ujian tertulis dan wawancara untuk menentukan standar kemampuan calon mahasiswa.
Rela Merantau dari Kalimantan Timur, Lulus dengan IPK 4.00
Salah satu lulusan terbaik, Hendra Wahyudi, ia mengaku sengaja memilih melanjutkan pendidikan profesi apoteker di UMPP karena di daerah asalnya, Kalimantan Timur, masih sedikit kampus yang memiliki program profesi apoteker.
Berawal dari informasi yang ia lihat di media sosial, Hendra kemudian memberanikan diri merantau ke Pekalongan dan berhasil lulus dengan IPK sempurna 4.00. “Saya sengaja ambil prodi profesi apoteker di sini karena di Kaltim jarang ada prodi apoteker, saya lihat di sosmed, di UMPP ternyata ada. Saya coba daftar, dan ternyata fasilitas sudah lengkap,” ujarnya.
Ia juga menilai kurikulum profesi apoteker di UMPP sudah relevan dengan kebutuhan pendidikan farmasi saat ini. “Untuk prodi di sini kurikulumnya sudah sangat sesuai dan relevan dengan yang S1 farmasi,” katanya.
Setelah lulus, Hendra berencana kembali ke Kalimantan Timur untuk bekerja dan mengembangkan profesinya di daerah asal.
Tantangan Baru Apoteker di Tengah Maraknya Penjualan Obat Bebas
Sementara itu, Maria Ulfa, perwakilan Kolegium Apoteker menyoroti tantangan profesi apoteker di tengah berkembangnya regulasi penjualan obat bebas dan bebas terbatas di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peraturan Nomor 5 Tahun 2026 (PerBPOM 5/2026) tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain. PerBPOM 5/2026 ini telah diundangkan pada 6 April 2026.
Menurutnya, regulasi terbaru tersebut membuat penjualan obat tidak lagi hanya berada di supermarket, hypermarket maupun minimarket, tetapi juga mulai masuk ke toko kelontong hingga platform e-commerce yang pengawasannya dinilai masih lemah.
“Tantangannya yang terbesar yaitu regulasi terbaru dari perkap BPOM di mana regulasi untuk obat bebas dan bebas terbatas ternyata tidak hanya di SHM (supermarket, hypermarket dan mini market) tapi juga di toko kelontong. Di e-commerce pengawasannya mungkin kurang,” ujarnya.
Maria Ulfa menilai, pengawasan obat semestinya melibatkan tenaga profesional yang memahami farmakologi, efek samping hingga interaksi obat dengan makanan maupun obat lain.
Ia khawatir, apabila pengawasan obat dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi farmasi, maka potensi kesalahan penggunaan obat di masyarakat bisa semakin besar.
“Jadi apoteker itu tau farmakologi, farmadinamika obat, efek samping dan interaksi obat dengan makanan maupun dengan obat lain kan sangat berbahaya,” katanya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan obat dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, bahkan berpotensi memicu kasus keracunan obat hingga kejadian luar biasa (KLB). “Itu akan menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri tiba-tiba marak keracunan obat,” ujarnya.
Maria menegaskan, profesi apoteker memiliki peran penting dalam menjaga keamanan penggunaan obat bagi masyarakat. Karena itu, ia berharap regulasi ke depan semakin memberikan ruang keterlibatan bagi profesi apoteker dalam sistem pengawasan obat di Indonesia.
“Marwah profesi apoteker kan menjaga keamanan obat salah satunya, untuk keamanan pasien,” tegasnya.(*)

