Site icon TAJDID.ID

Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah Gerak Cepat Bantu MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan yang Tertimpa Musibah

TAJDID.ID~Sragen 🔳 Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen & PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menunjukkan kepedulian dan respons cepat atas musibah runtuhnya bangunan di MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan, Kabupaten Sragen, yang terjadi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, khususnya keluarga besar Muhammadiyah. Melihat kondisi madrasah yang terdampak musibah, Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah bergerak cepat dengan memberikan bantuan senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk mendukung pembangunan kembali fasilitas madrasah yang mengalami kerusakan.

Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah, Didik Suhardi, menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Muhammadiyah terhadap dunia pendidikan, khususnya sekolah dan madrasah yang sedang mengalami musibah.

“Musibah ini menjadi duka bersama bagi keluarga besar Muhammadiyah. Kami berupaya bergerak cepat untuk membantu pembangunan kembali madrasah agar kegiatan belajar mengajar dapat segera berjalan dengan baik. Kepedulian ini merupakan bagian dari semangat berlomba-lomba dalam kebaikan serta menghadirkan solusi nyata bagi amal usaha Muhammadiyah yang terdampak bencana,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh siswa, guru, tenaga kependidikan, dan kepala madrasah diberikan ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi ujian tersebut.

“Kami mendoakan semoga para siswa, guru, dan seluruh keluarga besar madrasah senantiasa diberikan kekuatan, kesabaran, serta keselamatan. Muhammadiyah akan terus hadir membersamai dan memberikan dukungan,” tambahnya.

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sarana pendidikan sehingga aktivitas pembelajaran di MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan dapat kembali berlangsung dengan aman dan nyaman. (*)

✍️ Tim MEDKOM Dikdasmen

Exit mobile version