TAJDID.ID 🔳 Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., tokoh pendidikan Muhammadiyah dan guru besar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi terpilih menjadi salah satu anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk periode 2026–2031. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Khusus Senat Akademik UGM pada Jumat, 24 April 2026.
Sebanyak 16 orang terpilih sebagai anggota MWA UGM baru, yang berasal dari berbagai unsur termasuk tokoh masyarakat, alumni, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Prof. Sofyan Anif masuk dalam unsur alumni bersama Mochamad Soleh, S.T., M.T. dari PLN Puslitbang.
Ketua Ad Hoc Pemilihan Anggota MWA, Prof. Dr. Eng. Ir. Deendarlianto, S.T., M.Eng., menyatakan bahwa seluruh proses pemilihan telah berjalan sesuai regulasi, yaitu Peraturan MWA UGM No. 4 Tahun 2022. Dari 88 anggota Senat Akademik UGM, 82 orang memberikan suara, dan penetapan disetujui secara bulat. Proses pemungutan suara menggunakan sistem berbasis aplikasi yang telah diverifikasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Proses ini bukan sesuatu yang sederhana, tapi justru di situ terlihat komitmen bersama untuk menjaga kualitas dan integritas pemilihan,” ujar Prof. Deendarlianto.
Komposisi MWA yang beragam diharapkan dapat memperkuat peran lembaga dalam mengawal arah kebijakan UGM ke depan, dengan tetap menjaga tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik. Sofyan Anif dikenal sebagai tokoh pendidikan terkemuka, sekaligus akademisi dan pemimpin perguruan tinggi Muhammadiyah yang aktif di bidang pendidikan.
Terpilihnya Sofyan Anif, yang saat ini menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), dan Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO), sebagai anggota MWA UGM semakin memperkuat sinergi antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam memajukan pendidikan tinggi Indonesia.
Penetapan ini menjadi bagian penting dari upaya UGM untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan tata kelola universitas. Anggota MWA terpilih akan mulai menjalankan tugasnya pada periode 2026–2031. (*)

