Site icon TAJDID.ID

Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut Soroti Urgensi Dekonstruksi Birokrasi dalam Tata Kelola Desa

Shohibul Anshor Siregar.

TAJDID~Medan || Shohibul Anshor Siregar, dosen FISIP UMSU sekaligus Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Sumatera Utara menyoroti urgensi dekonstruksi birokrasi dalam tata kelola desa.

Siregar menegaskan bahwa pasca-disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014, desa seyogyanya bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan telah bertransformasi menjadi subjek hukum yang memegang kedaulatan atas anggaran dan kebudayaannya sendiri.

Dalam penjelasannya, Siregar menyoroti risiko munculnya “birokratisasi baru” dengan kecenderungan kuat aparatur desa sering kali terjebak dalam teknokrasi keuangan yang sangat rigid. Hal inilah yang kerap dapat menyebabkan kondisi “asimetri informasi”, yakni situasi yang menunjukkan salah satu pihak memiliki informasi lebih banyak dibandingkan pihak lain, sehingga memicu perilaku oportunistik atau korupsi.

Siregar juga memberikan kritik tajam terhadap model pelatihan aparatur negara (ASN) yang selama ini sering dilakukan hanya sebagai ritual seremonial penghabisan anggaran tahunan. Ia menawarkan paradigma baru berupa Andragogi, yaitu seni dan ilmu membantu orang dewasa belajar yang menekankan pada kemandirian, peran pengalaman, dan orientasi pada pemecahan masalah. Metode ini berbeda dengan Pedagogi konvensional yang biasanya berpusat pada instruktur sebagai otoritas tunggal pengetahuan.

Lebih lanjut, Siregar mengingatkan bahaya “Elite Capture” karena sumber daya publik atau proses pengambilan keputusan yang seharusnya untuk kepentingan umum justru didominasi dan dimanipulasi oleh segelintir elit lokal demi kepentingan pribadi.

Sebagai penangkal, ia menekankan pentingnya “Akuntabilitas Horizontal”, yaitu kewajiban pemerintah desa untuk bertanggung jawab langsung kepada masyarakat desa dan BPD. Sayangnya, sebagaimana dalam sebuah Negara yang belum mengenal kemapanan demokrasi, pemegang otoritas eksekutif sering jauh lebih kuat dan lazim-lazim saja diamini oleh unsur pemerintahan lain yang semestinya mengawasi.

“Desa adalah sel dari negara; jika selnya sehat, maka organisme tersebut sehat,” ujar Siregar mengutip Hans Antlöv. Ia berargumen bahwa untuk mewujudkan kemandirian desa, dibutuhkan ASN yang memiliki “Kepemimpinan Transformasional”, yaitu watak dan gaya kepemimpinan yang mampu menginspirasi pengikut untuk melampaui kepentingan pribadi demi visi organisasi yang lebih besar melalui motivasi dan stimulasi intelektual.

Sebagai penutup, Siregar menekankan bahwa integritas adalah “satu-satunya mata uang yang tetap berharga” di tengah terjangan arus godaan kekuasaan di tingkat akar rumput. (*)

Exit mobile version