Oleh: Heri Isnaini
Ada satu ruang yang paling sunyi dalam diri R.A. Kartini. Bukan ruang tempat ia melawan, tetapi ruang tempat ia mencoba memahami. Di situlah adat, agama, dan apa yang disebut sebagai “kodrat perempuan” saling berkelindan, tidak sebagai jawaban, tetapi sebagai simpul yang tidak mudah diurai. Kartini tidak berdiri di luar ketiganya, ia justru hidup di dalamnya, merasakan tarikan yang berbeda dari masing-masing arah.
Adat, bagi Kartini, bukan sekadar tradisi yang harus dipatuhi, tetapi struktur yang membentuk cara hidup sejak seseorang belum sempat memilih. Ia adalah warisan yang diam-diam menjadi takdir sosial. Dalam banyak refleksinya, Kartini menyadari bahwa adat tidak selalu hadir sebagai kekerasan yang kasar, melainkan sebagai kebiasaan yang diterima begitu saja hingga sulit dibedakan mana yang benar-benar pilihan, dan mana yang hanya kebiasaan yang diwariskan.
Namun, Kartini tidak serta-merta menolak adat. Ia justru mencoba merundingkannya. Ia melihat bahwa di dalam adat, ada nilai, ada keteraturan, ada makna yang pernah hidup. Tetapi pada saat yang sama, ia juga melihat bagaimana adat bisa membatasi kemungkinan menjadi diri sendiri. Di sinilah sikap Kartini menjadi kompleks: ia tidak ingin menolak adat, tetapi juga tidak ingin menerimanya tanpa berpikir.
Agama hadir dalam ruang yang berbeda. Agama hadir lebih dalam, lebih personal, tetapi tidak selalu lebih jelas. Kartini memandang agama sebagai sumber nilai yang luhur, tetapi ia juga merasakan adanya jarak antara ajaran dan praktik. Ia tidak menolak iman, tetapi mempertanyakan bagaimana iman itu dijalankan, terutama ketika ia bersinggungan dengan posisi perempuan.
Di titik ini, Kartini seperti berdiri di antara dua keyakinan: keyakinan akan nilai spiritual yang tinggi dan kegelisahan terhadap cara nilai itu diterjemahkan dalam kehidupan sosial. Ia tidak kehilangan iman, tetapi ia menolak iman yang membungkam, yakni ketika orang hanya diam melihat orang lain dalam kesusahan. Ia juga mencari agama yang membebaskan batin, bukan sekadar mengatur perilaku. Kartini berpikir bagaimana orang bisa mengatasnamakan agama untuk menindas perempuan, sedangkan di sisi lain agama juga mengajarkan welas asih kepada semua orang.
Lalu ada “kodrat perempuan” sebuah istilah yang tampak pasti, tetapi sebenarnya sangat cair. Kartini merasakan bagaimana kodrat sering kali digunakan untuk menjelaskan sekaligus membatasi. Ia diposisikan sebagai sesuatu yang “alami”, padahal sering kali merupakan hasil dari konstruksi sosial yang panjang.
Di sinilah perspektif Toril Moi menjadi penting untuk membaca ulang kegelisahan Kartini. Dalam pemikirannya, Moi membedakan tiga konsep kunci: female, feminine, dan feminism. Yang pertama merujuk pada fakta biologis atau perempuan sebagai tubuh. Yang kedua adalah konstruksi kultural atau “keperempuanan”. Dan, yang ketiga menjadi posisi politis, yani kesadaran untuk menggugat ketidakadilan yang dialami perempuan.
Jika kita gunakan kerangka ini, maka “kodrat perempuan” yang dihadapi Kartini tidak lagi sederhana. Apa yang dianggap kodrat sering kali bukan female, melainkan feminine, yakni hasil konstruksi budaya yang kemudian dianggap alami. Adat dan tafsir agama tertentu bekerja di wilayah ini, yaitu membentuk gambaran tentang perempuan yang “seharusnya”, lalu mengukuhkannya sebagai takdir.
Kartini, secara intuitif, sudah membaca ketegangan ini, bahkan sebelum konsep tersebut dirumuskan secara teoretis. Ia tidak menolak menjadi perempuan (female), tetapi ia mulai meragukan definisi tentang keperempuanan (feminine) yang dipaksakan kepadanya. Dan dalam kegelisahan itu, ia sedang bergerak menuju kesadaran feminism meskipun dalam bentuk yang masih halus dan reflektif.
Jika kita tarik ke perempuan modern, pergulatan ini tidak hilang ia justru semakin kompleks. Hari ini, perempuan tidak hanya berhadapan dengan adat dan agama, tetapi juga dengan wacana global tentang identitas. Mereka bebas menentukan diri, tetapi tetap dibayangi oleh standar tentang apa itu “perempuan ideal” baik yang datang dari tradisi maupun dari modernitas.
Perempuan modern sering kali mengira mereka sedang menjalani kodrat, padahal yang mereka jalani adalah konstruksi yang telah diperbarui. “Perempuan kuat”, “perempuan mandiri”, “perempuan ideal” semuanya adalah bentuk baru dari feminine yang terus diproduksi. Sementara itu, kesadaran feminism tidak selalu hadir secara utuh; ia sering tereduksi menjadi gaya hidup, bukan sebagai refleksi kritis.
Sastra menjadi ruang yang mampu menangkap kerumitan ini dengan lebih jernih. Dalam karya-karya kontemporer, perempuan tidak lagi digambarkan secara tunggal, tetapi sebagai subjek yang terpecah antara tubuh (female), konstruksi (feminine), dan kesadaran (feminism). Mereka tidak hanya hidup dalam dunia, tetapi juga dalam tafsir atas diri mereka sendiri.
Dalam nada yang pelan, yang terasa seperti gema dari kegelisahan Kartini, kita mulai memahami bahwa pergulatan ini tidak pernah benar-benar selesai. Adat, agama, dan kodrat bukanlah sesuatu yang bisa ditolak atau diterima secara mutlak. Mereka adalah medan tafsir yang terus bergerak, menuntut kesadaran yang tidak pernah boleh berhenti.
Dan mungkin, di titik paling dalam, Kartini mengajarkan satu hal yang sederhana tetapi radikal, “Bahwa menjadi perempuan bukanlah menerima definisi yang sudah ada, melainkan berani terus menafsirkan, bahkan ketika tafsir itu tidak pernah benar-benar menemukan kata akhir.”
Bandung, 21 April 2026
Bionarasi Penulis
Heri Isnaini adalah dosen sastra di IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Heri lahir di Subang pada 17 Juni dan memiliki minat yang mendalam terhadap dunia sastra beserta berbagai kajiannya. Tulisan-tulisannya telah dipublikasikan di beragam media massa, baik daring maupun cetak. Heri merupakan kontributor media RNSI dan Literatura Nusantara

