Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Jika Anda bertanya berapa banyak orang di dunia yang masih setia mengenakan sarung, mungkin tak ada yang bisa memberi angka pasti. Tidak ada sensus yang menanyakan jenis pakaian yang kita kenakan setiap hari.
Namun, jika kita merangkai data dari berbagai sumber—survei rumah tangga, laporan industri tekstil, statistik perdagangan, hingga catatan etnografi—sebuah gambaran besar muncul. Sekitar 1,2 hingga 1,5 miliar manusia di planet ini, terutama di Asia Selatan, Asia Tenggara, Timur Tengah, Afrika Timur, dan kepulauan Pasifik, masih menjadikan selembar kain lilit sebagai bagian tak terpisahkan dari keseharian mereka.
Bayangkan: satu dari setiap enam orang di bumi ini, pada suatu waktu, melilitkan sehelai kain di pinggang.
Di Myanmar, sembilan dari sepuluh orang yang Anda temui di jalanan Yangon mengenakan longyi.
Di Bangladesh, pasar lungyi dalam negeri bernilai belasan ribu crore taka setiap tahun.
Di Indonesia, puluhan juta Muslim mengenakan sarung untuk salat Jumat, sementara di Fiji, sulu menjadi seragam sekolah dan pakaian pegawai negeri. Ini bukan pakaian minoritas. Ini adalah salah satu bentuk busana paling masif yang pernah ada.
Namun, ironinya, sementara dunia mode Barat merayakan sarung sebagai aksesori pantai yang eksotis, di negara asalnya sarung justru berjuang melawan stigma.
Di Bangladesh, lungi disebut “anti-modern” dan dilarang di kompleks perumahan elit.
Di Malaysia, generasi muda menganggap kain pelikat sebagai pakaian orang tua yang ketinggalan zaman.
Di Thailand, pha sin yang dulunya dikenakan sehari-hari kini hanya muncul di upacara pernikahan dan festival.
Stigma kelas, tekanan modernisasi, dan banjir produk murah buatan pabrik perlahan menggerus keberanian orang untuk mengenakan warisan leluhurnya sendiri.
Padahal, jika kita membaca peta persebarannya dengan saksama, sarung adalah bukti hidup dari globalisasi yang sejati—jauh sebelum kata itu populer.
Dari Gujarat hingga Zanzibar, dari Kepulauan Melayu hingga Samoa, sarung menyebar melalui jalur perdagangan Samudra Hindia, dibawa oleh para pedagang, perantau, dan perawi kisah. Ia mengadaptasi warna, motif, dan cara lilit dari setiap budaya yang disinggahinya. Di Yaman ia disebut futah, di Somalia macawis, di Mozambik capulana, di Tahiti pareu. Tapi ia tetap sama: selembar kain persegi panjang yang membungkus tubuh dengan hangat di malam dingin dan sejuk di siang terik.
Yang membuat hati terenyuh adalah data tentang para penenunnya. Mayoritas adalah perempuan.
Di Pagatan, Kalimantan Selatan, 63 dari 67 penenun adalah perempuan.
Di Tamil Nadu, India, ribuan penenun Sungudi kehilangan pekerjaan karena pabrik tekstil modern. Upah mereka seringkali hanya sepersekian dari harga jual sarung di toko.
Di Bangladesh, seorang penenun lungi bernama Najira harus berjuang sebagai ibu tunggal, menggantungkan hidup pada pinjaman mikro dan sistem mahajan yang tak adil. Sarung bukan sekadar kain; ia adalah denyut nadi ekonomi keluarga, terutama bagi perempuan di pedesaan.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan?
Pertama, kita perlu mengembalikan rasa bangga. Hari Sarung Nasional di Indonesia adalah langkah baik, tapi tidak cukup. Diperlukan gerakan budaya yang lebih masif—memasukkan sejarah dan filosofi sarung ke dalam kurikulum sekolah, mendorong desainer muda untuk mengolah sarung menjadi busana sehari-hari yang stylish, dan menggunakan diplomasi budaya untuk memperkenalkan sarung sebagai warisan global bersama.
Kedua, pemerintah dan pelaku usaha harus memastikan bahwa penenun tradisional tidak tersisih. Digitalisasi pemasaran melalui e-commerce dan media sosial telah terbukti meningkatkan omzet hingga 95% di Bima. Tapi tanpa akses modal, pelatihan, dan perlindungan hak kekayaan intelektual, mereka akan tetap rentan. Sertifikasi indikasi geografis, kode QR autentikasi, dan kemitraan dengan merek global yang etis bisa menjadi jalan keluar.
Ketiga, kita yang hanya menjadi pemakai—kita yang setiap Jumat pagi melilitkan sarung ke masjid, atau yang memakainya saat bersantai di rumah—perlu menyadari bahwa tindakan sederhana itu adalah bentuk perlawanan budaya. Di tengah arus homogenisasi pakaian global, memilih sarung adalah pernyataan bahwa kita tidak ingin kehilangan akar.
Satu setengah miliar orang masih memeluk kain ini. Itu bukan angka kecil. Itu adalah suara dari berbagai benua yang mengatakan: tradisi tidak harus mati. Ia bisa beradaptasi, bertransformasi, dan tetap relevan. Tapi ia hanya akan bertahan jika kita—para pemakai, pembuat kebijakan, dan pecinta budaya—bersedia menjaganya. Jangan sampai anak cucu kita hanya melihat sarung di museum atau di film dokumenter. Biarkan mereka merasakan hangatnya lilitan kain yang telah menemani peradaban manusia selama ribuan tahun.
Karena pada akhirnya, sarung bukanlah pakaian. Ia adalah ingatan. Ia adalah identitas. Ia adalah rumah. (*)

