Oleh: Nashrul Mu’minin
Pernyataan Prabowo Rabu petang—heran pada pengkritik yang “hanya komentar, tak ikut bangun jembatan”—langsung viral. Kompas menurunkan laporan lengkapnya. Kalimatnya sederhana, nadanya akrab, tapi sengatnya kena: kerja tim diutamakan, cakap-cakap dipinggirkan. Kedengaran masuk akal. Masalah publik, kan, memang tak selesai oleh omongan.
Namun negara bukan proyek gotong-royong bangun jembatan desa. Di ruang publik, kritik adalah bahan baku kontrol; tanpa itu, kekuasaan jadi tukang kayu tunggal, paku dibengkokkan ke kaki sendiri. Pasal 28E UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat. Ayat (3) Pasal 28F menambah: setiap orang berhak berkomunikasi, memperoleh informasi, untuk mengembangkan pribadi dan lingkungannya. Jadi, mencibir pengkritik berpotensi menabrak konstitusi, meski dikemas canda.
Sebab-akibatnya terang. Sebab: presiden menormalisasi dikotomi “kerja vs kritik.” Akibat: pejabat ramai-ramai membungkam wartawan dengan dalih “Anda tidak membangun apa-apa.” Ruang redaksi mengecil, laporan investigasi dikesampingkan, warga makin buta, korupsi justru leluasa. Kritik yang dilemahkan bukan menyelamatkan jembatan, malah membiarkannya keropos.
Logika kerja tim memang penting. Tapi tim apa? Jika jembatan itu APBN, maka pengkritik bukan penonton—mereka pencegah korupsi beton. Anggaran bocor satu persen berarti kilometer jalan hilang. Tanpa audit sosial, gotong-royong berubah arisan gelap. Di sinilah pers dan akademisi masuk: mereka semen pengawas, bukan penonton.
Metafora jembatan pun patut dipilah. Jembatan fisik bisa diukur: panjang, beban, tahun jadi. Jembatan hukum dan kepercayaan publik tak kasatmata, tapi runtuhnya fatal. Ketika pengkritik disuruh “ikut cor beton,” kita lupa bahwa cor itu bisa keropos jika tak ada yang bersuara soal campuran semen.
Efek psikologisnya nyata. Anak muda yang baru belajar menulis opini di blog kampus mendapat sinyal: “Diam, atau bawa sekop.” Padahal demokrasi tumbuh justru saat mahasiswa memotret tugu mangkrak, bukan saat mereka mengangguk di barisan upacara.
Bukan berarti semua kritik suci. Ada cuitan asal bunyi, ada komentar hanya untuk likes. Tapi membedakan noise dari masukan berbobot itu tugas pendengar, bukan alasan menutup mikrofon. Demokrasi menyediakan filter—data, debat publik, hukum pencemaran nama baik—bukan larangan bicara.
Mari hitung untung rugi. Jika kritik diredam, keputusan meluncur cepat, ya. Namun risiko salah jalan makin besar: proyek XS mangkrak, bansos salah sasaran. Sebaliknya, jika kritik dikelola, ide matang, koreksi dini, meski timeline molor sedikit. Pilih cepat dan rapuh, atau lambat tapi kokoh?
Presiden tentu lelah mendengar nyinyiran tanpa solusi. Solusinya bukan menampik, tapi menantang balik: “Ini data kami, silakan bongkar jika keliru.” Adu argumen dengan bukti, bukan adu keras suara. Dari situ lahir kepercayaan, bukan ketundukan.
Jembatan sesungguhnya yang harus dibangun hari ini adalah jembatan makna: antara kekuasaan yang bekerja dan warga yang mengawasi. Bila pilar itu kuat, beton fisik hanyalah detail teknikal. Sampai jembatan itu terbentang, kritik tetap semen—kadang panas, tapi mengikat seluruh struktur agar tidak runtuh diam-diam. (*)

