✍️ Shohibul Anshor Siregar
Pagi itu, kabut tipis masih menggantung di atas hamparan lahan yang kini tak lagi sepenuhnya dikenali oleh pemilik lamanya. Di sebuah desa di pesisir timur Sumatera Utara, suara mesin terdengar lebih awal daripada kokok ayam. Truk-truk keluar masuk, membawa tanah yang diratakan, sementara pagar seng berdiri seperti garis baru yang memisahkan masa lalu dan masa kini.
Di Jakarta, pada waktu yang hampir bersamaan, optimisme pembangunan kembali diumumkan. Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa investasi dari Jepang terus mengalir deras ke Indonesia. Angkanya ratusan triliun rupiah. Kalimat itu disusun rapi, penuh keyakinan, dan terdengar seperti janji masa depan yang tak terbantahkan.
Namun di desa ini, masa depan tidak datang sebagai janji. Ia datang sebagai perubahan yang sulit dipahami sepenuhnya.
Sutrisno—bukan nama sebenarnya—berdiri di tepi lahannya yang kini terpotong oleh jalur akses proyek. Ia menunjuk ke arah tanah yang dulu ditanami jagung dan padi, lalu berhenti sejenak, seolah mencoba memastikan bahwa yang dilihatnya benar-benar nyata.
“Dulu ini semua satu hamparan,” katanya pelan. “Sekarang sudah beda. Katanya sudah masuk kawasan.”
Kawasan yang dimaksudnya merujuk pada pengembangan industri yang terhubung dengan pelabuhan besar di wilayah Kabupaten Batubara. Dalam dokumen resmi, kawasan ini adalah bagian dari strategi nasional untuk mempercepat industrialisasi dan menarik investasi asing. Di atas kertas, semuanya tampak sistematis: penetapan zona, penerbitan izin, pembangunan infrastruktur, dan masuknya modal.
Proses itu berjalan cepat. Terlalu cepat, menurut sebagian warga.
Perubahan status lahan tidak selalu diikuti dengan pemahaman yang utuh di tingkat lokal. Sosialisasi dilakukan, tetapi seringkali dalam bahasa yang tidak sepenuhnya dimengerti. Dokumen dibacakan, tetapi tidak selalu dipahami. Ketika tanda tangan diminta, banyak yang mengira itu hanya bagian dari administrasi biasa.
Beberapa menerima kompensasi. Sebagian menolak. Sebagian lainnya berada di antara keduanya—tidak sepenuhnya setuju, tetapi tidak memiliki cukup kekuatan untuk menolak.
Di sinilah konflik tidak muncul sebagai ledakan, melainkan sebagai tekanan yang terus berlangsung.
Menurut catatan Konsorsium Pembaruan Agraria, konflik agraria di Indonesia tidak pernah benar-benar surut. Angkanya berkisar ratusan kasus setiap tahun, tersebar di berbagai wilayah, dengan pola yang serupa: tumpang tindih klaim, perbedaan nilai tanah, dan ketimpangan akses terhadap hukum.
Di Sumatera Utara, konflik ini sering tersebar dalam bentuk-bentuk kecil yang jarang menarik perhatian nasional. Tidak ada bentrokan besar. Tidak ada peristiwa dramatis yang mudah dijadikan headline. Yang ada adalah perubahan bertahap yang menggeser kehidupan sehari-hari.
Seorang tokoh masyarakat di wilayah perkebunan Deli Serdang, yang meminta namanya tidak disebutkan, merumuskan situasinya dengan kalimat sederhana.
“Perusahaan datang dengan izin. Kami tinggal dengan sejarah.”
Kalimat itu menangkap inti persoalan yang sering terlewat: ketimpangan antara legalitas formal dan legitimasi sosial. Di atas kertas, izin menjadi dasar utama. Di lapangan, ingatan kolektif dan praktik turun-temurun tidak selalu diakui sebagai bukti yang setara.
Negara berada di tengah situasi ini, tetapi tidak selalu netral. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan investasi mengalami percepatan yang signifikan. Sistem perizinan dipangkas, regulasi disederhanakan, dan proyek strategis didorong untuk segera berjalan.
Dalam perspektif ekonomi, langkah ini masuk akal. Investasi diperlukan untuk pertumbuhan. Infrastruktur membutuhkan pembiayaan. Lapangan kerja harus diciptakan.
Namun di tingkat lokal, percepatan ini sering kali berarti bahwa aspek sosial harus menyesuaikan diri dengan ritme kebijakan, bukan sebaliknya.
Seorang pejabat daerah, yang meminta anonim, mengakui adanya tekanan tersebut.
“Target investasi itu jelas. Kadang kita harus mengejar waktu. Soal sosial, ya diupayakan mengikuti.”
Dalam praktiknya, “mengikuti” sering berarti terlambat.
Dampak pembangunan tidak selalu langsung terlihat. Ia muncul perlahan, dalam bentuk perubahan yang tampaknya kecil tetapi signifikan. Air yang tidak lagi sejernih dulu. Jarak melaut yang semakin jauh. Lahan yang tidak lagi produktif.
Seorang nelayan di pesisir Batubara menceritakan bagaimana tangkapan ikan berubah dalam beberapa tahun terakhir.
“Dulu dekat saja sudah dapat. Sekarang harus lebih jauh. Air juga beda rasanya.”
Perubahan ini tidak tercatat dalam laporan investasi. Ia tidak muncul dalam grafik pertumbuhan. Tetapi bagi mereka yang mengalaminya, perubahan ini menentukan kualitas hidup.
Sementara itu, di kawasan industri yang berkembang, pekerjaan memang tersedia. Namun tidak selalu dalam bentuk yang stabil. Kontrak jangka pendek, upah minimum, dan ketidakpastian menjadi bagian dari realitas baru.
Rudi, seorang buruh muda, menggambarkannya tanpa retorika.
“Kerja ada, tapi belum tentu besok masih ada.”
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir. Investasi meningkat, dan sektor industri berkembang. Namun data yang sama juga menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja masih berada dalam kondisi rentan.
Di sinilah paradoks pembangunan muncul. Pertumbuhan terjadi, tetapi tidak selalu diikuti oleh distribusi yang merata. Kesempatan ada, tetapi tidak semua orang memiliki akses yang sama untuk memanfaatkannya.
Ketika semua ini disatukan, pola yang lebih besar mulai terlihat. Pembangunan bukan hanya soal proyek dan angka. Ia adalah proses reorganisasi ruang, distribusi ulang sumber daya, dan penataan ulang hubungan sosial.
Konflik yang muncul bukan sekadar gangguan. Ia adalah bagian dari proses itu sendiri.
Namun konflik ini sering disamarkan oleh bahasa. Dalam dokumen resmi, istilah yang digunakan cenderung menenangkan: penyesuaian lahan, penataan kawasan, optimalisasi ruang. Kata-kata ini tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya menggambarkan apa yang terjadi.
Bahasa, dalam hal ini, menjadi alat untuk menjaga stabilitas narasi.
Sementara itu, di lapangan, stabilitas itu terasa rapuh.
Pembangunan akan terus berjalan. Kawasan industri akan berkembang. Investasi akan tetap datang, dari Jepang dan negara lain yang melihat Indonesia sebagai peluang.
Pertanyaannya bukan lagi apakah pembangunan perlu dilakukan. Pertanyaannya adalah bagaimana kita memahami dampaknya secara utuh.
Jika kita hanya melihat angka, kita akan melihat keberhasilan.
Jika kita melihat ke lapangan, kita akan melihat kompleksitas.
Dan mungkin, di antara keduanya, terdapat sesuatu yang selama ini tidak benar-benar ingin kita lihat: bahwa setiap angka besar selalu memiliki bayangan—dan bayangan itu adalah mereka yang harus menyesuaikan diri agar angka itu bisa ada. (*)
Penulis adalah Dosen FISIP UMSU dan Koordinator Umum n’BASIS (Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya)

