No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Daerah

MAARIF Institute Kecam Persekusi Shalat Idulfitri Muhammadiyah di Sejumlah Daerah

by Mujaddid
22 Maret 2026
in Daerah, Islam, Muhammadiyah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
0
SHARES
66
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID 🔳 MAARIF Institute mengecam keras serangkaian tindakan pelarangan dan penghadangan terhadap pelaksanaan Shalat Idulfitri 1447 Hijriah oleh warga Muhammadiyah di berbagai daerah. Lembaga ini menilai peristiwa yang berulang dari tahun ke tahun tersebut sebagai ancaman serius terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Dalam keterangan pers yang diterima, MAARIF Institute mengungkapkan sejumlah kejadian di lapangan yang dinilai memprihatinkan. Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah disebut dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak melaksanakan ibadah di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset resmi Muhammadiyah berdasarkan Akta Ikrar Wakaf.

Sementara itu di Sukabumi, pemerintah kota dilaporkan menolak penggunaan Lapangan Merdeka sebagai lokasi Salat Id dengan alasan harus mengikuti hasil sidang isbat pemerintah pusat. Adapun di Kedung Winong, Sukoharjo, pelarangan oleh kepala desa terhadap pelaksanaan Salat Id dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut komitmen terhadap kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

Situasi tersebut, menurut MAARIF Institute, semakin diperkeruh oleh pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis yang menyebut penetapan Idulfitri di luar keputusan pemerintah sebagai haram demi menjaga persatuan. MAARIF menilai pernyataan teologis-politis semacam itu berpotensi disalahgunakan sebagai pembenaran tindakan persekusi di lapangan.

“Jika organisasi sebesar Muhammadiyah saja dapat mengalami persekusi, maka tidak ada satu pun warga negara yang benar-benar terlindungi,” demikian pernyataan MAARIF Institute.

MAARIF Institute menilai fenomena ini menunjukkan bahwa persekusi atas nama agama tidak lagi hanya menimpa kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, maupun pemeluk agama lain, tetapi telah merambah organisasi Islam arus utama.

Baca juga 👉 Kalifah itu Bernama Muhammadiyah

Dalam pandangannya, MAARIF Institute menyoroti persoalan ini dari tiga pilar utama, yakni keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Dari aspek keislaman, MAARIF menegaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah—antara hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dan rukyatul hilal yang diacu pemerintah—merupakan perbedaan fikih yang sah dan telah diakui lintas mazhab selama berabad-abad. Menjadikan satu metode sebagai kebenaran tunggal dinilai sebagai bentuk penyederhanaan terhadap khazanah keilmuan Islam.

Baca juga 👉 Haedar Nashir: KHGT merupakan Respons terhadap Keniscayaan Globalisasi

Dari sisi keindonesiaan, MAARIF mengingatkan bahwa negara Pancasila bersifat netral dan tidak memihak pada satu tafsir keagamaan tertentu. Menjadikan keputusan pemerintah sebagai syarat penggunaan fasilitas publik dinilai berpotensi melahirkan diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip dasar negara.

Adapun dari perspektif kemanusiaan, MAARIF menekankan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Tindakan aparat yang membubarkan warga saat beribadah disebut sebagai preseden buruk dalam perlindungan hak warga negara.

Atas dasar itu, MAARIF Institute menyampaikan sejumlah sikap. Mereka mengutuk segala bentuk pelarangan dan persekusi terhadap pelaksanaan ibadah, mendesak aparat pemerintah untuk menjamin kebebasan beragama, serta menegaskan bahwa fasilitas publik harus dapat diakses tanpa diskriminasi.

MAARIF juga mengingatkan pejabat publik agar tidak mengeluarkan kebijakan yang secara de facto menjadikan satu pandangan keagamaan sebagai standar hukum, karena berpotensi merusak kohesi sosial. Selain itu, masyarakat sipil, akademisi, dan media diajak untuk bersikap tegas dalam melindungi keragaman ijtihad dalam Islam.

Baca juga 👉 Muhammadiyah Vibes

Lebih jauh, MAARIF mendorong pemerintah dan masyarakat untuk membangun mekanisme yang adil dalam memfasilitasi pelaksanaan hari raya ketika terjadi perbedaan penetapan, guna mencegah konflik serupa di masa mendatang.

“Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia di mana setiap warga dapat beribadah tanpa rasa takut, tanpa penghadangan, dan tanpa diskriminasi,” demikian penegasan MAARIF Institute dalam keterangan tersebut. (*)

Tags: IdulfitriMAARIF Institute

Related Posts

Aku Mengejar Khutbah Romo Syafi’i: Aku Peserta Jamaah Idul Fitri
Islam

Aku Mengejar Khutbah Romo Syafi’i: Aku Peserta Jamaah Idul Fitri

24 Maret 2026
134
Reinterpretasi “Kembali Suci”
Esai

Reinterpretasi “Kembali Suci”

23 Maret 2026
55
Lebaran yang Ramai, Ramadhan yang Sunyi
Islam

Lebaran yang Ramai, Ramadhan yang Sunyi

23 Maret 2026
48
Seratus Pelajar Jambore Pelajar MAARIF Institute Dialog bersama Wamen Fajar
Daerah

Seratus Pelajar Jambore Pelajar MAARIF Institute Dialog bersama Wamen Fajar

20 November 2025
29
Jembatani Pemikiran Islam Indonesia ke Dunia Arab, Dubes RI untuk Tunisia Serahkan Terjemahan Buku Buya Syafii
Internasional

Jembatani Pemikiran Islam Indonesia ke Dunia Arab, Dubes RI untuk Tunisia Serahkan Terjemahan Buku Buya Syafii

8 Agustus 2025
33
MAARIF Institut Sesalkan Pelarangan Jalsah Salanah Komunitas Muslim JAI
Internasional

MAARIF Institute Soal Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kukuhkan Dominasi Imperialis atas Palestina

14 April 2025
42

Recent Posts

  • Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Soekarno-Hatta dan Wajah Kepemimpinan Indonesia
  • Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika
  • 81 Tahun: Sudah Berapa Persen Merdeka Kita?
  • Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan
  • UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan

Recent Comments

  1. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  2. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  3. Ashsaism mengenai IMM Sumsel Dukung Zaki Nugraha jadi Caketum pada Muktamar IMM XX Palembang
  4. Ay mengenai Temanku
  5. Akuntansi mengenai Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penyuluh Pertanian OKUT Normalisasi Saluran Irigasi

Follow TAJDID.ID on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.