TAJDID.ID~Medan || Unit lembaga Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diserahkan langsung oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP.
Penyerahan SK tersebut berlangsung dalam kegiatan silaturahim sekaligus penyerahan SK tugas Program Studi (Prodi) dan Gugus Penjamin Mutu di lingkungan fakultas yang digelar pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Jalan Kapten Muchtar Basri No. 3, Medan.
Dalam kesempatan tersebut, SK kepengurusan GPM FISIP UMSU diterima langsung oleh Ketua GPM Khaidir Ali, S.Sos., M.AP. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan universitas kepada tim GPM FISIP UMSU.
“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada kami sebagai Gugus Penjamin Mutu di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Tentunya kami akan berusaha menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik mungkin demi memberikan kontribusi terbaik bagi fakultas,” ujar Khaidir Ali.
Dosen Program Studi Administrasi Publik tersebut menegaskan bahwa GPM FISIP UMSU akan berupaya secara maksimal dalam meningkatkan kualitas akademik di lingkungan fakultas, baik dari sisi mutu pengajaran, sistem pengelolaan akademik, maupun berbagai aspek lain yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan tinggi.
Menurutnya, amanah tersebut juga menjadi komitmen bagi tim GPM untuk memastikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat berjalan secara optimal di lingkungan FISIP UMSU
Sementara itu, Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos., M.SP berharap keberadaan GPM yang telah memiliki dasar hukum resmi melalui SK Rektor dapat semakin memperkuat sistem penjaminan mutu akademik di lingkungan fakultas.
Menurutnya, GPM memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai standar mutu pendidikan tinggi dapat diterapkan secara konsisten, sehingga kualitas akademik FISIP UMSU terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
“Dengan telah diterbitkannya SK tugas dari Rektor kepada Gugus Penjamin Mutu FISIP UMSU, kami berharap unit ini dapat bekerja secara optimal dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik di lingkungan fakultas,” ujar Arifin.
Sebagai informasi, Gugus Penjamin Mutu (GPM) merupakan unit lembaga di tingkat fakultas yang memiliki tugas mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Unit ini berperan dalam memastikan proses pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas.
Adapun susunan kepengurusan GPM FISIP UMSU yang telah menerima SK tersebut terdiri dari Khaidir Ali, S.Sos., M.AP sebagai Ketua dan Suci Ledian, S.I.Kom., M.I.Kom sebagai Sekretaris. Sementara itu, anggota GPM FISIP UMSU Arif Hamdani Margolang, S.I.Kom., M.I.Kom, Atikah Ulayah, S.Sos., M.Si, serta Gusti, S.Sos., M.AP. (*)

