Site icon TAJDID.ID

Kegagalan Sistemik dan Devaluasi Gotong Royong Hambat Pembangunan Nasional

TAJDID~Medan 🔳 Praktik gotong royong yang selama ini dianggap sebagai fondasi epistemologis bangsa Indonesia mengalami kegagalan sistemik dan devaluasi dalam pembangunan nasional.

Demikian penegasan Shohibul Anshor Siregar, Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dalam Dialog Nasional Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Pemrovsu, Jl Gatotsubroto, Medan, Jumat (13/3/2026).

Dalam paparannya, Siregar mengungkapkan bahwa gotong royong yang pertama kali diartikulasikan secara formal oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 sebagai “ekstraksi” dari Pancasila, justru mengalami distorsi menjadi instrumen hegemoni kekuasaan.

“Analisis terhadap sejarah politik Indonesia mengungkapkan bahwa kegagalan gotong royong sering kali berakar pada penggunaannya sebagai alat legitimasi bagi rezim yang otoriter. Pada masa Orde Lama, pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) justru memicu penyelewengan wewenang dan krisis ekonomi,” ujar Siregar di Aula Nusantara, Kantor Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (‘nBASIS) Medan ini menjelaskan bahwa pada era Orde Baru, gotong royong diintegrasikan ke dalam konsepsi negara integralistik namun justru digunakan untuk memobilisasi massa dalam program-program pembangunan yang bersifat top-down, sementara kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.

Disfungsi Demokrasi Pasca-Reformasi

Memasuki era Reformasi, Siregar menegaskan bahwa nilai gotong royong justru tergerus oleh praktik klientelisme dan politik uang. Ia merujuk pada penelitian di berbagai wilayah yang menunjukkan hubungan patron-klien telah menggantikan semangat kerja sama sukarela.
“Elit politik memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat untuk membeli loyalitas melalui pemberian uang tunai, barang, hingga janji proyek. Pola ini menghancurkan kredibilitas institusi demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa,” tegasnya.

Siregar mengidentifikasi empat faktor pendorong klientelisme di Indonesia: rendahnya identitas kepartaian akibat buruknya kinerja partai politik, kebutuhan ekonomi masyarakat yang mendesak, matriks ketergantungan agraris di daerah perdesaan, serta kegagalan pendidikan politik yang menyebabkan masyarakat tidak menyadari dampak jangka panjang politik uang.

Koperasi Gagal sebagai Soko Guru Perekonomian

Dalam dimensi ekonomi, Sekretaris Umum Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) Jakarta ini menyoroti kegagalan struktural koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Data menunjukkan partisipasi masyarakat dalam koperasi hanya berkisar di angka 10 persen.

“Banyak koperasi di Indonesia yang hanya hidup karena adanya subsidi atau intervensi pemerintah. Dominasi pemerintah yang terlalu besar sejak era Orde Baru dengan model Koperasi Unit Desa (KUD) yang seragam telah mematikan inisiatif ekonomi rakyat,” ungkapnya.

Siregar memaparkan sejumlah masalah kronis dalam kelembagaan koperasi, mulai dari kelembagaan struktural yang lemah, kualitas SDM rendah, laporan keuangan yang tidak tertib, hingga dominasi oligarki dalam kepengurusan yang menyebabkan pengambilan keputusan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Ketimpangan Ekonomi Meningkat

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Siregar menunjukkan bahwa Gini Ratio Indonesia per Maret 2021 berada di angka 0,384, meningkat dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 0,381. Ketimpangan di wilayah perkotaan tercatat lebih tinggi, yakni 0,401, dengan DKI Jakarta mencatatkan tingkat tertinggi sebesar 0,441 pada semester I 2025.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang sering dibanggakan tidak terdistribusi secara merata. Model pembangunan ekonomi Indonesia belum berhasil menginternalisasi nilai gotong royong dalam bentuk redistribusi kekayaan yang adil,” kritiknya.

Kedermawanan vs Ketidakadilan Struktural

Siregar juga menyoroti paradoks antara kedermawanan Indonesia yang konsisten menempati peringkat atas World Giving Index dengan realitas kemiskinan struktural. Meskipun Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan selama enam tahun berturut-turut hingga 2023, pada tahun 2025 peringkatnya merosot ke posisi 21.

“Fakta bahwa Indonesia memiliki budaya kedermawanan yang kuat (82 persen populasi berdonasi uang) sering kali tidak berkorelasi linear dengan pengurangan kemiskinan struktural. World Bank mencatat bahwa 60,3 persen penduduk Indonesia masih hidup di bawah standar pendapatan harian US$6,85,” paparnya.

Menurut Siregar, kedermawanan di Indonesia sering bersifat reaktif dan berbasis amal (charity-based) daripada pemberdayaan jangka panjang. Model “tangan di atas” ini justru melanggengkan ketergantungan dan gagal menyentuh akar penyebab kemiskinan.

Rekomendasi Strategis

Mengakhiri paparannya, Siregar menawarkan empat langkah strategis untuk merekonstruksi gotong royong dalam pembangunan nasional.

Pertama, reformasi regulasi koperasi dengan sistem pengawasan sekuat otoritas jasa keuangan.

Kedua, penguatan demokrasi deliberatif melalui forum musyawarah warga di tingkat lokal.

Ketiga, pembangunan infrastruktur dan layanan publik harus diposisikan sebagai mandat konstitusional negara yang tidak boleh dialihkan kepada swadaya masyarakat.

Keempat, transformasi filantropi dari model donasi reaktif menjadi filantropi transformatif berbasis pemberdayaan aset lokal.

“Kegagalan penerapan teori gotong royong bukan disebabkan oleh ketidakrelevanan nilai tersebut, melainkan oleh kegagalan institusionalisasi. Tanpa langkah-langkah ini, gotong royong hanya akan tetap menjadi romantisasi masa lalu yang semakin jauh dari realitas kehidupan berbangsa dan bernegara di era modern,” pungkas Siregar. (*)

Exit mobile version