✍️ Jufri
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tebing Tinggi
Dulu, dalam beberapa kali diskusi yang cukup panjang dengan almarhum Dr. Abdul Hakim Siagian, salah satu topik yang sering muncul adalah soal korupsi kepala daerah dan bagaimana cara kerja aparat penegak hukum—baik KPK, kepolisian, maupun kejaksaan. Diskusi itu selalu menarik, karena beliau memiliki cara menjelaskan persoalan yang rumit dengan perumpamaan yang sederhana tetapi tajam.
Suatu ketika beliau mengatakan, praktik penindakan korupsi di Indonesia seringkali “seperti berburu di kebun binatang.”
Saya sempat terdiam mendengar analogi itu. Lalu beliau menjelaskan maksudnya.
Menurutnya, dalam sistem politik yang sangat mahal seperti sekarang, hampir mustahil seorang pejabat atau kepala daerah benar-benar bersih dari praktik korupsi. Biaya politik yang tinggi, kebutuhan membalas dukungan para sponsor politik, serta berbagai tuntutan informal di sekitar kekuasaan membuat banyak pejabat terjebak dalam sistem yang sama. Bahkan sebelum menjabat, sebagian sudah memikul beban utang politik yang harus “dibayar” setelah kekuasaan diraih.
Di sisi lain, budaya “setor” juga sering menjadi cerita yang beredar luas di masyarakat—baik kepada atasan dalam struktur kekuasaan maupun kepada oknum aparat penegak hukum. Budaya seperti ini, jika benar terjadi, tentu saja semakin menyuburkan praktik korupsi. Bukan hanya karena ada kesempatan, tetapi juga karena sistemnya seakan membiarkan bahkan memelihara praktik tersebut.
Di titik inilah analogi “berburu di kebun binatang” menjadi relevan. Jika hampir semua penghuni “kebun binatang” berada dalam situasi yang sama, maka penegakan hukum kadang tampak seperti memilih hewan mana yang akan ditembak lebih dulu, bukan benar-benar membersihkan seluruh sistemnya.
Tentu saja, pernyataan ini bukan untuk membenarkan korupsi. Korupsi tetaplah kejahatan yang merusak kepercayaan publik, menggerogoti anggaran negara, dan pada akhirnya menyengsarakan rakyat. Namun refleksi seperti ini mengingatkan kita bahwa persoalan korupsi tidak selalu cukup diselesaikan hanya dengan menangkap pelakunya.
Yang lebih mendasar adalah memperbaiki sistemnya.
Selama politik masih sangat mahal, selama budaya patronase masih kuat, dan selama integritas lembaga penegak hukum belum sepenuhnya kokoh, maka korupsi akan terus menemukan ruang untuk hidup. Penindakan memang penting, tetapi pembenahan sistem jauh lebih menentukan masa depan.
Karena itu, perjuangan melawan korupsi sebenarnya bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ia juga menjadi tanggung jawab masyarakat, partai politik, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen bangsa untuk membangun budaya politik yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Percakapan singkat dengan almarhum Dr. Abdul Hakim Siagian itu hingga kini masih sering teringat. Bukan karena pesimismenya, tetapi karena kejujuran cara beliau melihat realitas.
Kadang-kadang, sebuah perumpamaan sederhana justru mampu membuka mata kita bahwa masalah besar sebuah bangsa tidak hanya terletak pada orang yang melakukan kesalahan, tetapi pada sistem yang memungkinkan kesalahan itu terus berulang. 🔵
Silaturahmi-Kolaborasi-Sinergi-Harmoni
–

