Site icon TAJDID.ID

Peristiwa 27 Desember 1948 di Bangkinang: Ikhtiar Shohibul Anshor Siregar dalam Mendekonstruksi Kedaulatan Republik

TAJDID.ID~Medan 🔳 Momentum sejarah yang terjadi pada 27 Desember 1948 di Surau Dagang (kini Masjid Ubudiyah) Bangkinang kembali mencuat sebagai titik krusial dalam eksistensi Republik Indonesia.

Pakar sosiologi politik sekaligus koordinator nBASIS, Shohibul Anshor Siregar, menegaskan bahwa peristiwa pengumuman struktur personalia Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara merupakan manifestasi nyata kedaulatan yang berhasil mematahkan klaim kolonial di panggung internasional.

​Dalam analisisnya, Shohibul Anshor Siregar membedah signifikansi Bangkinang melalui kacamata dekolonisasi historiografi yang selama ini cenderung menempatkan peristiwa tersebut hanya sebagai catatan kaki. Beliau berpendapat bahwa Surau Dagang menjadi ruang yuridis paling sakral saat ibu kota Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.

 

​Surau Dagang sebagai Benteng Yuridis

​Menurut Shohibul Anshor Siregar, pemilihan surau sebagai lokasi deklarasi kabinet mengandung makna sosiologis mendalam.

Tindakan Mr. Sjafruddin Prawiranegara tersebut membuktikan bahwa kedaulatan sebuah bangsa tidak terletak pada gedung-gedung beton istana, melainkan pada pengakuan rakyat dan keberlanjutan fungsi administrasi negara.

​”Langkah Sjafruddin di Bangkinang memastikan Indonesia tidak pernah mengalami kekosongan kekuasaan (vacuum of power).

Ini sebuah tindakan hukum internasional yang sangat vital, dilakukan di atas bangunan kayu sederhana guna menjaga marwah bangsa agar tetap tegak berdiri,” ujar Shohibul dalam keterangannya.

 

​Perlawanan Melalui Frekuensi Udara

​Shohibul juga menyoroti aspek “perang frekuensi” yang digelorakan dari pedalaman Kampar.

Pengumuman struktur kabinet PDRI segera dipancarkan melalui perangkat radio portabel menuju Radio Rimba Raya di Aceh, hingga akhirnya bergema di Sidang Dewan Keamanan PBB di Paris.

​Strategi komunikasi asimetris ini berhasil melumpuhkan propaganda Belanda yang saat itu gencar menyuarakan kematian Republik.

“Keberanian pimpinan PDRI menjaga frekuensi udara agar tetap terhubung dengan dunia luar menunjukkan bahwa Republik tetap memiliki suara yang sah.

Tanpa pengumuman di Bangkinang, delegasi kita di PBB akan kehilangan pijakan hukum untuk berbicara atas nama negara merdeka,” tambah Shohibul.

 

​Sinergi Rakyat dan Kedaulatan Ekonomi

​Dukungan total masyarakat Bangkinang, para ulama, serta pemuda setempat dalam mengamankan pimpinan negara dan perangkat radio menjadi catatan penting bagi Shohibul. Beliau menilai sinergi ini merupakan bentuk nyata pertahanan rakyat semesta.

Selain itu, aspek kedaulatan ekonomi melalui peredaran Uang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) di pasar-pasar rakyat sekitar Bangkinang membuktikan bahwa fungsi perlindungan kesejahteraan sosial tetap berjalan efektif meskipun dalam situasi perang gerilya.

​Shohibul Anshor Siregar menutup analisisnya dengan menegaskan bahwa sejarah PDRI di Bangkinang harus diposisikan kembali sebagai jantung dari napas panjang kemerdekaan.

Peristiwa ini merupakan bukti otentik bahwa daulat rakyat jauh lebih kuat daripada agresi senjata penjajah.

 

​Struktur Kabinet PDRI Hasil Deklarasi Bangkinang (27 Desember 1948):

Exit mobile version