Site icon TAJDID.ID

Sejarah 1400 Tahun Upaya Rekonsiliasi Sunni-Syiah yang Terlupakan

✍️ Shohibul Anshor Siregar

Ketua Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Sumut

 

Sejarah dunia Islam sering dibaca melalui lensa konflik antara Sunni dan Syiah. Narasi yang dominan menonjolkan pertikaian politik, perang saudara, serta polemik teologis yang berlarut sejak abad pertama hijriah. Padahal dalam perjalanan empat belas abad, terdapat pula jejak panjang upaya rekonsiliasi yang jarang memperoleh perhatian memadai. Tradisi intelektual, diplomasi politik, bahkan spiritualitas tasawuf berulang kali melahirkan usaha mempertemukan dua arus besar tersebut. Artikel ini mencoba menelusuri rangkaian ikhtiar rekonsiliasi itu, sejak masa awal Islam hingga zaman modern.

Sejarah hubungan antara komunitas Sunni dan Syiah dalam dunia Islam sering dipersepsikan sebagai rangkaian konflik yang berkesinambungan sejak abad pertama hijriah. Narasi historiografi populer menonjolkan tragedi Karbala, polemik teologis, serta rivalitas politik antar dinasti sebagai inti sejarah hubungan kedua komunitas tersebut. Perspektif ini, meskipun memiliki dasar historis, cenderung mengabaikan dimensi lain yang tidak kalah penting, yakni tradisi panjang rekonsiliasi, koeksistensi sosial, dan dialog intelektual yang berlangsung selama lebih dari empat belas abad. Tulisan ini bertujuan menyoroti sejarah upaya rekonsiliasi Sunni–Syiah yang sering terlupakan dalam historiografi dunia Islam.

Kajian ini menelusuri dinamika hubungan kedua tradisi sejak periode awal Islam, ketika interaksi intelektual antara ulama berbagai mazhab masih berlangsung relatif cair. Tokoh seperti Ja’far al-Sadiq menjadi contoh penting yang memperlihatkan adanya jaringan keilmuan lintas mazhab. Hubungan guru-murid antara dirinya dan tokoh-tokoh seperti Abu Hanifa memperlihatkan bahwa batas identitas sektarian belum sepenuhnya mengeras pada abad-abad awal Islam.

Tulisan ini juga menelaah peran struktur politik dan institusi keilmuan dalam membentuk ruang koeksistensi antara komunitas Sunni dan Syiah, termasuk pada masa Kekhalifahan Abbasiyah dan Dinasti Fatimiyah.

Selain itu, kajian ini mengkaji kontribusi tradisi tasawuf dalam meredakan ketegangan sektarian melalui pendekatan spiritual yang melampaui identitas mazhab.

Pada periode modern, upaya rekonsiliasi memperoleh bentuk baru melalui dialog antarmazhab yang diprakarsai oleh para ulama dan intelektual Muslim. Fatwa yang dikeluarkan oleh Mahmud Shaltut pada tahun 1959 menjadi tonggak penting dalam sejarah rekonsiliasi modern, karena mengakui legitimasi mazhab Ja’fari dalam kerangka hukum Islam.

Melalui pendekatan historis dan analisis literatur, tulisan ini menunjukkan bahwa hubungan Sunni–Syiah tidak dapat direduksi semata-mata sebagai sejarah konflik. Di balik berbagai ketegangan yang tercatat dalam sumber-sumber sejarah, terdapat pula tradisi panjang dialog, pertukaran intelektual, dan upaya rekonsiliasi yang berulang kali muncul dalam berbagai periode sejarah Islam. Menghidupkan kembali ingatan terhadap tradisi rekonsiliasi ini memiliki signifikansi penting bagi upaya membangun relasi yang lebih konstruktif antara komunitas Sunni dan Syiah pada masa kini.

Awal Perpecahan dan Benih Rekonsiliasi

Perpecahan Sunni–Syiah sering dilacak kepada krisis politik yang terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632 M. Perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan umat melahirkan kelompok yang mendukung kepemimpinan keluarga Nabi melalui Ali bin Abi Thalib dan keturunannya, serta kelompok yang menerima mekanisme pemilihan khalifah melalui konsensus komunitas. Konflik mencapai puncak dramatis dalam tragedi Karbala pada tahun 680 M, ketika cucu Nabi, Husain bin Ali, gugur dalam pertempuran melawan pasukan Umayyah.

Namun sejak masa itu pula benih rekonsiliasi telah muncul. Banyak ulama dari kedua tradisi menolak permusuhan permanen. Dalam lingkaran murid-murid generasi tabi’in, terdapat hubungan intelektual yang relatif cair. Tokoh-tokoh awal seperti Ja’far al-Sadiq menjadi contoh penting. Ia dihormati dalam tradisi Syiah sebagai imam keenam, namun pada saat yang sama menjadi guru bagi sejumlah ulama yang kemudian menjadi rujukan utama dalam tradisi Sunni, termasuk Abu Hanifa dan Malik ibn Anas. Interaksi ini menunjukkan bahwa garis pemisah teologis belum sepenuhnya membeku pada abad-abad awal.

Era Abbasiyah dan Dialog Intelektual

Pada masa kekhalifahan Abbasiyah, terutama abad ke-8 hingga ke-10, dunia Islam mengalami ledakan aktivitas intelektual. Pusat-pusat ilmu di Baghdad, Kufah, dan Basra menjadi ruang pertemuan berbagai mazhab pemikiran. Perdebatan teologis memang terjadi, tetapi berlangsung dalam kerangka diskursus ilmiah.
Beberapa khalifah Abbasiyah bahkan mendorong dialog antara berbagai kelompok. Di majelis ilmiah istana, ulama Sunni, Syiah, Mu’tazilah, dan kelompok lain berdiskusi tentang hukum, filsafat, serta tafsir Al-Qur’an. Atmosfer intelektual ini memperlihatkan bahwa perbedaan tidak selalu berujung permusuhan politik.

Dalam periode ini pula muncul karya-karya yang mencoba menjembatani perbedaan. Ulama besar seperti Al-Shafi’i menekankan penghormatan kepada keluarga Nabi sebagai bagian dari iman, sebuah gagasan yang resonan dalam tradisi Syiah. Di sisi lain, sejumlah sarjana Syiah mengembangkan metodologi hukum yang semakin mendekati kerangka ushul fiqh Sunni.

Dinasti-Dinasti yang Mendorong Koeksistensi

Sejarah politik dunia Islam juga memperlihatkan fase-fase koeksistensi relatif damai antara dua komunitas tersebut. Dalam banyak wilayah, masyarakat Sunni dan Syiah hidup berdampingan selama berabad-abad tanpa konflik besar.

Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, komunitas Syiah berkembang di berbagai kota tanpa selalu menghadapi represi sistematis. Demikian pula pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir. Meskipun Fatimiyah merupakan kekuasaan Syiah Ismailiyah, mereka mempekerjakan banyak ulama dan pejabat Sunni dalam pemerintahan. Universitas Al-Azhar yang didirikan pada masa itu kemudian berkembang menjadi pusat pembelajaran Sunni terbesar di dunia.

Contoh lain tampak dalam kerajaan-kerajaan Persia dan Anatolia pada abad pertengahan, ketika berbagai mazhab hidup berdampingan dalam jaringan perdagangan dan budaya yang sama.

Tasawuf sebagai Jembatan Spiritual
Salah satu jalur rekonsiliasi paling kuat datang dari dunia tasawuf. Para sufi sering menempatkan spiritualitas di atas perdebatan mazhab. Banyak tarekat sufi menghormati tokoh-tokoh yang juga menjadi figur sentral dalam tradisi Syiah, terutama Ali bin Abi Thalib.

Tokoh besar seperti Jalaluddin Rumi menekankan persatuan spiritual umat manusia di atas identitas sektarian. Puisi-puisinya menolak fanatisme mazhab dan menempatkan cinta ilahi sebagai inti agama.

Dalam jaringan tarekat, murid dari latar belakang Sunni dan Syiah sering berlatih bersama tanpa mempersoalkan perbedaan teologis. Tradisi spiritual ini memainkan peran penting dalam meredakan ketegangan sosial di berbagai wilayah dunia Islam.

Masa Safawi–Utsmani: Konflik dan Upaya Damai

Abad ke-16 menandai fase baru ketika konflik Sunni–Syiah memperoleh dimensi geopolitik yang tajam. Dua kekuatan besar muncul di Timur Tengah: Kesultanan Utsmaniyah dan Dinasti Safawi. Persaingan politik antara keduanya memperdalam identitas sektarian.

Namun bahkan pada masa ini terdapat pula upaya rekonsiliasi. Beberapa ulama dan diplomat mencoba mengurangi ketegangan dengan menekankan kesamaan akidah dasar. Di berbagai kota perdagangan seperti Aleppo dan Baghdad, komunitas Sunni dan Syiah tetap berinteraksi dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.

Inisiatif Modern: Abad ke-20

Upaya rekonsiliasi memperoleh momentum baru pada abad ke-20. Kolonialisme Barat, runtuhnya kekhalifahan, serta munculnya negara-bangsa memaksa umat Islam memikirkan kembali persatuan internal mereka.

Salah satu inisiatif penting muncul di Mesir melalui lembaga dialog mazhab yang dikenal sebagai Dar al-Taqrib bayn al-Madhahib al-Islamiyyah. Lembaga ini mempertemukan ulama Sunni dan Syiah dalam forum diskusi intelektual.

Tokoh besar dalam gerakan ini adalah Mahmud Shaltut. Pada tahun 1959 ia mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa mazhab Ja’fari, mazhab fikih utama dalam Syiah, sah untuk diikuti oleh umat Islam sebagaimana mazhab Sunni lainnya. Fatwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah rekonsiliasi modern.

Di Iran, pemikir seperti Ali Shariati mengkritik sektarianisme dan menyerukan persatuan umat Islam dalam menghadapi imperialisme global. Pemikiran ini menginspirasi banyak aktivis Muslim lintas mazhab.

Dialog Abad ke-21

Memasuki abad ke-21, tantangan geopolitik baru sering kali kembali memperuncing identitas sektarian. Konflik di Timur Tengah, khususnya setelah invasi Irak tahun 2003 dan perang di Suriah, memunculkan kembali ketegangan antara komunitas Sunni dan Syiah.

Namun pada saat yang sama muncul pula berbagai forum dialog baru. Konferensi ulama internasional, jaringan akademik, serta organisasi masyarakat sipil berupaya memperkuat gagasan persatuan umat. Di berbagai universitas dunia Islam, kajian mazhab dilakukan secara lebih objektif dan historis.

Inisiatif ini menegaskan bahwa konflik Sunni–Syiah bukanlah takdir yang tidak dapat diubah. Sejarah panjang menunjukkan bahwa rekonsiliasi selalu menjadi kemungkinan yang nyata.

Menemukan Kembali Sejarah yang Terlupakan

Narasi dominan sering menggambarkan hubungan Sunni–Syiah semata sebagai kisah pertentangan. Perspektif semacam ini mengabaikan fakta bahwa selama berabad-abad umat Islam hidup dalam jaringan sosial, intelektual, dan spiritual yang saling terhubung.
Sejarah rekonsiliasi yang terlupakan memperlihatkan bahwa perbedaan mazhab tidak selalu berujung permusuhan. Dialog ilmiah, koeksistensi politik, serta spiritualitas tasawuf berkali-kali menciptakan ruang persatuan.

Menghidupkan kembali ingatan kolektif tentang upaya-upaya tersebut bukan sekadar tugas historiografi. Ia juga menjadi langkah penting dalam membangun masa depan dunia Islam yang lebih damai dan inklusif. Jika konflik dapat diwariskan dari generasi ke generasi, maka demikian pula tradisi rekonsiliasi dapat diwariskan dan diperkuat.
Dalam kesadaran sejarah semacam itulah, umat Islam dapat membaca masa lalu tidak hanya sebagai kisah perpecahan, tetapi juga sebagai perjalanan panjang menuju kemungkinan persatuan.

Catatan Penutup

Kajian mengenai hubungan Sunni dan Syiah telah menjadi tema penting dalam historiografi Islam modern. Sebagian besar literatur awal cenderung menekankan dimensi konflik politik dan teologis yang muncul sejak masa awal Islam. Sejarawan seperti Wilferd Madelung dalam karya monumentalnya The Succession to Muhammad menelusuri akar perpecahan yang muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad. Madelung menekankan bahwa perdebatan mengenai legitimasi kepemimpinan politik menjadi faktor kunci yang membentuk identitas Sunni dan Syiah.

Kajian lain yang berpengaruh berasal dari Heinz Halm melalui karya Shi’a Islam: From Religion to Revolution. Halm menunjukkan bagaimana perkembangan teologi Syiah tidak dapat dipisahkan dari pengalaman historis komunitas tersebut sebagai kelompok minoritas dalam sebagian besar periode sejarah Islam. Perspektif ini membantu menjelaskan dinamika identitas sektarian dalam konteks politik yang berubah-ubah.

Dalam kajian yang lebih luas mengenai sejarah intelektual Islam, Marshall G. S. Hodgson melalui trilogi The Venture of Islam menekankan kompleksitas peradaban Islam yang melampaui pembelahan sektarian sederhana. Hodgson menunjukkan bahwa banyak tradisi intelektual Islam berkembang melalui interaksi lintas mazhab yang intens.

Sejumlah sarjana juga menyoroti peran tasawuf sebagai ruang pertemuan spiritual antara berbagai tradisi Islam. Seyyed Hossein Nasr menegaskan bahwa banyak tarekat sufi menghormati tokoh-tokoh yang memiliki posisi sentral dalam tradisi Syiah sekaligus dihormati dalam tradisi Sunni. Hal ini menciptakan ruang spiritual yang relatif inklusif dalam sejarah Islam.

Dalam konteks modern, kajian tentang rekonsiliasi Sunni–Syiah banyak menyoroti inisiatif dialog antarmazhab yang muncul pada abad ke-20. Studi mengenai gerakan taqrib (pendekatan antarmazhab) menekankan pentingnya lembaga seperti Dar al-Taqrib bayn al-Madhahib al-Islamiyyah yang mempertemukan ulama Sunni dan Syiah dalam forum intelektual. Gerakan ini memperoleh momentum penting melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Mahmud Shaltut yang mengakui legitimasi mazhab Ja’fari.

Meskipun demikian, sebagian besar literatur akademik masih menempatkan konflik sebagai fokus utama analisis. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan historiografis yang lebih seimbang dengan menyoroti pula tradisi dialog, koeksistensi, dan rekonsiliasi yang juga menjadi bagian integral dari sejarah panjang hubungan Sunni dan Syiah. (*)

Daftar Pustaka

1. Abu-Zahra, Muhammad. Tarikh al-Madhahib al-Islamiyyah. Cairo: Dar al-Fikr al-Arabi.

2. Halm, Heinz. Shi’a Islam: From Religion to Revolution. Princeton: Markus Wiener Publishers.

3. Hodgson, Marshall G. S. The Venture of Islam: Conscience and History in a World Civilization. Chicago: University of Chicago Press.

4. Madelung, Wilferd. The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate. Cambridge: Cambridge University Press.

5. Nasr, Seyyed Hossein. Islamic Spirituality: Foundations. New York: Crossroad Publishing.

6. Nasr, Seyyed Hossein. Islamic Spirituality: Manifestations. New York: Crossroad Publishing.

7. Shahrastani, Muhammad ibn Abd al-Karim. Al-Milal wa al-Nihal. Beirut: Dar al-Ma‘rifah.

8. Shaltut, Mahmud. Al-Islam Aqidah wa Shari‘ah. Cairo: Dar al-Shuruq.

9. Tabataba’i, Muhammad Husayn. Shi’ite Islam. Albany: State University of New York Press.

10. Takim, Liyakat. Shi’ism in America. New York: New York University Press.

11. Vaglieri, Laura Veccia. Islamic Culture and the Shia Tradition. Rome: Istituto per l’Oriente.

12. Walbridge, Linda S. The Most Learned of the Shi’a: The Institution of the Marja‘ Taqlid. Oxford: Oxford University Press.

13. Zaman, Muhammad Qasim. The Ulama in Contemporary Islam. Princeton: Princeton University Press.

Exit mobile version