No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Daerah

FORMASSU: Surat Edaran Wali Kota Medan Harus Dibaca Utuh dan Proporsional

by Mujaddid
24 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
0
Direktur LAPAN, Ariffani SH MH

Direktur LAPAN, Ariffani SH MH

0
SHARES
44
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || Ketua Forum Masyarakat Sumatera Utara (FORMASSU), Ariffani, SH, MH, menyampaikan sikap resmi terkait polemik Surat Edaran Wali Kota Medan tentang penataan penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ariffani menilai polemik yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara jernih dengan merujuk pada perspektif hukum dan konstitusi.

“Saya melihat Surat Edaran tersebut telah disalahartikan oleh sebagian pihak sebagai bentuk pelarangan total perdagangan daging non-halal. Padahal, dari penjelasan yang beredar, substansinya lebih pada penataan lokasi serta pengelolaan limbah demi ketertiban dan kebersihan lingkungan,” ujar Ariffani, Selasa (24/2).

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah harus berbasis hukum yang sah, proporsional, serta tidak diskriminatif.

“Namun kita juga tidak boleh membangun opini berlebihan sebelum membaca secara utuh dokumen resminya,” katanya.

Ariffani menjelaskan, dalam sistem perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Surat Edaran bukanlah peraturan perundang-undangan yang membentuk norma hukum baru.

“Surat Edaran pada prinsipnya bersifat administratif. Jika hanya mengatur penataan lokasi dan kebersihan, itu masih dalam koridor kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ariffani mengingatkan agar persoalan ini tidak digiring menjadi isu yang berpotensi memicu konflik sosial atau polarisasi berbasis agama.

“Kota Medan adalah kota majemuk. Jangan sampai kebijakan administratif ditarik menjadi isu agama atau mayoritas-minoritas. Itu berbahaya bagi harmoni sosial,” tegasnya.

Menurutnya, apabila terdapat kekurangan dalam redaksi maupun implementasi kebijakan tersebut, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif, bukan melalui provokasi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, FORMASSU mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mempublikasikan secara terbuka naskah lengkap Surat Edaran tersebut, memberikan penjelasan resmi yang komprehensif guna menghindari multitafsir, serta menjamin tidak adanya tindakan diskriminatif dalam pelaksanaannya.

“Kami berdiri pada prinsip supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh warga. Jika kebijakan tersebut sebatas penataan demi ketertiban dan sanitasi, maka itu hal yang wajar. Namun jika dalam praktiknya melampaui kewenangan, tentu harus dikoreksi sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Ariffani.

FORMASSU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara dewasa, konstitusional, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum.

Tags: FORMASSU

Related Posts

Pernyataan Akhir Tahun FORMASSU: Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penghentian Illegal Logging di Sumatera
Daerah

Pernyataan Akhir Tahun FORMASSU: Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penghentian Illegal Logging di Sumatera

30 Desember 2025
68
FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan
Daerah

FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan

19 Desember 2025
55
FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial
Daerah

FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial

31 Agustus 2025
46
Daerah

FORMASSU dan PERADI Pergerakan Kutuk Keras Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Antingen Bekas di Bandara Kualanamu

29 April 2021
157
RDP Komisi E DPRD Sumut  Sepakat Tindaklanjuti Pembentukan KPAD di Sumatera Utara
Daerah

RDP Komisi E DPRD Sumut Sepakat Tindaklanjuti Pembentukan KPAD di Sumatera Utara

20 April 2021
148
Daerah

PERADI Pergerakan dan UDA Jalin Kerjasama PKPA dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

28 Maret 2021
159

Recent Posts

  • Perkuat Ekosistem Digital Kampus, Rektor UMSU Temui Menteri Komdigi Meutya Hafid
  • Jadi Kontingen Terbesar di ASEAN, UMSU Utus 47 Mahasiswa Kuliah dan Studi Pengalaman di Malaysia
  • Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
  • Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara
  • Memperkuat Karakter dan Pengabdian, FH UMSU Lepas 441 Mahasiswa Peserta KKN 2026

Recent Comments

  1. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  2. Waras mengenai Unik dan Edukatif, MuTu Fest Membatik SD Muhammadiyah 1 Bancar Kenalkan Batik Tulis pada Anak TK dan RA
  3. Ashsaism mengenai IMM Sumsel Dukung Zaki Nugraha jadi Caketum pada Muktamar IMM XX Palembang
  4. Ay mengenai Temanku
  5. Akuntansi mengenai Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penyuluh Pertanian OKUT Normalisasi Saluran Irigasi

Follow Global Journal on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.