✍️ Padian Adi S. Siregar
Ketua PCM Kampung Durian-Medan
Di berbagai ruang kehidupan hari ini—dari lingkup publik hingga komunitas paling kecil—kita menyaksikan fenomena yang mengusik nurani: banyak orang mengetahui apa yang keliru, tetapi memilih untuk tidak mengatakannya. Mereka menyadari adanya keputusan yang tidak tepat, sikap yang melukai rasa keadilan, atau kebiasaan yang menyimpang dari nilai bersama, namun reaksi yang muncul sebatas bisikan batin: “yang penting saya tidak setuju.” Kebenaran diyakini, tetapi tidak diartikulasikan. Ia berhenti di hati.
Gejala ini tidak hanya terkait relasi dengan otoritas formal. Ia juga tampak dalam rapat organisasi, dinamika kampus, lingkungan kerja, forum keagamaan, bahkan dalam keluarga. Ketika terjadi ketidaktepatan, banyak yang memilih diam. Ketika ada ketidakadilan kecil, sedikit yang berani menyampaikan keberatan secara terbuka. Harmoni dijaga, tetapi sering kali dengan mengorbankan kejujuran moral.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini menyentuh hubungan mendasar antara iman dan tanggung jawab sosial. Al-Qur’an menegaskan larangan menyembunyikan kebenaran dan perintah menegakkan keadilan, bahkan jika itu menyangkut diri sendiri atau orang-orang terdekat. Artinya, kebenaran bukan sekadar urusan batin, melainkan komitmen etik yang memiliki dimensi sosial.
Hadis riwayat Imam Muslim menjelaskan tiga level respons terhadap kemungkaran: dengan tangan (kewenangan), dengan lisan (ucapan), dan jika tidak mampu maka dengan hati—dan itu adalah selemah-lemahnya iman. Penolakan dalam hati memang diakui, tetapi ia adalah batas minimal, bukan standar ideal. Jika ruang untuk berbicara sebenarnya tersedia, berhenti pada level hati berarti mereduksi tanggung jawab moral.
Mengapa banyak orang memilih diam? Ada faktor ketakutan sosial, rasa sungkan, kekhawatiran dianggap tidak loyal, atau keengganan menimbulkan konflik. Dalam komunitas kecil, kritik kerap dipahami sebagai serangan personal. Dalam organisasi, ia dicurigai sebagai ancaman terhadap solidaritas. Dalam keluarga, ia dianggap tidak hormat. Maka lahirlah rasionalisasi: demi menjaga hubungan baik, lebih aman menyimpan kebenaran dalam hati.
Namun secara etik, diam terhadap kekeliruan bukanlah sikap netral. Ketika kesalahan kecil dibiarkan, ia berpotensi menjadi kebiasaan. Ketika ketidakadilan ringan tidak dikoreksi, ia dapat mengeras menjadi pola. Stabilitas yang dibangun di atas pembungkaman diri hanyalah stabilitas semu.
Islam memang mengajarkan adab dan hikmah dalam berbicara. Kritik tidak boleh berubah menjadi caci maki, fitnah, atau prasangka tanpa dasar. Namun hikmah tidak identik dengan diam. Kritik yang santun, argumentatif, dan bertujuan memperbaiki justru merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar—mekanisme etis yang berlaku di semua level kehidupan, dari ruang publik hingga relasi personal.
Iman dalam Islam tidak berhenti pada keyakinan batin. Ia menuntut artikulasi dan tindakan. Jika iman direduksi menjadi urusan privat, dimensi sosialnya menghilang. Keberagamaan menjadi individualistik, padahal Islam membangun etika kolektif.
Jika kebenaran terus-menerus dipenjara dalam hati, maka perlahan kita sedang membangun masyarakat yang kehilangan keberanian moralnya. Diam mungkin terasa aman hari ini, tetapi ia menyisakan akumulasi persoalan di hari esok. Ketika setiap orang memilih menjadi penonton, tidak ada lagi yang benar-benar berdiri sebagai penjaga nilai.
Sejarah menunjukkan, kemunduran suatu komunitas bukan selalu karena ketiadaan orang baik, melainkan karena orang-orang baik memilih untuk tidak bersuara. Ketika iman dipisahkan dari aksi, yang lahir bukan kedamaian, melainkan kesunyian yang rapuh. Dan kesunyian yang rapuh tidak pernah cukup kuat untuk menopang keadilan.
Pada akhirnya, pertanyaan itu kembali kepada diri kita masing-masing: apakah iman akan kita biarkan berhenti sebagai bisikan batin, atau kita naikkan ia menjadi keberanian yang beradab? Sebab di antara hati dan lisan, antara keyakinan dan tindakan, di situlah kualitas moral sebuah masyarakat ditentukan. (*)

