TAJDID.ID~Jember || Cendekiawan Muslim Indonesia, Din Syamsuddin, menegaskan pentingnya merumuskan konsep ekoteologi sebagai respons teologis terhadap krisis lingkungan global. Hal itu ia sampaikan dalam Kajian Ramadan PWM Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, isu lingkungan kini bukan lagi persoalan lokal, melainkan masalah peradaban dunia. Perubahan iklim (climate change), pemanasan global, hingga kerusakan ekosistem telah menjadi ancaman serius bagi masa depan manusia. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas agama untuk mengatasinya.
“Kita dulu berbagi teologi toleransi, sekarang saatnya berbagi teologi lingkungan hidup,” ujarnya.
Alam sebagai Subjek Ciptaan Allah
Din menjelaskan bahwa dalam perspektif Al-Qur’an, alam tidak boleh dipandang sekadar objek eksploitasi, melainkan subjek ciptaan Allah yang memiliki fungsi dalam sistem kehidupan. Istilah Al-Qur’an tentang alam menunjukkan posisi aktif ciptaan Tuhan dalam tatanan kosmis.
Ia mengutip firman Allah:
الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Fathir: 1)
Ayat ini, jelasnya, menegaskan bahwa penciptaan alam bukan peristiwa tanpa tujuan, melainkan mengandung fitrah keseimbangan yang harus dijaga manusia.
Ayat lain menegaskan prinsip keseimbangan:
وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ
“Dan langit telah Dia tinggikan dan Dia letakkan keseimbangan, agar kamu tidak merusak keseimbangan itu.”
(QS. Ar-Rahman: 7–8)
Mandat Kekhalifahan Manusia
Ia juga menegaskan mandat kekhalifahan manusia di bumi:
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”
(QS. Al-Baqarah: 30)
Menurut Din, kata khalifah tidak semata bermakna politik sebagaimana dipahami sebagian kalangan, melainkan bermakna peradaban manusia sebagai wakil Allah untuk membangun, memakmurkan, dan menjaga bumi. Ia menyebut konsep ini sebagai khilafah peradaban, bukan sekadar khilafah politik.
Ia menambahkan, konsep tanggung jawab menjaga bumi juga ditemukan dalam tradisi agama samawi lainnya, menandakan bahwa kepedulian lingkungan merupakan nilai universal lintas iman.
Bencana: Alamiah dan Akibat Ulah Manusia
Dalam kajian tafsir klasik seperti karya Fakhruddin ar-Razi dan Ahmad Mustafa al-Maraghi, dijelaskan bahwa musibah memiliki dua dimensi: ada yang terjadi karena proses alamiah dan ada yang merupakan akibat perbuatan manusia.
Al-Qur’an menegaskan:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)
Karena itu, menurut Din, krisis lingkungan modern tidak bisa dilepaskan dari perilaku eksploitatif manusia seperti penggundulan hutan, pencemaran, dan eksploitasi sumber daya alam berlebihan.
Ia menilai Indonesia termasuk wilayah rawan bencana, baik karena faktor geologis maupun faktor manusia. Rentetan peristiwa seperti tsunami, gempa bumi, hingga erupsi gunung berapi menunjukkan bahwa keseimbangan alam sangat rentan terganggu.
Tanggung Jawab Kolektif Menjaga Kehidupan
Din menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW:
مَثَلُ القَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ…
“Perumpamaan orang yang menegakkan hukum Allah dan yang melanggarnya seperti kaum yang berada di kapal… Jika mereka membiarkan, semuanya binasa; jika mereka mencegah, semuanya selamat.” (HR. Bukhari)
Hadis tersebut, jelasnya, menunjukkan prinsip tanggung jawab sosial. Kerusakan yang dibiarkan oleh sebagian orang akan berdampak kepada semua.
Hadis lain memperingatkan pentingnya amar ma’ruf nahi mungkar:
لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ
“Sungguh kalian harus menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, atau Allah akan menimpakan azab kepada kalian.”
(HR. Tirmidzi)
Menurutnya, hadis tersebut menegaskan adanya hukum kausalitas moral: kerusakan sosial maupun lingkungan terjadi ketika kemungkaran dibiarkan.
Seruan Perumusan Ekoteologi Global
Din menekankan pentingnya merumuskan konsep ekoteologi secara sistematis agar dapat menjadi rujukan dunia internasional. Ia mendorong hasil kajian keislaman tentang lingkungan diterjemahkan ke berbagai bahasa dan dijadikan referensi global.
Ia juga menyoroti pentingnya transisi energi dari fosil menuju energi terbarukan untuk mencegah krisis iklim yang lebih parah di masa depan.
Perguruan tinggi, lembaga riset, dan organisasi keagamaan harus menjadi pelopor inovasi energi ramah lingkungan.
Menutup pemaparannya, ia menegaskan bahwa agama memiliki kekuatan moral besar untuk menyelamatkan bumi.
“Ekoteologi bukan sekadar konsep ilmiah, melainkan panggilan iman. Menjaga bumi adalah bagian dari ibadah,” tandasnya. (*)
✍️ Syahroni Nur Wachid

